Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANasional

Rayakan HUT ke-85: Kerapatan Gereja Protestan Minahasa Berkomitmen Berkarya Dalam Iman Di Tengah Realitas Bangsa

60
×

Rayakan HUT ke-85: Kerapatan Gereja Protestan Minahasa Berkomitmen Berkarya Dalam Iman Di Tengah Realitas Bangsa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Example 300x600

Jakarta, Gramediapost.com

 

“Puji Syukur Terima Kasih kami kepada Tuhan Yesus Kristus yang telah berkenan menuntun dan memberkati Rangkaian Perayaan HUT KGPM ke 85 hingga pada acara Puncak HUT hari ini.

Secara khusus kami ucapkan banyak terima kasih atas kehadiran Pimpinan KGPM Wilayah 25 ]awa, Pucuk Pimpinan KGPM, Pimpinan PGI, Pimpinan Muhammadiyah, Pimpinan Nahdlatul Ulama, Perwakilan Pemerintah RI dan para undangan lainnya pada acara Syukur HUT ke 85 Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) hari ini.

Sebagaimana diketahui Gereja KGPM sebagai Gereja Perjuangan dan Gereja Nasional yang didirikan sejak 29 Oktober 1933, jemaatnya memiliki andil dalam perjuangan merebut kemerdekaan yang dipimpin oleh tokoh-tokoh Nasional seperti Bpk. Dr Sam Ratulangi, AA Maramis, BW Lapian dan atas jasanya, ketiganya memperoleh penghargaan Negara RI berupa BINTANG MAHAPUTRA, bahkan Bapak Dr. Sam Ratulangi dan BW Lapian atas jasa mereka pada Negara RI & Gereja telah ditetapkan sebagai PAHLAWAN NASIONAL.’ demikian kata sambutan disampaikan Pnt. Rocky Wenas, saat perayaan dan ibadah syukur HUT Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) ke-85, di Gereja KGPM Jemaat Yeremia, Kelapa Gading, Jakarta. (3/11/18).

Tegas Pnt. Rocky Wenas lebih lanjut,’Dalam perjuangan saat ini mengisi kemerdekaan, maka Gereja KGPM sebagai Gereja Kebangsaan terpanggil untuk berjuang bersama komponen agama lainnya seperti Nahdlatul Ulama dan Mummadiyah membangun bangsa ini mewujudkan cita-cita kemerdekaan yang tercantum dalam Pancasila & UUD RI dalam bingkai NKRI.

Untuk merayakan HUT KGPM ke 85, maka BPW dan PMW KGPM Wilayah 25 Jawa telah membentuk Panitia HUT KGPM Wilayah Jawa pada tanggal 11 Agustus dengan susunan Panitia yang melibatkan KGPM Sidang Yeremia, KGPM Sidang Sejahtera, KGPM Sidang Johanes, KGPM Sidang Paulus, KGPM Sidang Haleluya, KGPM Sidang Daniel, KGPM Sidang Misioner, KGPM Sidang Reformata, KGPM Sidang Yoel, KGPM Sidang Musafir.

Melalui Rapat Panitia sejak awal dibentuknya telah memutuskan bahwa rangkaian acara peringatan HUT ke 85 tahun ini akan lebih fokus pada Ucapan Syukur atas Karunia, Berkat dan Penyertaan Tuhan Yesus atas perkembangan pelayanan Gereja KGPM sejak dibentuk pada tanggal 29 Oktober 1933 dan terus bertumbuh semakin besar hingga saat ini. juga Fokus pada Pelayanan langung ke dalam dan keluar dari Jemaat KGPM  di wilayah Jawa bukan hanya pada kegiatan seremonial saja.

Sehingga dibuatlah 6 Program Utama HUT KGPM yaitu :

1. DIakonia. meliputi Donor Darah, Tunjangan Pendidikan dan Pembagian Sembako.

2. Lomba Poco-Poco Rohani

3. Talk Show, dengan Tema “Anak & Gadget” Speaker Dr. Irene F. Mongkar, MA.

4. Talk Show, dengan tema “LGBT Yes / No” Speaker Dr dr Andi Iskandar Hukom MA.

& KKR dengan tema “Antisipasi Gerakan Anti Kristus menjelang Akhir Zaman”

6. Diakonia meliputi: Tunjangan Pendidikan dan Pembagian Sembako

7. Acara Syukur HUT 85, meliputi Ibadah Syukur & Perayaan.

Seluruh 6 Program rangkaian acara HUT telah berhasil dan sukses dilaksanakan baik secara kualitas maupun kuantitas, oleh karenanya saya mewakili seluruh Panitia HUT 85 KGPM Wilayah Jawa dengan tulus mengucapkan banyak terima kasih kepada Tuhan Yesus Kristus atas Penyertaan dan PertolanganNYA pada Panitia selama ini juga terima-kasih banyak pada para Donatur baik Individu maupun Institusi yang sudah berkontribusi dana, juga terima kasih banyak pada Pimpinan BPW & PMW Wilayah 25 Jawa, juga terima kasih banyak pada Pucuk Pimpinan KGPM, Juga Terima kasih banyak pada seluruh Gembala KGPM yang mendukung penuh Panitia HUT 85 dan terima kasih banyak pada seluruh Jemaat KGPM Wilayah Jawa yang selalu dengan antusias ikut menopang dalam doa dan terlibat aktif mensukseskan seluruh rangkaian acara HUT ini.”

Sementara itu, dalam kata sambutannya Ketua BPW KGPM Wilayah 25 JAWA Pnt. Edwin O.J. Poluan, MBA., menyatakan,”Tahun 2018 Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) berusia 85 tahun. Usia matang dalam proses bergereja dan berjemaat. Menjadi gereja yang sejak awal sarat dengan nilai-nilai perjuangan, KGPM terus berproses sebagai gereja nasional yang mandiri dan merdeka. Oleh karena itu, patutlah kita semua dihari yang istimewa dan membahagiakan ini menaikkan syukur kepada Tuhan sebagai Kepala Gereja atas penyertaan dan perlindungan-Nya sepanjang perjalanan panjang KGPM bersekutu, bersaksi dan melayani.

KGPM Wilayah 25 Jawa dengan 9 sidang dan 1 calon sidang, sebagai bagian integral KGPM, turut merasakan kebahagiaan dan syukur yang sama dengan jemaat KGPM di seluruh Indonesia. Melalui kesempatan ulang tahun yang penuh sukacita ini, penting bagi kita selaku warga KGPM untuk sama-sama bukan saja merenungkan, tapi lebih pada bagaimana seharusnya berperan secara proaktif dan nyata untuk perkembangan KGPM di zaman akhir ini. KGPM harus bisa membuat rencana dan strategi jangka menengah dan panjang yang realistis dan dapat diwujudnyatakan secara maksimal. Keputusan-keputusan yang berorientasi kemajuan harus berani diambil dan dilaksanakan secara terukur. Dilain pihak, kita harus menghindari bentuk retorika, wacana dan opini yang tidak jelas atau bahkan kebijakan yang berorientasi untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

Hambatan, pesoalan dan tantangan merupakan hal yang senantiasa muncul sejalan dengan rencana kerja yang ada, namun hal ini bukanlah menjadi penghalang untuk tujuan implementasi tri tugas gereja yang mulia. Karena itu, kerjasama dan sinergitas antar insan ditingkat Pucuk Pimpinan/Majelis Gembala sampai ke Pimpinan dan jemaat di Sidang-Sidang adalah sesuatu keniscayaan yang tak bisa ditawar-tawar. Karena kita sama-sama menyadari bahwa budaya kerja kolektif dilandasi Kasih Kristus akan memberikan dampak positif bagi perkembangan pelayanan KGPM baik secara internal berjemaat, maupun dalam lingkup eksternal bergereja dan berbangsa.

Dalam upaya merefleksikan keinginan tersebut, maka dalam rangkaian HUTke 85 ini, KGPM Wilayah Jawa melaksanakan berbagai kegiatan yang pada hakekatnya berdampak positif dalam konteks berjemaat dan bermasyarakat. Berdasarkan pada tema: ”Berkarya Dalam Iman Ditengah Realitas Bangsa”, Komisi Pria Kaum Bapak Wilayah Jawa sebagai pelaksana hari-hari besar Gerejawi tahun 2018, melalui Panitia Pelaksana yang dibentuk, telah melaksanakan berbagai kegiatan seperti: Perlombaan antar Sidang, Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR), Talkshow, Donor Darah, Penggalangan Dana untuk bantuan korban Palu dan Donggala, dan berpuncak pada Ibadah Syukur pada tanggal 3 Nopember 2018 yang kesemuanya berjalan dengan baik dan sukses disepanjang bulan Agustus-Nopember 2018. Selain mempererat persaudaraan ditengah-tengah berjemaat di Wilayah Jawa, pelaksanaan kegiatan-kegiatan ini juga telah berhasil mengejahwantakan kepedulian KGPM Wilayah Jawa bagi sesama di dalam dan di luar KGPM.

