Jakarta, Gramediapost.com
Pengurus Pusat GMKI MB 2018 – 2020 menggelar dialog politik hukum terkini, dengan tema RUU Kontroversi dan Residu Politik Papua , yang dihadiri para nara sumber yaitu, Corneles Galanjinjinay Ketua Umum PP GMKI MB 2018-2020, Martin Hutabarat DPR-RI 2014-2019, Prof. Muchtar Pakpahan Tokoh Buruh, Prof Marthen Napang Guru Besar UNHAS Makasar, di PP GMKI, pada hari Sabtu, (28/9/2019).
Corneles Galanjinjinay Ketua Umum PP GMKI MB 2018-2020 menjelaskan, oleh karenanya dalam diskusi dan kegiatan ini kita memilih untuk menjelaskan kepada publik, pemerintah dan DPR bahwa memang perlu kehati-hatian dalam pembahasan dan penetapan undang-undang atau rancangan undang-undang.
“Poinnya adalah kesalahan disini hanya satu hal. Menurut kami adalah tidak melibatkan publik dalam pembahasan, karena kan kita jadi bertanya-tanya kenapa sudah terakhir, tiba-tiba ada beberapa rancangan undang-undang yang mau disahkan,” ujar Corneles Galanjinjinay usai konferensi pers.
Ia menambahkan, yang menjadi fokus adalah revisi undang-undang KPK. “Tetapi kami sudah sampaikan bahwa perubahan atau revisi undang-undang KPK itu Point yang kita tegaskan ( sebelum ditetapkan oleh DPR),” tegasnya ( rina )