Sepanjang Triwulan II Tahun 2020 Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta Tangani 209 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di DKI Jakarta

0
380

Sepanjang Triwulan II Tahun 2020 Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta Tangani 209 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di DKI Jakarta

 

Jakarta, Gramediapost.com

 

Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Tuty Kusumawati, mengungkapkan selama triwulan 2 tahun 2020 pihaknya telah menerima laporan sebanyak 209 kasus kekerasan terhadap perempuan melalui layanan integrasi yang dimiliki oleh DKI Jakarta.

Sebanyak 67 persen dari korban kekerasan tersebut memilih untuk datang langsung ke UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), 18 persen melaporkan melalui pos pengaduan yang tersedia di RPTRA dan Rusun, dan 15 persen melaporkan melalui kanal call center Jakarta Siaga 112.

Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta juga bekerjasama dengan delapan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di DKI Jakarta untuk menyediakan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Delapan RSUD tersebut antara lain RSUD Tarakan, RSUD Koja, RSUD Cengkareng, RSUD Pasar Minggu, RSUD Pasar Rebo, RSUD Budi Asih, RSUD Adiyaksa, dan RSUD Duren Sawit. Tiap PPT menyediakan dokter forensik, psikolog, dan psikiater yang memberikan layanan Visum et Repertum dan Visum et Psikiatrikum secara gratis. Selama periode April sampai Juni 2020 ada 90 kasus kekerasan yang telah dilayani di RSUD dan Puskesmas.

Melalui layanan pengaduan dan penanganan yang terintegrasi ini, diharapkan semakin mempermudah masyarakat untuk mendapatkan layanan pemerintah secara menyeluruh serta menumbuhkan kesadaran dan keterbukaan masyarakat untuk ikut melaporkan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan yang ada di sekitarnya.

“Untuk para perempuan dan anak di Jakarta, jangan takut untuk melapor, perempuan dan anak berhak mendapatkan perlindungan, layanan ini bisa diakses kapanpun dan oleh siapapun. Kami juga menyediakan fasilitas rumah aman guna memberikan perlindungan hukum dan jaminan keamanan kepada seluruh perempuan dan anak di DKI Jakarta” ujar Tuty. (Sukardi)

Baca juga  Sampaikan Himbauan ProKes dan Bagikan 1.300 Masker ke Warga, Upaya Polres Kep Seribu Cegah COVID19

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here