Program kerja nyata seperti ini diharapkan menjadi landasan yang baik bagi KGPM secara khusus Wilayah Jawa untuk lebih berperan nyata ditengah-tengah kehidupan sebagai warga gereja dan warga negara.

Sebagai warga bangsa kita telah memasuki tahun 2018 sebagai tahun politik, dimana kita akan diperhadapkan dengan pemilihan wakil-wakil rakyat ditingkat DPRD maupun DPR dan DPD, yang berpuncak pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di tahun 2019. Saya mengajak kita semua untuk mengambil bagian dan turut berperan dalam pesta rakyat ini. Partisipasi kita menunjukkan kepedulian kita terhadap Negara Indonesia yang kita cintai ini. Realita yang akan kita jumpai adalah kita pasti tidak seragam dalam menentukan pilihan, namun demikian kita meyakini bahwa perbedaan itu wajar dan demokratis. Dibalik perbedaan itu, kita wajib untuk tetap menjaga dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan sehingga kita tidak terprovokasi dan terpecah belah sebagai warga gereja KGPM yang kita cintai.”

Turut memberikan kata sambutan adalah Ketua KPKB KGPM Wilayah 25 Jawa Pnt. Christian Victor Mendur dan Ketua PP KGPM Wilayah 25 Jawa Gbl.Fetrisia Yuliasanti Alling, M.Th.

Sekitar 300 orang Jemaat dari 9 Sidang Jemaat KGPM tampak antusias mengikuti acara ini. Tampak hadir puluhan tokoh Nasional asal Minahasa tampak hadir juga.Hadir juga Rekson Silaban, Merdy Rumintjap, M. Si., Ary Moningka, Pdt. Jimmy Lumintang, Pdt. Franky Rompas.

SEJARAH PEMBENTUKAN ”KERAPATAN GEREJA PROTESTAN MINAHASA”

PEMBENTUKAN KGPM

Sekitar tahun 1931 dan 1932 gerakan keluar dari Indische Kerk semakin meluas dan semakin hangat dibicarakan dikalangan masyarakat. Gerakan ini semakin kuat karena pemerintah tidak mau melepaskan gereja dari Negara dan akan mengambil alih kembali NZG pada tahun 1930.

1.Dalam kondisi seperti itu Komisi Reorganisasi (Komisi XII) dibentuk Ds De Vreede tepat melaksanakan tugas. Pada tahun 1932 Komisi XII memutuskan mengangkat GSSJ Ratulangi, R Tumbelaka dan Mr. A.A Maramis, sebagai wakil masyarakat untuk memperjuangkan kepada pemerintah kolonial Belanda di Batavia berdirinya gereja otonom di Minahasa.

Pada bulan Agustus 1932 Perserikatan Pangkal Setia mengundang Majelis Gereja Manado dan lain-Iain mengadakan rapat besar di Kuranga Tomohon dengan keputusan:

1. Membentuk Gereja Minahasa berdiri sendiri, dengan pemimpin orang Minahasa.

2. Dibentuk Panitia Kerapatan Gereja Protestan Minahasa. Panitia ini bertugas untuk persiapan berdirinya gereja otonom dengan sembilan anggota: Ketua Josef Jacobus (Ketua Pengadilan Negeri Manado), wakil ketua Zacharias Talumepa (pensiunan Inlands Leraren Bond), Sekretaris B.W Lapian (Pangkal Setia). Anggota-anggota: A Kandou (pensiunan School Opziener), B Warouw (pensiunan Hoof Opziener), E Sumampouw (pensiunan guru Manadosche School), A.E Tumbel (pensiunan guru Manadosche School), P.A Ratulangi (pensiunan Kepala Distrik) dan J.L Tambajong (pensiunan Kepala Distrik).

