Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANasional

Direktorat Bela Negara & Ditjen Pothan Kemhan RI Gelar Kampanye: Ayo Bela Indonesiaku

31
×

Direktorat Bela Negara & Ditjen Pothan Kemhan RI Gelar Kampanye: Ayo Bela Indonesiaku

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Ket. Foto: Brigjen TNI Tandyo Budi Revita, S.SOS

Example 300x600

Jakarta, Gramediapost.com

 

Direktorat Bela Negara & Ditjen Pothan Kemhan RI Gelar Kampanye: Ayo Bela Indonesiaku

Para Panelis antara lain:
. Prof. Dr. Ir. Bondan Tiara Sofyan, M.si
Dirjen Pothan, Kemhan, Republik Indonesia
Brigjen TNI. Tandyo Budi Revita, S.Sos
Direktur Belanegara, Ditjen Pothan Kemhan, R.I
Karina Nadila
Putri Pariwisata Indonesia 2017
. Dimas Beck
Artis & Pemerhati HIVJAIDS

Ayo Bela Indonesia bertujuan : Menggerakkan masyarakat terutama Generasi Y dan Generasi z untuk
menjaga Semangat Bela Negaranya tetap bergelora dan menyala

Kampanye Avo Bela Indoresiaku diinisiasi, dikembangkan dan dilaksanakan oleh Direktorat
Bela Negara RI dibawah naungan Direkorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan.

Ayo Kampanye Bela Indonesiaku akan dilaksanakan dengan berbagai kegiatan melalui media-media ataupun program yang bisa menjangkau dan digemari oleh Target Group yaitu Generasi
Y dan Generasi Z.

Pengertian Bela Negara
Bela Negara adalah Sikap dan Perilaku yang dilandasi semangat patriotisme seseorang, kelompok atau seluruh komponen berdasarkan Pancasila dan UUD 45, dalam kepentingan
mempertahankan eksistensi serta menjaga kelangsungan hidup bangsa dan negara seutuhnya.

Hal tersebut merupakan wujud kecintaan seorang warga negara pada tanah air yang sudah memberikan kehidupan padanya mulai sejak lahir, tumbuh dewasa serta mencari penghidupan sehingga setiap Warga Negara memiliki Hak dan Kewajiban yang sama dalam masalah pembelaan negara.

Dalam pelaksanaan pembelaan negara, seorang warga bisa melakukannya baik secara fisik mengangkat senjata
maupun non fisik. Pembelaan negara secara fisik diantaranya dengan cara
apabila ada serangan dari negara asing terhadap kedaulatan bargsa
Sementara, pembelaan negara secara non fisk adalah semua usaha untuk menjaga bangsa
serta kedaulatan negara melalui proses peningkatan nasionalisme
Pembelaan bisa dilakukan dengan cara berperan aktif dalam mewujudkan kemajuan bangsa
dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan.

Unsur Dasar Bela Negara

Cinta Tanah Air, Kesadaran berBangsa & berNegara, Yakin akan Pancasila sebagai Ideologi Negara, Rela berkorban untuk Bangsa & Negara, Memilki kemampuan awal Bela Negara.

Tujuan Bela Negara

*Mempertahankan Negara dari berbagai ancaman;

*Menjaga keutuhan wilayah negara.
*Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara dengan menjalankan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 sehingga identitas da integritas bangsa/ negara tetap terjaga.

Manfaat Bela Negara:

*Membentuk sikap disiplin waktu, *Melatih kecepatan, ketangkasan, ketepatan individu dalam melaksanakan kegiatan.
.
*Menghilangkan sikap negatif seperti malas, apatis, boros, egois, tidak disiplin.
*Membentuk perilaku jujur, tegas, adil, tepat, solidaritas dan kepedulian antar sesama.
*Membentuk mental dan fisik yang tangguh.

*Menanamkan rasa kecintaan pada Bangsa dan menggelorakan karakter Patriotisme sesuai dengan kemampuan diri.

*Melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok.

*Membentuk Iman dan Taqwa pada Agama yang dianut oleh individu.
Berbakti pada orang tua, bangsa, agama.

Contoh-Contoh Bela Negara :
“Kesadaran untuk melestarikan kekayaan budaya, terutama kebudayaan daerah yang beraneka ragam. Sehingga hal ini bisa mencegah adanya pengakuan dari negara lain
yang menyebutkan kekayaan daerah Indonesia sebagai hasil kebudayaan asli mereka.

Untuk para pelajar, bisa diwujudkan dengan sikap rajin belajar. Sehingga pada nantinya akan memunculkan sumber daya manusia yang cerdas serta mampu menyaring berbagai macam informasi yang berasal dari pihak asing.

Dengan demikian, masyarakat
tidak akan terpengaruh dengan adanya informasi yang menyesatkan dari budaya asing.

*Adanya kepatuhan dan ketaatan pada hukum yang berlaku. Hal ini sebagai perwujudan rasa cinta tanah air dan bela bangsa. Karena dengan taat pada hukum yang berlaku akan
menciptakan keamanan dan ketentraman bagi lingkungan serta mewujudkan rasa keadilan di tengah masyarakat.

*Meninggalkan korupsi. Korupsi merupakan penyakit bangsa karena merampas hak warga negara lain untuk mendapatkan kesejahteraan. Dengan meninggalkan korupsi, kita akan membantu masyarakat dan bangsa dalam meningkatkan kualitas kehidupa

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *