Oleh: Hotben Lingga
Jakarta, suarakristen.com
Presiden Joko Widodo beberapa hari yang lalu mengumpulkan semua Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) untuk diberikan pandangan dan nasehat mengenai penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi dan/atau yang terkait dengan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Adapun isi dari 8 (delapan) perintah Presiden Jokowi tersebut yaitu;
1. Kebijakan dan diskresi tidak boleh dipidanakan
2. Tindakan administrasi harus dibedakan dengan yang adanya niat korupsi
3. Diberikan tenggang waktu 60 (enam puluh) hari untuk perbaikan laporan kerugian negara yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
4. Kerugian negara harus konkret dan nyata
5. Kasus dugaan korupsi tidak boleh di-ekspose di media secara berlebihan sebelum tahap penuntutan
6. Pemda tidak boleh ragu melakukan terobosan untuk membangun daerah
7. Dikecualikan terhadap dugaan korupsi yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT)
8. Jika masih ada kriminalisasi kebijakan maka Kapolda dan Kajati akan dicopot.
Dalam rangka menindaklanjuti dan mengawal Kebijakan Presiden Joko Widodo terkait dengan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di atas maka dengan ini Pengurus Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengacara Pengadaan Barang/Jasa Indonesia (DPN APPBJI) membuka POSKO PENGADUAN NASIONAL KRIMINALISASI PENGADAAN BARANG/JASA INDONESIA. Para pemangku kepentingan (stakeholders) yang merasa dizhalimi terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dapat melaporkan perkaranya kepada Posko Pengaduan Nasional melalui SMS ke No. HP: 082139851865, melalui email ke alamat email; dpn.appbji@gmail.com atau mengirimkan surat pengaduan ke alamat Pengurus DPN APPBJI, d/a AXA Tower Kuningan City Lantai 37, Jl. Prof Dr. Satrio Kav.18, Jakarta.
Format Pengaduan via SMS yaitu: Nama Pelapor_Alamat_Profesi_Perkara yang Diadukan. Kemudian petugas Posko Pengaduan Kriminalisasi Pengadaan Barang/Jasa Indonesia akan melakukan verifikasi identitas pelapor dengan menelpon pelapor sekaligus mengirimkan berkas-berkas lengkap dugaan perkara kriminalisasi yang dilaporkannya kepada petugas POSKO PENGADUAN baik via pos tercatat, email maupun facsimile.
Pengurus DPN APPBJI juga membuka Posko Pengaduan Daerah yang berlokasi di 34 (Tiga Puluh Empat) Wilayah se Indonesia yaitu sebagai berikut;
1. Posko Pengaduan Wilayah Aceh, Advokat SYAFRIJAL BAKO, S.H. (085297349511)
2. Posko Pengaduan Wilayah Sumatera Sumatera Utara; Advokat SOVIA SIREGAR, S.H.,M.H. (0819236999)
3. Posko Pengaduan Wilayah Riau: Advokat HENDRY GUNAWAN, S.H.,M.H. (081267960707)
4. Posko Pengaduan Wilayah Kepulauan Riau; Advokat BAMBANG HERI RORIYANTO, S.H. (081372053997)
5. Posko Pengaduan Wilayah Sumatera Barat; MUHAMMAD ALFIANSYAH, S.H. (082272972806)
6. Posko Pengaduan Wilayah Jambi; Advokat EDI SUTIKNO, SH.H.,M.H. (085266660890)
7. Posko Pengaduan Wilayah Bengkulu; Advokat JECKY HARYANTO, S.H. (081278824790)
8. Posko Pengaduan Wilayah Sumatera Selatan; Advokat JATI KUSUMA, S.H.,CLA.,CMSE (082179155576)
9. Posko Pengaduan Wilayah Bangka Belitung; Advokat PANCA SARJANA PUTRA, S.H.,M.H. (081376294947)
10. Posko Pengaduan Wilayah Lampung; Advokat HERI HIDAYAT, S.H. (081278086660)
11. Posko Pengaduan Wilayah DKI Jakarta; EDWIN J. PALK, S.H. (0817165984)
12. Posko Pengaduan Wilayah Banten; Advokat HARDY CHRISTIANTO RASENDA, S.H. (08111148234)
13. Posko Pengaduan Wilayah Jawa Barat; Advokat SUTIKNO, S.H.,M.H. (08122063655) dan UCOK ROLANDO PARULIAN TAMBA, S.H. (085294419970)
14. Posko Pengaduan Wilayah Jawa Tengah; Advokat Dr. KADI SUKARNA, S.H.,M.Hum (081329735351)
15. Posko Pengaduan Wilayah Yogyakarta; Advokat BEDI SETIAWAN AL FAHMI, S.H. (08117171799)
16. Posko Pengaduan Wilayah Jawa Timur; Advokat NURUL ANWAR, S.H.,M.H. (081335144284)
17. Posko Pengaduan Wilayah Bali; Advokat ANAK AGUNG GDE AGUNG, S.H. (085100444686)