Pada 11 Maret 1933 bertempat di Sicieteit Harmoni (sekarang Bank BNI 1946) yang dulunya dikenal dengan jalan Juliana Lau kemudian jalan Hatta, berkumpullah 75 orang tokoh gereja dan tokoh masyarakat seperti: JU Mangowal, Hacobus, FE Kumontoy, dr C Singa], dr AB Andu, Z Talumepa, NB Pandean, BW Lapian, RC Pesik dan lain-lain. Mereka bertemu dengan CSSJ Ratulangi yang memimpin pertemuan. Pertemuan itu membicarakan pemisahan gereja dan Negara dan tuntutan untuk segera mendirikan Gereja Protestan Minahasa. Sam Ratulangi hasil sidang di Volksraad. Meski belum mendapat restu dari pemerintah Belanda untuk mendirikan gereja berdiri sendiri, namun para peserta telah sepakat mendirikan gereja otonom. Dengan memilih Joseph Jacobus menjadi formatur tunggal sebagai ketua badan dan membentuk pengurusnya

Hasil ini diminta disampaikan oleh Sam Ratulangi pada sidang Volksraad berikut Pertemuan ini sempat heboh setelah diberitakan dalam media melalui Mingguan Pikiran Pangkal Setia, Keng Hwa Poo, Menara, Pewarta dan media lain.

Pertemuan dilanjutkan seminggu kemudian yakni 18 Maret 1933 di rumah Joseph Jacobus di Tikala Manado. Pertemuan ini tidak lagi dihadiri oleh Sam Ratulangi, Mr AA Maramis dan Tumbelaka karena mereka telah kembali ke Batavia. Pada pertemuann ini berhasil ditetapkan Badan Pengurus Organisasi Gereja dan nama pengurus organisasi gereja.

Susunan PENGURUS BADAN ORGANISASI itu adalah: Ketua Joseph Jacobus, Wakil Ketua Zacharias Talumepa, Sekretaris BW Lapian, Bendahara AK Kandou. Pembantu-pembantu: B Warouw, E Sumampouw, PA Ratulangi, EA Tumbel dan IL Tambajong. BADAN PENGEMBALAAN terdiri dari: Zacharias Talumepa, H Sinaulan dan NB Pandean. Badan Penasihat: GSSJ Ratulangi, AB Andu, Ch Singal dan A Mononutu. BADAN PENDAMPING terdiri dari: JU Mangowal, AM Pangkey dan HM Pesik. Nama organisasi yang disepakati waktu itu adalah: KERAPATAN GEREJA PROTESTAN MINAHASA disingkat KGPM.

Pada tanggal 21 April 1933 atas dorongan Sam Ratulangi diadakan pertemuan yang dikenal dengan nama Kongres Rakyat di Gemeente Bioskoop Manado (dikenal dengan gedung Manguni, Balai Pertemuan Umum atau sekarang Hotel Plaza Manado). Pertemuan ini dihadiri kurang lebih 70 orang dari latar belakang politik yang berbeda, termasuk para pendeta, penolong Injil syamas, tokoh Indische Kerk Minahasa dan Badan Pengurus KGPM. Ikut juga 12 organisasi yakni: Pangkal Setia (1915), PIKAT (1917), Partai Nasional Indonesia (1927), Persatuan Minahasa (1927), Inlandsch Leraren Bond (1928), Permufakatan Kaum (1930), Gerakan Rakyat Indonesia (Gerindo), Partai Indonesia Raya, Partai Indonesia, Partai Bangsa Indonesia, Manangkung Nusa dan Persatuan Pakasaan.

Pertemuan ini sempat menimbulkan sikap pro dan kontra. Kongres Rakyat bersama Badan Pengurus KGPM diprotes oleh Ds De Vreede dan dia meminta agar itu dibubarkan, termasuk Badan Pengurus KGPM. Bahkan 12 organisasi yang hadir dipanggil dan diperiksa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya. Akibat upaya itu sempat menghambat upaya pembentukan KGPM karena merasa tidak mendapat dukungan politik dan harus bubar karena tidak ada AD dan ART. Tapi Pangkal Setia akhirnya menjadi KGPM di bawah lindungannya. Makanya, KGPM menggunakan Peraturan Gereja dari Pangkal Setia.

