Jakarta, Gramediapost.com
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Penjaringan membuka layanan ‘Goes to Public’ di Pasar Teluk Gong, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. Layanan yang dibuka selama tiga hari itu pun diserbu warga Ibu Kota.
Kepala Unit Pelaksana PTSP Kecamatan Penjaringan, Joko Suparno mengatakan, layanan di Pasar Teluk Gong dilaksanakan sejak Selasa Selasa (25/6) sampai Kamis (27/6). Layanan yang diberikan antara lain perizinan online antara lain Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) hingga Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Sedangkan perizinan non online seperti Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) hingga Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).
“Kami juga melibatkan instansi terkait dalam layanan ini seperti Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk menindaklanjuti permohonan kependudukan,” kata Joko, saat ditemui di Pasar Teluk Gong, Kelurhaan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (27/6).
Pada hari pertama layanan, Selasa (25/6), dijelaskannya terdapat dua pemohon SIUP, sedangkan hari kedua, Rabu (26/6) terdapat satu pemohon Keterangan Rencana Kota (KRK) dan IMB, dua pemohon SIUP, dua pemohon Kartu Identitas Anak (KIA), dan satu pemohon Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E).
Untuk hari ketiga, Kamis (27/6) hingga Pukul 12.00 WIB, terdapat dua pemohon SPPL, satu pemohon IUMK, satu pemohon SIUP, satu pemohon KIA, satu pemohon KTP, dan 15 warga yang berkonsultasi. Setiap harinya, pelayanan dibukan sejak Pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB.
“Totalnya sudah mencapai 29 pemohon yang kami layani. Ini belom seluruhnya karena masih dibuka hingga sore nanti,” jelasnya.
Dia menerangkan, layanan di lokasi ini merupakan rangkaian PTSP ‘Goes to Public’ pada semester pertama di tahun 2019. Layanan serupa telah dilaksanakan di tiga lokasi berbeda seperti Mall Pluit Village, Pelabuhan Muara Angke, dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Penjaringan Indah.
(Johan Sopaheluwakan)