Oleh: Pdt. Weinata Sairin
Dr J Leimena yang biasa dipanggil Om Jo dan terkenal kata-katanya “rustig”, “rustig” pernah menyatakan dengan tegas bahwa sebagai bangsa yang majemuk kita menghendaki *negara nasional* bukan negara berdasarkan agama.
Dalam ceramah berjudul “Bentuk Negara Yang kita Kehendaki” yg disampaikan pada pertemuan gabungan Sidang Raya 3 DGI 16 Juli 1956 di STT Jakarta ia menyatakan hal itu dengan lugastegas.
Berkata Om Jo :
“…Bentuk dan dasar negara apakah yang kita kehendaki? Kita jawab sebagai berikut : Kita menghendaki negara nasional Indonesia yang merdeka dan berdaulat penuh; suatu negara yang berbentuk republik kesatuan; suatu negara hukum yang demokratis; suatu negara yang tidak didasarkan atas salah satu agama; negara yang didasarkan atas Pancasila dengan pengertian bahwa sila yang pertama harus mendapat pembahasan lagi dan diberi pengertian yang sesuai dengan keyakinan agama atau keinsyafan batin masing-masing golongan masyarakat di Indonesia ini.”
Pemikiran cerdas dari Om Jo ini harus terus kita revitalisasi dan aktualisasi dalam kehidupan kita memasyarakat, membangsa dan menegara demi memperkuat NKRI yang majemuk. Pikiran Om Jo itu senafas dengan cita-cita luhur the founding fathers kita sebab itu mesti terus kita suarakan dengan lantang dalam kehidupan kita dimanapun.
( Weinata Sairin, 27/06/17)