Saatnya Kembali Bersatu

0
493

*EDITORIAL MEDIA INDONESIA*

*Saatnya Kembali Bersatu*

*HARI ini Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan hasil sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019*. Apa pun putusannya, semestinya ini menjadi penanda bahwa pesta demokrasi kali ini sudah usai. *Sekaligus menjadi titik lompat seluruh elemen bangsa ini untuk bergerak maju dan tak lagi menoleh ke belakang.*

*MK telah menuntaskan tugas konstitusi dan tugas hukum mereka untuk menghadirkan kepastian dan keadilan dalam perkara perselisihan hasil pilpres itu*. Kini tentu menjadi kewajiban rakyat untuk menerima setiap keputusan mereka demi kemajuan pembangunan serta demi masa depan demokrasi politik Indonesia yang tengah berproses menuju kedewasaan.

*Sesungguhnya tidak ada partisipasi terbaik dalam demokrasi selain dengan menghormati konstitusi dan menjalankan tertib hukum*. Dengan kata lain, pengingkaran atas putusan MK mencerminkan nihilnya penghormatan terhadap lembaga hukum dan proses demokrasi. *Karena itu, tidak ada jalan yang paling sehat saat ini selain menerima dan mematuhi apa pun keputusan MK.*

*Pihak yang kalah dalam gugatan hasil pilpres di MK hendaknya tidak larut dalam kekecewaan, apalagi mengekspresikannya secara berlebihan dengan aksi-aksi yang anarkistis*. Kekalahan dalam kontestasi pilpres bukanlah akhir dunia, tiada guna meratap, tak perlu pula memaksakan keinginan, terlebih dengan cara-cara kekerasan.

*Sebaliknya, pihak pemenang pun hendaknya tidak menunjukkan sikap euforia dengan vulgar*. Tetaplah menahan diri sehingga tidak menimbulkan gesekan antarpendukung di tengah masyarakat. *Dengan kelegawaan seperti itu, patutlah kita punya harapan tinggi bahwa momentum hari ini juga dapat dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh sebagai titik awal untuk kembali memupuk persatuan.*

*Suka tidak suka kita harus mengakui persatuan antaranak bangsa ini sempat tercabik dan terbelah selama proses kontestasi Pilpres 2019 lalu*. Kini ketika seluruh proses itu berakhir dengan keluarnya putusan MK, seharusnya pula keterbelahan dan ketercabikan itu dapat diakhiri.

Baca juga  JANGANLAH MEMBAWA KAMI KE DALAM PENCOBAAN: Antara Terjemahan dan Interpretasi (Matius 6:13)

*Kita mesti memulai era baru bahwa kontestasi politik tak seharusnya menyebabkan polarisasi yang amat kental di masyarakat.* Kontestasi politik sesungguhnya bukan semata tentang menang dan kalah. *Proses itu idealnya dipandang sebagai bagian dari sirkulasi kekuasaan yang demokratis dan dapat dimaksimalkan sebagai ajang untuk mengeratkan persatuan.*

*Inilah saatnya seluruh elemen bangsa ini bersepakat mengerahkan seluruh energi demi menatap jauh ke depan.* Jangan selalu melihat ke belakang. Ibarat mengendarai mobil, jangan terus-menerus melihat kaca spion.

*Tutup semua buku perselisihan dan pertikaian.* Kita rekatkan lagi persatuan untuk memenangi tantangan negara ini di masa akan datang yang tidak bisa dianggap ringan.

*Setelah keluar putusan MK yang bersifat final dan mengikat, wajib hukumnya bagi kita memberikan kesempatan kepada pemimpin terpilih untuk bekerja menunaikan janji-janji mereka*. Berilah ruang kepada mereka merancang dan menyusun fondasi serta program kerja untuk meraih mimpi kemajuan Republik ini.

*Bagi yang tetap belum sejalan, pilihlah jalan yang sesuai demokrasi dengan menjadi oposisi*. Sejatinya, memainkan peran yang konstruktif sebagai oposisi tidak kalah terhormat daripada menjadi ‘pemerintah’. *Peran kritis oposisi dibutuhkan untuk mengingatkan pemerintah agar selalu berada di rel yang benar, agar tetap menjalankan pemerintahan dengan akuntabel.*

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here