Dr. H.P. Panggabean, S.H., M.S.: Dukungan Moril Anak Rantau Asal Sumatera Utara Atas Program Pembangunan Ekonomi Oleh Gubernur Edy Rahmayadi

0
472

Dr. H.P. Panggabean, S.H., M.S.: Dukungan Moril Anak Rantau Asal Sumatera Utara Atas Program Pembangunan Ekonomi Oleh Gubernur Edy Rahmayadi

Jakarta, Gramediapost.com

Kami dari DPN KERMAHUDATARA menyematkan selempang dan tali-tali kepada Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Letjen TNI (Purn) Edy Rahmayadi sebagai simbol doa dalam pengharapan agar program pembangunan ekonomi serta pembanguan Masjid Agung kota Medan dapat berjalan dengan baik bagi kemajuan masyarakat Sumut.

Hal ini dikatakan Ketua Umum DPN KERMAHUDATARA (Kerukunan Masyarakat Hukum Adat Nusantara), Dr HP Panggabean SH MS, kepada dalihannatolunews.com. Penyematan itu dilakukan pada acara “Silaturahmi Gubernur Sumatera Utara dengan Masyarakat Asal Sumut Yang Ada di Jakarta dan Sekitarnya”, beberapa waktu lalu, di Flores Ballroom, Hotel Borobudur, Jln Lapangan Banten Selatan No 1, Jakarta Pusat.

“Kami menilai gagasan proyek ekonomi itu sangat tepat dan dapat mengimbangi kegiatan-kegiatan serupa seperti di DKI Jakarta. Secara pribadi saya mendukung proyek Masjid Agung dengan mengisi formulir sumbangan satu juta rupiah. Kami merasa kehidupan beragama akan mendukung kebersamaan bagi semua warga Sumut,” katanya.

Disampaikannya, bersamaan dengan itu DPN KERMAHUDATARA berencana menghubungi Gubernur Sumut untuk memohon bantuan Pemerintah Provinsi melaksanakan lokakarya berjudul PROSPEK PEMBANGUNAN ECONOMIC CREATIVE DESA di Sumut berdasarkan ketentuan UU No 6 Tahun 2019 tentang desa.

“Lokakarya itu diharapkan dapat menggugah kebijakan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten-Kota di Sumut untuk memberdayakan Masyarakat Hukum Adat Suku-Suku asal Sumut (anak rantau) agar turut mendukung pembangunan desa adat di Sumut,” ujarnya.

Dr HP Panggabean SH MS yang merupakan mantan Hakim Agung RI ini sangat menyesalkan adanya berita di medson dimana terdapat Kades (kepala desa) yang bermasalah dengan alokasi dana desa. “Pada bulan November 2019, ada berita medsos yang memberitakan telah adanya 900 Kades yang bermasalah dalam penyerapan alokasi dana desa di Indonesia,” ucapnya.

Baca juga  Ke Pulau Seribu Melalui Pelabuhan Kaliadem, 95 Penumpang Kapal Scan PeduliLindungi

Menurutnya, sejalan dengan berita medsos tertangkapnya Kades yang menyalahgunakan dana desa, pihaknya memperkirakan ke-900 Kades korupsi itu adalah Kades dinas yang sejak tahun 1950 di sistim pemerintahan desa sudah tidak memberdayakan lembaga adat desa (LAD) sebagai mitra kerja kepala desa.

“Jika pemerintah kabupaten memberlakukan UU Desa, maka LAD akan memberdayakan MAHUDAT Rantau atau diaspora untuk turut menyusun Rencana Kerja Jangka Panjang (RKJP) dan Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) pemerintahan desa sekaligus turut mengawasi penyerapan dana desa tahunan di luar ke-900 Kades yang ditangkap tersebut,” tandasnya.

Dr HP Panggabean SH MS yang juga Penasihat Majalah DALIHAN NA TOLU ini menduga desa-desa dinas lain yang tidak menempatkan LAD sebagai mitra kerja pasti menggunakan dana desa secara tidak proporsinal. Semua Kades dinas adalah penunjukan Pemerintah Kabupaten tanpa memiliki SDM yang mampu menyerap dana desa tahun itu.

“Ulasan ini kami harapkan dapat dicermati Gubernur Sumut dan para bupati di Sumut untuk berhasil memberdayakan diaspora mendukung proyek Martabe yang ditindaklanjuti kami diaspora Sumut. Pemberdayaan MAHUDAT Sumut sudah saatnya difasilitasi Gubernur Sumut sekaligus memberdayakan Hukum Adat suku-suku menangani konflik kultural di lingkungan MAHUDAT suku-suku sesuai Sistim Peadilan di Indonesia,” pungkasnya. (MAR)

Sumber: Dalihannatolunews.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here