Aktivis Jurnalis Ini Kecam Keras Houthi Yaman Hukum Mati 4 Wartawan
Jakarta, Gramediapost.com
Aktivis Jurnalis Indonesia, Mustofa Hadi Karya yang sering disapa Opan ini mengecam keras tindakan Kelompok pemberontak Houthi di Yaman yang menghukum mati empat (4) orang jurnalis.
Dalam siaran persnya, Opan yang juga kerap dikenal sebagai penggagas berdirinya beberapa organisasi kewartawanan dan aksinya terus melawan atas kriminalisasi maupun diskriminasi pers ini kembali lantangkan teriakannya atas tudingan 4 wartawan sebagai spion dan menjadi pengkhianat ditengah perangnya Houthi dengan Saudi.
“Gak bener itu, wartawan bukan spion, kita adalah penyampai informasi faktual dan bukan pengkhianat. Siapapun mereka yang telah menilai dan menuding profesi wartawan sebagai mata-mata, itu adalah kelompok manusia kerdil. “Tegas Opan di Jakarta, Rabu (15/4/2020) malam.
Aktivis jurnalist Indonesia yang tak pernah luput dari pembelaannya terhadap insan pers ini juga mengajak seluruh pers di belahan dunia agar angkat genggaman tangan dan gunakan ikat kepala untuk menyatakan perang terhadap ketidakjelasan pengadilan tersebut. Ia juga mendesak PBB harus menghentikan tindakan pemberontak Houthi yang sangat terang benderang melakukan pelanggaran HAM berat atas tudingannya yang tak mendasar kepada 4 wartawan itu.
“Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) seperti tak bernyali dan tak mampu mengambil sikap atas peristiwa yang dijalani teman-teman jurnalis. Wartawan itu harus dilindungi dalam tugasnya, bukan dijadikan tudingan yang mengada-ngada hingga muncul adanya hukuman mati. “Hardik Opan.
Sebelumnya dikabarkan sekelompok Pemberontak Houthi di Yaman saat ini tengah melaksanakan pengadilan untuk menjatuhkan hukuman mati kepada empat orang wartawan yang dituding berkhianat dan melakukan spionase. Informasi itu disampaikan langsung oleh pejabat pengadilan dan pengacara mereka. Seperti yang dilansir Al Jazeera, Pengacara Abdel Majeed Sabra mengatakan pada Sabtu (12/4) lalu
Anggapannya, keempat wartawan itu termasuk kedalam 10 wartawan yang ditahan oleh pemberontak Houthi yang didukung oleh Iran. Mereka dituding berkolaborasi dengan musuh terkait koalisi pimpinan Saudi yang selama ini berperang dengan Houthi sejak 2015.
Sabra mengatakan, keempat wartawan yang divonis mati Houthi itu adalah Abdel Khaleq Amran, Akram al Walidi, Hareth Hamid dan Tawfiq al Mansouri.
Sementara itu, keenam wartawan lainnya divonis dengan tuduhan penyebaran berita palsu alias hoaks untuk membantu pihak koalisi.
Informasi lainnya dikuatkan dengan pengakuan pejabat hukum dan mengkonfirmasi hukuman tersebut, namun terpaksa menggunakan nama anomim agar tidak membahayakannya dirinya saat memberikan informasi kepada AFP.
Dia mengatakan pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada empat wartawan dengan tuduhan pengkhianatan dan mata-mata bagi negara-negara asing.