Jakarta, Gramediapost.com
“Hentikan pembangunan Meikarta. Tolak Meikarta,”demikian pernyataan Nur Hidayat Assegaf selaku Ketua Umum FBI (Front Bela Indonesia) dalam konperensi persnya di gedung Cawang Kencana, Jakarta Timur, Rabu (20/9/2017).
“Ini seperti negara dalam negara dan anehnya lagi terjadi pembiaran oleh rezim sehingga pembangunannya jalan terus dan di lain pihak izinnya masih kontroversial serta dikhawatirkan proyek ini sebagai salah satu sarang eksodus warga negara asing di Indonesia.” tegasnya.
Setelah reklamasi Teluk Jakarta tanpa izin dan AMDAL mendapat reaksi penolakan, kini proyek Meikarta menjadi sasaran penolakan berikutnya. Penolakan tersebut disampaikan sejumlah elemen masyarakat dan salah satunya adalah FBI (Front Bela Indonesia).
“Pembangunan Meikarta yang diduga belum mempunyai izin dan tanpa AMDAL, konsumen sangat rentan dirugikan karena tidak memiliki jaminan atas kepastian pembangunan.” ujar Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI yang juga hadir dalam jumpa pers tersebut.
Ketua Umum FBI, Nur Hidayat Assegaf berpendapat, Pembangunan yang dilakukan harus tetap memiliki wawasan Lingkungan baik dalam maupun sosial agar tidak terjadi kesenjangan dan berketimpangan sosial dan kerusakan alam yang semakin parah disebabkan tidak adanya Amdal dan izin mendirikan bangunan, menciptakan suasana kecemburuan sosial yang semakin parah .
“Kami sebagai rakyat bangsa Indonesia yang memiliki hak dan juga sebagai ahli waris dari Republik Indonesai menuntut pemerintahan daerah dan pusat untuk tetap berpegang teguh memiliki ketegasan dalam pelaksanaan hukum yang tertinggi di NKRI dan FBI akan melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada hari Senin 25 September 2017 dan apabila tidak ada respon dari pemerintah, FBI akan mengerahkan massa untuk menduduki lokasi proyek Meikarta.” pungkasnya. Dalam jumpa pers tersebut juga dikukuhkan FBI (Front Bela Indonesia) sebagai salah ormas yang peduli terhadap Keberadaan Bangsa dan Negara Indonesia dan dihadiri oleh sekitar dua ratusan peserta.(fri)