II. Jemaat Mula mula KGPM

Setelah peristiwa 23 April 1933 yang berbuntut pada larangan yang dilakukan pemerintah Belanda, tapi tertolong oleh karena KGPM masuk dalam organisasi binaan Pangkal Setia, keinginan untuk mendirikan gereja otonom semakin kuat. Malahan Pangkal Setia sejak 8 Juni 1933 memulai pertumbuhannnya dengan tetap melaksanakan ibadah setiap hari Minggu dan hari-hari biasa. lbadah masih dilaksanakan di rumah rumah. Sewaktu-waktu dilaksanakan juga kebaktian Padang seperti di Wawonasa bertempat di kebun NB Pandean. Sementara itu, pada beberapa jemaat Indische Kerk di Minahasa mulai terjadi perselisihan perselisihan atau masalah masalah lain yang mendorong jemaat untuk mencari jalan keluar seperti yang terjadi di desa Tetey dan desa Wakan. Akibatnya banyak jemaat yang meminta agar Badan Pengurus KGPM bisa menyelesaikan masalah yang mereka hadapi. Tapi Ketua Badan Pengurus KGPM Joseph Jacobus tetap pada pendiriaannya menunggu keputusan dari Batavia.

Namun pendiriannya ini berubah ketika datang utusan dari desa Wakan yang meminta perlindungan pada KGPM. Untuk memenuhi keinginan warga desa Wakan Joseph Jacobus tidak bisa karena menderita sakit, sehingga dia menugaskan Sekretaris Badan Pengurus KGPM BW Lapian untuk menunggu desa Wakan. Namun BW Lapian meminta mandat sebagai ketua untuk mengunjungi Wakan. Permintaan itu dipenuhi oleh Joseph Jacobus. Kepergian BW Lapian tidak terikat pada keputusan mau bekerjasama dengan Indische Kerk. Sehingga setelah melalui pertimbangan bahwa tidak kesepakatan dari rencana semula dan melihat gelagat Belanda yang tidak peduli selama 6 bulan (pasca pertemuan 21 April 1933), maka pada tanggal 29 Oktober 1933 dia memproklamirkan KGPM sebagai gereja merdeka dan otonom dengan jemaat Wakan sebagai jemaat mula-mula dan lepas dari ikatan dengan Indische Kerk. Sejak itulah KGPM akhimya resmi berdiri sebagai gereja otonom di Minahasa sebagaimana yang dicita-citakan sejak tahun 1800an oleh Lambertus Mangindaan.

III. Pertumbuhan dan Perkembangan KGPM

Pemerintah Belanda dengan tegas menyatakan perlawanan terhadap kebangkitan KGPM. Pasca pertemuan 21 April 1933 Belanda terus meningkatkan pengawasan. Tindakan-tindakan tegas akhimya dilakukan setelah diproklamirkannya KGPM yang ditandai dengan diterimanya sidang jemaat Wakan sebagai anggota gereja KGPM yang pertama. Karena itu pihak Belanda terus berupaya untuk menghambat pertumbuhan dan perkembangan KGPM.

Namun demikian, peristiwa di Wakan disambut positif rakyat di Minahasa. Tak heran meski berada di bawah tekanan, dalam kurun waktu 3 tahun (1933~ 1936) jumlah sidang jemaat di KGPM sudah mencapai 72 sidang.

Pemerintah Belanda melalui De Vreede terus melakukan penghambatan yang dilakukannya adalah dengan mengeluarkan pengumuman bahwa KGPM bukanlah gereja yang sah sehingga surat pemandian yang dikeluarkan tidak sah. Surat permandian dijadikan alat karena pemerintah Belanda ketika itu untuk mengeluarkan Kartu Tanda Penduduk harus mengikutsertakan surat permandian juga akte kelahiran. Tidak itu saja, perkawinan di KGPM dinyatakan tidak sah. Selain itu, pihak Belanda juga melakukan siasat adu domba antar jemaat di Minahasa dengan melalui propaganda.

Di samping itu pula, ketika Gubernur Jenderal Belanda mengunjungi Minahasa pada tahun 1934 dia membawa persetujuan Ratu Belanda untuk mendirikan Gereja Masehi Injili Minahasa (GMIM) pada 30 September 1934 dengan alasan memenuhi permintaan rakyat Minahasa untuk mendirikan gereja otonom di Minahasa. Di kalangan petinggi KGPM melihat ‘sikap baik’ itu hanyalah untuk menghambat perkembangan KGPM dengan cara mengadudomba sesama masyarakat Minahasa.

Setelah sidang Wakan secara berturut-turut muncul 5 sidang pelopor yakni, Sidang Karimbow (5 November 1933), Sidang Tompasobaru (12 November 1933), Sidang Tetey (19 November 1933), Sidang Kawangkoan (7 Januari 1934) dan sidang Wuwuk (7 Juli 1934).

(Hotben Lingga)

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *