PERNYATAAN PERS CIRUSS (CENTRE FOR INDONESIAN RESOURCES STRATEGIC STUDIES) HASIL FGD “PENGELOLAAN PENGOLAHAN TAMBANG MINERAL MENUJU INDONESIA YANG TANGGUH”
Jakarta, Gramediapost.com
Oleh SINU dan Majalah Tambang TGL. 27 Desember 2019
Permasalahan nilai tambah dan pemanfaatan mineral dan batubara masih jauh dari harapan dan bahkan pemerintah masih tercebak terhadap birokrasi daripada membuat terobosan untuk terwujudnya nilai tambah dan pemanfaatan untuk nasional (perusahaan dan kebutuhan). Oleh sebab itu perlu dipikirkan oleh Pemerintah melakukan program dorongan (encouraging) daripada penalty karena permasalahan pembangunan peningkatan nilai tambah berkaitan dengan teknis dan non teknis.
Permaslahan teknis adalah sumberdaya dan cadangan yang memadai, lingkungan, infrastruktur dan teknologi pengolahan. Permasalahan non‐teknis adalah perijian, lingkungan social, financial dan offtaker. Permasalahan tersebut tidak bisa dan hanya dihadapi oleh pembangun pabrik pengolahan.
1.Dibutuhkan insentif yang menarik (Offtaker, Kemudahan Perijinan, Financial dan Fiscal) perlu dilakukan tidakan pro‐aktif daripada pemerintah hanya sekedar jadi “polisis”, Permasalahan yang dihadapi baik teknis dan non teknis tidak bisa dihadapai oleh pelaku sendiri.
2.Pengembangan KEK (kawasan Ekonomi Khusus) berdasarkan kajian yang sesungguhnya dengan memberikan kemudahan‐kemudahan dan malah sebaiknya menjadi “short cut” dalam pengembangan industry pengolahan dan pemanfaatan.
3.Hilangkan ego sektoral untuk tujuan dan kepentingan nasional antara ESDM dan Departement Perindustrian dan KPI harus didasarkan pada manfaat sesuai dengan tujuan nasional (kedaulatan, kesejahteraan, kecerdasan dan setara dengan bangsa lain) bukan semata‐mata PNBP.
4.Harus dikaji untuk sebagai penghambat pengembangan pengolah dan pemurnian independent yang berkaitan dengan pajak ganda yang menyebabkan daya saing produk hilir.
5.Diperlukan kebijakan untuk mineral ikutan (pemulung tidak sama dengan pabrik plastik) Jakarta, 27 Desember 2019
CIRUSS
Budi Santoso Direktur CIRUSS dan anggota Komite Bersama (KCMI) IAGI PERHAPI.