Jakarta, Gramediapost.com
Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI) menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) tahun 2019 di hotel Twin Plaza, Jakarta Barat, Sabtu (11/05). Namun munaslub tersebut mengalami kekisruhan. Sebagian besar peserta munaslub tersebut memprotes jalannya sidang yang dinilai tidak demokratis dan tidak sesuai konstitusi organisasi.
Agenda tersebut seyogiyanya dikhususkan untuk membahas pemilihan ketua umum PTMSI seperti yang dikatakan ketua panitia Busman Zainuddin yang juga merangkap sebagai ketua Pelaksana tugas sementara (Plt).
Namun ditengah perjalanan Munaslub yang dikomandoi Pimpinan sidang sementara oleh Busman Zainuddin tersebut dianggap merupakan munaslub yang penuh dengan penyimpangan sehingga tidak diterima dari beberapa pihak pemprov yang hadir juga kala itu, sebab pasalnya, munaslub yang diselenggarakan tersebut tidak sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga(AD/ART).
Ungkapan alasan dari pihak yang tidak setuju dengan Munaslub inipun seperti yang ditegaskan Kurmin Halim selaku ketua dari pemprov Sumsel, Ferry Nahusona Wakil Sekum Pemprov PTMSI Maluku, Hasrat dari pemprov Sulbar yang juga salah seorang tim perumus serta beberapa pemprov lainnya seperti Anton Wahyudi yang memprotes akan munaslub ini. Para peserta munaslub ini mengatakan bahwa munaslub ini tidak sesuai dengan syarat aturan ad/art yang berlaku.
Ketidakjelasan munaslub ini juga dianggap tidak benar karena mengacu pada AD/ART 2018 yang seharusnya AD/ART tahun 2008 yang sudah disahkan bersama. Sebab aturan dari awal tidak jelas maka pihak mereka protes dan tidak terima.
Dari informasi yang dihimpun dan dipaparkan dari pihak yang protes, bahwa ada 14 pihak pemprov yang tidak terima akan munaslub kali ini yang rencananya pihaknya akan melakukan munaslub baru serta akan melaporkan berbagai pelanggaran munaslub ini ke KONI, KOI dan Kemenpora.
Kurmin Halim selaku ketua dari pemprov Sumsel yang juga merupakan salah satu kandidat ketua umum PB PTMSI menegaskan bahwa, AD/ART 2018 belum pernah sama sekali dipleno(disahkan).
“Tiba-tiba di munas ini digunakanlah ad/art 2018 sebagai acuan yang seharusnya (ad/art) 2008 yang dipakai,” ungkapnya bernada geram dihadapan para awak media saat ditemui di Hotel Twin Plaza, Sabtu malam (11/05).
Kalau pimpinan sidang sementara saja tidak sportif, lanjutnya lagi menjelaskan,”Jadi apa gunanya kita ikut munas, kita ini dari daerah jauh-jauh loh!,” ujarnya.
Selain itu dia pun menjelaskan maksud dan harapannya maju sebagai calon ketua umum, agar tenis meja Indonesia kedepannya bisa semakin maju lagi dan jangan sampai di pimpin oleh orang-orang yang tidak benar yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami betul-betul kecewa! makanya kami walk-out (keluar), kami sudah menghitung kalau kami walk-out maka tidak forum, karena hanya masih 29 provinsi yang mempunyai hak suara,” lanjutnya.
Dan anehnya, lanjutnya lagi, saat panitia menyebutkan ada 30 pemprov yang sah suaranya namun tragisnya tidak pernah disebutkan secara detail dari pemprov mana saja, “Harusnya disebutin dong! Pemprov mana saja yang 30 ini,” ungkapnya lagi.
Sementara itu, Hasrat selaku ketua dari Pemprov Sulbar juga menambahkan, bahwa pihaknya akan melaporkan hal ini ke KONI, KOI dan sebagainya, terkait Munaslub yang di-klaim sudah menyalahi aturan tersebut.
“Kami akan laporkan seperti apa brutalnya pelaksanaan munaslub kali ini,” ujarnya menegaskan.
Berdasarkan pantauan dilokasi juga, sekitar pukul 21.00 WIB terdengar perdebatan yang begitu panas dengan suara yang kuat serta lantang dari beberapa pihak yang protes akan munaslub yang dianggap tidak sesuai aturan ini.