Jakarta, Gramediapost.com
Saat ditemui di BARESKRIM pada, Senin (27/11/2017) Sam Aliano, pengusaha muda yang sukses, berniat memberikan Sayembara besar besaran kepada pemilik informasi, terkait kasus perusakan karangan bunga untuk Setya Novanto pasca tabrakan tiang listrik.
Pada saat wawancara, Sam Aliano menyatakan bahwa “Saya mendapatkan ancaman ancaman, setiap hari mendapat pesan sms dan telp yang mengancam nyawa,dan juga bahwasanya ada kemungkinan manipulasi informasi atau juga sesuatu, jadi sayembara ini saya tutup untuk keselamatan diri saya” tegas Sam Aliano.
Saat ini Sam Aliano juga sudah mempersiapkan uang sayembara itu tapi bukan untuk kepemilikan informasi perusakan, “Tetapi Sayembara itu kini saya berikan untuk Yatim Piatu dan masyarakat kurang mampu”, tegas Sam Aliano.
Sam juga melaporkan ke Bareskrim, “Ada dua pasal yang kami masukan di situ, pertama Pasal 406 KUHP itu terkait pengerusakan barang. Itu ancamannya dua tahun 6 bulan. Kemudian yang kedua Pasal 368, itu terkait teror atau ancaman. Hukumannya lebih tinggi sampai 9 tahun,” kata pengacara Sam Aliano, Erry Rosatria.
(Oscar)