PT PELAYARAN TAMARIN SAMUDRA Tbk. GELAR PUBLIC EXPOSE TAHUN 2019

0
1351

 

Jakarta, 27 Juni 2019

PT Pelayaran Tamarin Samudra Tbk (“Perseroan”) hari ini mengadakan Paparan Publik (“Public Expose”), bertempat di Hotel Pullman Thamrin, Jakarta Pusat. 27/6/19).

Dalam acara Public Expose, Manajemen menyampaikan pencapaian kinerja Perseroan pada tahun 2010, tinjauan keuangan tahun 2018 dan informasi penting terkini.

Dalam keterangannya, pada tahun 2010 pendapatan usaha Perseroan mengalami peningkatan sebesar 2,94% dibandingkan tahun 20l7, peningkatan ini terutama diperoleh dari Segmen Usaha Charter Hire, yang merupakan bisnis utama Perseroan. Namun Perseroan membukukan kenaikan rugi komprehensif sebesar 22,18% menjadi sebesar USD3,8 juta disebabkan oleh beban operasional yang mengalami peningkatan.

Direktur sekaligus Corporate Secretary Perseroan, Leo A. Tangkilisan mengatakan, “Pada tahun 2018 Perseroan berhasil memperpanjang kontrak kapal Petroleum Excelsior hingga tahun 2022″.

Peristiwa penting yang terjadi di tahun 2019 adalah :

* Pendirian 2 Entitas Anak yaitu PT Sentra Samudra Tamarin dan PT Sentra Sukses Gemilang. Tujuan pendirian Entitas Anak tersebut adalah sebagai penunjang kegiatan usaha Perseroan.

* Penyelenggaraan RUPSLB pada tanggal 2 Mei 2019 yang menyetujui perubahan susunan Direksi dan menyetujui pemecahan nilai nominal (Stock Split) dengan rasio 1:10. Pada tanggal 25 Juni 2019 merupakan awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi. Dengan demikian jumlah saham tercatat Perseroan adalah 37.500.000.000 (tiga puluh tujuh miliar lima ratus juta) lembar.

*Penjanjian Kerjasama Operasional dengan PT Duta Lintas Transportasi (“DLT”). Perseroan akan melakukan seluruh kegiatan operasional kapal, termasuk penyediaan kru atau awak kapal, sedangkan DLT akan menyediakan kapalnya.

Public Expose ini diselenggarakan setelah penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”). RUPST Perseroan menyetujui 5 (lima) agenda rapat, yaitu menyetujui Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31Desember 2018, menyetujui penetapan honorarium anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, menyetujui penunjukan Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan KBL12017.

Baca juga  Karantina Merauke Gagalkan Penyeludupan, Cahyono : Semua Satwa Tahanan Diserahterimakan

(Hotben)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here