Saatnya Bersama Membangun Bangsa

0
579

Saksikan Bedah *EDITORIAL MEDIA INDONESIA*

*Saatnya Bersama Membangun Bangsa*

 

*SETELAH melakukan enam kali persidangan, majelis hakim Mahkamah Konstitusi akhirnya memutuskan perkara perselisihan hasil Pilpres 2019 yang diajukan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno*. Selaras dengan fakta-fakta dan bukti-bukti yang tersaji di persidangan, majelis hakim menolak permohonan itu untuk seluruhnya, kemarin.

*Ditolaknya permohonan Prabowo-Sandi membawa sejumlah konsekuensi logis dan juga otomatis*. Pertama, putusan majelis tersebut membuat tuduhan adanya kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif yang dilontarkan pasangan Prabowo-Sandi terhadap pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin gugur dengan sendirinya.

*Kedua, putusan Majelis Hakim MK sekaligus menguatkan putusan Komisi Pemilihan Umum yang mengukuhkan pasangan Jokowi-Amin sebagai pemenang Pilpres 2019*. Artinya, Jokowi-Amin secara sah sebagai presiden dan wakil presiden RI terpilih periode 2019-2024. *Keduanya tinggal ditetapkan dan dilantik kemudian untuk resmi memimpin negeri ini.*

*Ketiga, putusan Majelis Hakim MK tersebut berstatus hukum tetap serta tidak ada lagi upaya hukum yang dapat ditempuh pemohon dalam hal ini pasangan Prabowo-Sandi*. Dengan begitu, seluruh pihak terkait harus menjalankan putusan final dan mengikat dari MK.

*Karena itu, kita ucapkan selamat kepada Jokowi-Amin yang telah mendapatkan status berkekuatan hukum tetap sebagai pemenang Pilpres 2019*. Kita tentu juga memahami kekecewaan pasangan Prabowo-Sandi dan para pendukung mereka atas ditolaknya permohonan dan/atau gugatan yang diajukan ke MK.

*Namun, kita sangat mengapresiasi langkah mereka yang telah memilih untuk menempuh jalur hukum sesuai koridor konstitusi kita*. Dengan memilih membawa perselisihan sengketa hasil pilpres ke MK, Prabowo-Sandi sama saja telah menguatkan pilar-pilar demokrasi kita.

*Terlepas dari hasil gugatan yang tidak sesuai dengan ekspektasi mereka, kita sepatutnya juga mengucapkan selamat kepada Prabowo-Sandi dan para pendukungnya.* Kita patut angkat topi kepada mereka yang telah memilih untuk tetap berada di jalur demokrasi.

Baca juga  Direktur LBH DPP SBSI HECHRIN PURBA : Selaku Kuasa Hukum (K)SBSI Ajukan Judicial Review Ke MK Terkait Cipta Kerja

*Pilihan itu, betapa pun pahitnya, jelas merupakan kontribusi besar dalam membangun bangsa yang demokratis*. Langkah Prabowo-Sandi sudah sepatutnya menjadi catatan sejarah dan menjadi model bagi seluruh generasi penerus bangsa ini jika kelak dihadapkan pada persoalan yang sama. *Bahwa langkah hukum dalam koridor demokrasi, betapa pun pahit dan getirnya, masih merupakan yang terbaik bagi terpeliharanya persatuan, kesatuan, dan keutuhan bangsa.*

*Tugas konstitusional Majelis Hakim MK rampung sudah*. Kini, giliran seluruh pihak terkait untuk menerima dan melaksanakan seluruh putusan MK tersebut. *Tidak terkecuali dengan segenap lapisan masyarakat.*

*Sekali lagi harus kita tekankan betapa kalah dan menang dalam kontestasi demokrasi seperti pilpres ialah hal yang biasa*. Ketika kompetisi usai, seluruh komponen bangsa harus kembali ke kehidupan sehari-hari.

*Yang semula terbagi dan terbelah dalam kelompok-kelompok kompetisi, saatnya bersatu padu kembali untuk melanjutkan membangun negeri*. Sudah saatnya pula bagi kita semua mengubur dalam-dalam rivalitas dan mengoptimalkan seluruh energi untuk bersama-sama membangun bangsa. *Tidak perlu ada lagi perdebatan hukum apalagi perdebatan politik karena putusan MK sudah menyelesaikannya.*

*Piplres kali ini benar-benar menguras energi seluruh anak negeri*. Sebagai bangsa, kita pun patut bersyukur telah mampu melalui tugas dan ujian demokrasi dengan hasil gemilang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here