Jakarta, Gramediapost.com
Sarasehan tetkait Perlindungan Anak di Ranah Darlng pada harl lnl mengajak semua plhak yang berkepentingan terhadap anak untuk bersama sama mengusung isu isu rentan di ranah daring. Akhir akhir ini isu rentan yang mengemuka di ranah daring adalah isu isu yang terkait dengan asusila, seperti pornografi serta eksploitasi seksual terhadap anak di ranah daring.
Temuan temuan dl lapangan telah menunjukkan bahwa isu-isu rentan Inl telah berdampak terhadap anak-anak sebagai korban, diantaranya:
– Pada Oktober 2019, Sulawesi Utara, 5 pasangan anak berusia 7 tahun, melakukan hubungan seksual bersama sama, karena mereka mengikutl apa yang mereka lihat pada gadget mereka.
– Pada Juli 2019. Jakarta Barat, seorang predator anak berusia 27 tahun telah melakukan online groomlng dengan cara mendekati anak lewat online games, sehingga 10 anak telah menjadl korbannya.
– Agustus 2018, BKKBN bersama UNESCO menemukan 96,796 murid dl Jakarta Pusat dan Pandeglang telah terpapar pornografi, dan 3,7% telah kecanduan.
– 2018 Ecpat lndonesia menemukan 150 kasus terkait anak, dimana 15 kasus merupakan prostitusi online, dan 3 kasus adalah online groomlng, dan 42 kasus merupakan pornografi online. Total Jumlah anak-anak yang dieksploitasi secara seksual sebanyak 379.
Pada FGD yang kami lakukan, terkuak bahwa banyak orangtua telah memberikan gadget pada anak bahkan pada usia di bawah lima tahun.
”Penggunaan gadget tanpa pendampingan di usia dini bisa jadi sumber dari permasalahan yang ada, karena minimnya pendampingan anak dari orangtuanya di ranah daring, dimana orangtua Justru memberikan gadget pada anak-anaknya agar mereka tidak mengganggu, atau agar mereka diam tenang. Pembiaran banyak terjadi, karena orangtua tidak menyadari adanya konten-konten negatif di ranah daring”, Ibu Dwi. orangtua, peserta FGD orangtua, dan narasumber orangtua dalam sarasehan.
Selanjutnya, Bapak Tony Seno, Praktisi Teknologi Digital, menyampaikan: ”Anak anak Gen Z beradaptasi dengan teknologi digital jauh lebih cepat dari orangtuanya. Namun mereka tetap anak-anak yang belum memiliki pengalaman hidup yang cukup, sehingga mereka sangat rentan terhadap kejahatan-kejahatan dl Internet. Adalah merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai orangtua, pemerintah, bisnis ataupun lembaga non-profit untuk saling bekerjasama melindungi anak-anak ini, sampai anak ini cukup dewasa untuk bisa membedakan yang baik dan buruk di dunia digital”.
Bapak Harris Iskandar, Dirjen Paud Dikmas, Kemendlkbud, menyampaikan bahwa: “Keluarga merupakan salah satu pilar dalam tri sentra pendidikan (rumah, sekolah dan masyarakat) yang berperan penting dalam membentuk generasi emas yang berkarakter dan berbudaya prestasi di masa yang akan datang. Saat ini peran keluarga semakin penting. Terlebih lagi karena waktu kebersamaan antara orang tua dan anak di rumah kian berkurang, tergantikan oleh kehadiran teknologi informasi. Selain itu dengan semakin tingginya kesibukan orang tua,
anak-anak semakin kurang mendapat perhatian, terutama dari figur ayah”.
Menutup sarasehan ini, Diena Haryana, Pendiri SEJIWA, mengekspresikan harapannya: ”Harapan terbesar untuk solusi dari kerentanan anak di ranah daring Ini adalah dl tangan keluarga. Diperlukan pendampingan orangtua terhadap anak ketika mereka ada dl ranah oniine, serta kedekatan keluarga yang membuat anak tidak periu mencari pelarian di Internet. Jangan terjadi pembiaran anak di internet. Dan bebaskan ruang tidur dari penggunaan gadget, sehingga istirahat anak cukup, dan anak dapat termonitor dengan baik bila menggunakan gadget di ruang yang lebih terbuka”