Jakarta, Suarakristen.com
“Untuk meningkatkan kinerja Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pagi,Rabu, 26 April 2017 diselenggarakan sebuah acara interakti dan dialog yaitu Media Gathering Pemasyarakatan Melakukan buka – bukaan .
Maksud tujuan dari acara ini diselenggarakan agar kawan – kawan media dapat mengetahui segala hal secara terbuka pada isu- isu dan tantangan yang terjadi di masyarakat yang berkaitan dengan Lembaga Pemasyarakatan. Tujuan Media Gathering ini untuk menyajikan dengan gamblang tugas, fungsi, prestasi hingga kendala dan kemelut yang kerap dihadapi dalam usaha menegakan sistem Pemasyarakatan di Indonesia.do,demikian disampaikan Dirjen Pemasyarakatan I Wayan Dusak, dalam acara Media Gathering dengan sekitar 100 orang Wartawan di Jalan Veteran, Jakarta. (26/4/17)
“Meningkatnya trend kejahatan di Indonesia dewasa ini juga turut berpengaruh besar dengan kondisi Lembaga Pemasyarakatan di wilayah Indonesia saat ini , salah satunya Over Crowded . Ditengah – tengah keadaan itu , Lembaga Pemasyarakatan terus dituntut untuk dapat menjawab tantangan dengan kinerja yang lebih baik.,Tegas I Wayan Dusak.
Dalam paparanya lebih lanjut, I Wayan K. Dusak selaku Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyatakan, Lembaga Pemasyarakatan tidak perlu berkecil hati , karena hampir semua negara di dunia menghadapi hal yang sama akibat perkembangan kejahatan ” Tidak hanya di Indonesia dengan sistem Pemasyarakatannya , hal ini serupa dengan negaran lain diseluruh dunia. Walau telah banyak dilakukan terobosan dalam peningkatan SDM, pelayanan, peningkatan disiplin di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, selalu saja perlu dilakukan penyempurnaan dan perbaikan di sana sini. Komitmen kami adalah bekerja dengan penuh dedikasi, integritas dan sinergitas yang tinggi.’
Selain itu Dusak mengungkapkan ada 4 unsur penting yang menjamin berjalannya Sistem pemasyarakatan dapat berjalan baik di Indonesia.Empat unsur tersebut diantaranya Warga Binaan Pemasyaratan ( WBP ) yang mau dibina, Petugas Pemasyarakatan yang berintegritas , keluarga dan masyarakat ,serta pihak swasta sebagai wadah pengembangan kreativitasnya .
Adapun empat unsur penting pembinaan dan penegakan Sistem Pemasyarakatan tersebut juga harus diimbangi oleh empat kendala yang muncul akibat terus berkembangnya jenis kejahatan .” kendala tersebut diantaranya regulasi dan penerapannya, Over crowdednya sarana dan prasarana yang minim , serta SDM ( sumber daya manusia ) yang pas – pasan .
Dusak juga menjelaskan bahwa dalam keterbatasan dan tantangan itu pemasyaratan telah berhasil membentuk UPT ( Unit Pelasana Teknis ) Pemasyarakatan menjadi tempat pembinaan yang potensial bagi warga binaan pemasyarakatan ( WBP ) menjadi Insan yang mandiri hingga membentuk wirausaha baru melalui program industri dalam Lapas.
Dalam Penutupannya I Wayan K. Dusak menyatakan” Lapas bukan tidak bisa dianggap sebagai gudangnya masalah, namun tempat potensial membentuk WBP menjadi pribadi yang lebih baik dengan bekal kompetensi yang menginspirasi” .
Pada kesempatan yang sama dilakukan pula KUIS kepada teman – teman media dengan memberikan sejumlah pertanyaan berkaitan keterbukan sistem Pemasyarakatan , kemeriahan juga ditambah dengan pemberian hadiah.