Peringati Hari Sumpah Pemuda: GMDM dan Pelbagai Ormas MOU Perangi Narkoba

0
743

Oleh: Hotben Lingga

Jakarta, Suarakristen.com

Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2016 pelbagai organisasi anti narkoba seperti Gerakan Mencegah Daripada Mengobati (GMDM),NAWA CITA, Sanggar Perjuangan Kementerian Sosial RI, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bareskrim Polri, FOKAN serta pelbagai Perguruan Pencak Silat, seni dan budaya kembali menyelenggarakan sebuah kegiatan kontra-narkoba yang bertemakan ‘Pemuda Berbudaya tanpa Narkoba’ dengan Sub Tema ‘Pemuda Bersatu Wujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba)’, di Gedung Juang, Bekasi, Jawa Barat, Jum’at (28/10/2016).

Menurut Jefri Tambayong, Ketua Umum GMDM, “Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud kebulatan tekad, komitmen dan kepedulian bersama untuk mewujudkan Indonesia Bersinar, dimana pemerintah dan masyarakat, lintas institusi, sektoral, lintas agama, organisasi dan atas nama Pemuda Indonesia bersatu padu menyatakan perang terhadap kejahatan narkoba dan kepentingan lain pihak tertentu dibelakangnya yang berusaha menghacurkan bangsa melalui generasi penerusnya.Tujuan utama pelaksanaan kegiatan ini adalah dalam rangka untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda dan menjadikan momentum Hari Sumpah Pemuda sebagai Hari Sumpah Pemuda Anti Narkoba, serta kami ingin mendorong peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba.

Tegas Jefri Tambayong lagi,”Peredaran narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba) di Indonesia semakin hari cenderung semakin menggila dan merajalela. Kita sudah dalam keadaan darurat narkoba. Kalau tidak segera ditangani secara serius, akan semakin banyak anak bangsa yang menjadi korban narkoba. Saat ini masalah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba sudah menyasar ke seluruh kalangan masyarakat. Kejahatan narkoba tumbuh dan menjadi ancaman nasional.

Karena itu, penanganannya juga bukan hanya tugas pemerintah, dalam hal ini Badan Narkotika Nasional (BNN) tetapi seluruh komponen bangsa. Atas dasar itu Nawacita Indonesia (NI) bersama Institusi Penerima Wajib Lapor Gerakan Mencegah Daripada Mengobar (IPWL Bakornas GMDM) komit menjalin kerjasama dan sepakat melakukan MOU dalam rangka melawan dan memerangi Narkoba.

Baca juga  Polsek Kep Seribu Utara Gelar Pengawasan ProKes di Dermaga Kedatangan Pulau Harapan

“Nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) Nawacita Indonesia dengan IPWL Bakornas GMDM merupakan implementasi untuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba,(P4GN) serta pelaksanaan rehabilitasi penyalahguna, narkoba dan prekusor,” ungkap Jefri Tambayong dengan penuh semangat..

Tegas Jefri Tambayong lagi,”Kerjasama ini memang diperlukan karena sesuai UU No. 34 Tahun 2009 tentang Narkotika yang salah satu pasalnya menyatakan peran serta masyarakat dalam P4GN, karena narkoba ini sudah menjadi kondisi darurat. Tidak cukup hanya dengan hukuman mati dan kerjasama ini sebagai bentuk wujud pernyataan Presiden RI Joko Widodo menyatakan Indonesia darurat narkoba. Kami selaku pengiat anti narkoba dan penyelenggara rehabilitasi bagi pecandu narkoba mendorong pemerintah untuk membangun sebanyak-banyak tempat rehabilitasi, sekaligus sebagai bentuk peran aktif masyarakat untuk mensosialisasikan bahaya narkoba di masyarakat,”

Sementara itu, RM. Suryo Atmanto Ketua Umum Nawacita Indonesia menyatakan, “Sangat penting dilakukan rehabilitasi bagi anak-anak karena mereka sebagai aset bangsa yang harus diselamatkan dan dilindungi. Rehabilitasi ini berupa upaya rawat jalan yang bisa dilakukan dengan konseling dan pendampingan dari orang-orang terdekat. Bahaya sekali jika korban penyalahguna narkoba dari kalangan anak-anak di satukan dalam satu sel penjara karena fakta di lapangan masih banyak anak yang dihukum penjara karena menjadi penyalahguna narkoba. Bahkan ketika anak jadi pengedar langsung diproses hukum. Seharusnya unsur-unsur pengedar harus diselidiki, pasti anak ini dimanfaatkan orang dewasa,”

Menurut RM. Suryo Atmanto, “Anak-anak yang menjadi korban kejahatan narkotika ini mestinya direhabilitasi bukan diberi hukuman penjara. Dalam UU narkotika sudah dijelaskan siapa pun penyalahguna melalui pendampingan harus direhabilitasi. Ketika anak terlibat harus diselamatkan karena perspektifnya sebagai korban. Kalau bisa para kepala keluarga menyampaikan edukasi kepada putra-putri mereka mengenai bahaya narkoba. Hal ini penting agar ruang gerak (peredaran) narkoba menjadi sempit,”

Baca juga  GPI Jakarta Raya Gelar Diskusi Evaluasi 1 Tahun Kinerja Pemerintahan Jokowi-Amin

Ujar Jefri Tambayong lagi,”Kami akan selalu mendukung dan mengapresiasi sikap dan usaha pemerintah dalam menerapkan undang-undang dengan mengeksekusi terpidana mati bandar narkoba yang telah merusak dan menimbulkan kehancuran bangsa ini. Kami all out mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba serta rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.

Melalui kegiatan ini kami berharap dapat memberikan informasi kepada masyarakat luas bahwa pemerintah dan kami serius terhadap permasalahan tersebut dan mendorong peran aktif masyarakat untuk dapat bergerak bersama dalam kepedulian dan turut memiliki tanggung jawab atas upaya penanggulangan problem narkoba.

Turut hadir mendukung Peringatan Hari Sumpah Pemuda ini adalah ribuan pesilat dan jawara dari 138 perguruan pencak silat se-Jabodetabek, untuk memecahkan rekor dunia Museum Rekor Indonesia (Muri) dalam kategori Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba.

Penyerahan rekor dan piagam tersebut dilakukan oleh perwakilan MURI dan diterima langsung oleh pesilat Mulya Darma Lepay dari Sanggar Pejuang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here