18. Posko Pengaduan Wilayah Nusa Tenggara Timur; Advokat DAUD YUSRY, S.H (082334440352)
19. Posko Pengaduan Wilayah Nusa Tenggara Barat; Advokat HAMDAN, S.H.,M.H. (087866268676)
20. Posko Pengaduan Wilayah Kalimantan Barat; GLORIO SANEN, S.H (085245919111)
21. Posko Pengaduan Wilayah Kalimantan Tengah; Advokat SUGI SANTOSA, S.H.,M.H (081318586009
22. Posko Pengaduan Wilayah Kalimantan Selatan,; Advokat BERNARDINUS DONNIE, S.H.,MM (085952441222)
23. Posko Pengaduan Wilayah Kalimantan Timur; Advokat MUHAMMAD PAZRI, S.H. (082154638260)
24. Posko Pengaduan Wilayah Riau: Advokat HENDRY GUNAWAN, S.H.,M.H. (081267960707)
25. Posko Pengaduan Wilayah Kepulauan Riau; Advokat BAMBANG HERI RORIYANTO, S.H. (081372053997)
26. Posko Pengaduan Wilayah Sumatera Barat; MUHAMMAD ALFIANSYAH, S.H. (082272972806)
27. Posko Pengaduan Wilayah Jambi; Advokat EDI SUTIKNO, SH.H.,M.H. (085266660890)
28. Posko Pengaduan Wilayah Bengkulu; Advokat JECKY HARYANTO, S.H. (081278824790)
29. Posko Pengaduan Wilayah Sumatera Selatan; Advokat JATI KUSUMA, S.H.,CLA.,CMSE (082179155576)
30. Posko Pengaduan Wilayah Bangka Belitung; Advokat PANCA SARJANA PUTRA, S.H.,M.H. (081376294947)
31. Posko Pengaduan Wilayah Lampung; Advokat HERI HIDAYAT, S.H. (081278086660)
32. Posko Pengaduan Wilayah DKI Jakarta; EDWIN J. PALK, S.H. (0817165984)
33. Posko Pengaduan Wilayah Banten; Advokat HARDY CHRISTIANTO RASENDA, S.H. (08111148234)
34. Posko Pengaduan Wilayah Jawa Barat; Advokat SUTIKNO, S.H.,M.H. (08122063655) dan UCOK ROLANDO PARULIAN TAMBA, S.H. (085294419970)
35. Posko Pengaduan Wilayah Jawa Tengah; Advokat Dr. KADI SUKARNA, S.H.,M.Hum (081329735351)
36. Posko Pengaduan Wilayah Yogyakarta; Advokat BEDI SETIAWAN AL FAHMI, S.H. (08117171799)
37. Posko Pengaduan Wilayah Jawa Timur; Advokat NURUL ANWAR, S.H.,M.H. (081335144284)
38. Posko Pengaduan Wilayah Bali; Advokat ANAK AGUNG GDE AGUNG, S.H. (085100444686)
39. Posko Pengaduan Wilayah Nusa Tenggara Timur; Advokat DAUD YUSRY, S.H (082334440352)
40. Posko Pengaduan Wilayah Nusa Tenggara Barat; Advokat HAMDAN, S.H.,M.H. (087866268676)
41. Posko Pengaduan Wilayah Kalimantan Barat; GLORIO SANEN, S.H (085245919111)
42. Posko Pengaduan Wilayah Kalimantan Tengah; Advokat SUGI SANTOSA, S.H.,M.H (081318586009
43. Posko Pengaduan Wilayah Kalimantan Selatan,; Advokat BERNARDINUS DONNIE, S.H.,MM (085952441222)
44. Posko Pengaduan Wilayah Kalimantan Timur; Advokat MUHAMMAD PAZRI, S.H. (082154638260)
45. Posko Pengaduan Wilayah Kalimantan Utara; Advokat CITRANU, S.H.,CLA (081253960505)
46. Posko Pengaduan Wilayah Sulawesi Selatan; Advokat MUHAMMAD SIRUL HAQ, S.H (085242752603).
47. Posko Pengaduan Wilayah Sulawesi Tenggara; Advokat RUSMAN MALIK, S.H. (085299336125)
48. Posko Pengaduan Wilayah Sulawesi Barat; Advokat MUHAMMAD AMIN SANGGA, S.H. (085299658080)
49. Posko Pengaduan Wilayah Sulawesi Tengah; Advokat H. FADLY IS SUMA, S.H.,M.H. (085328239382)
50. Posko Pengaduan Wilayah Gorontalo, Advokat ZAINUDDIN PEDROBAU, S.H.
51. Posko Pengaduan Wilayah Sulawesi Utara, Advokat FERLEY KAPARANG, S.H. (082195054001)
52. Posko Pengaduan Wilayah Maluku; Advokat TAMREN SIREGAR, S.H. (085261117222)
53. Posko Pengaduan Wilayah Maluku Utara; Advokat MAHARANI CAROLINE SALINDEHO, S.H (081341268806)
54. Posko Pengaduan Wilayah Papua; Advokat SUTANTO, S.H.,M.H.,CLA (081376114986)
55. Posko Pengaduan Wilayah Papua Barat; Advokat DENNY YAPARI, S.H.M.H. (085244007700)
Posko Pengaduan Nasional dan Daerah yang dibentuk oleh DPN APPBJI akan bekerjasama dengan Dewan Pengurus Nasional Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (DPN IFPI) baik di tingkat nasional maupun provinsi/kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Posko Pengaduan Nasional juga mendorong agar pimpinan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/Institusi (K/L/D/I) di seluruh Indonesia untuk dapat bersinergi dengan Posko Pengaduan Kriminalisasi Pengadaan Barang/Jasa Indonesia dengan cara membantu mengumpulkan berbagai informasi, laporan dan data mengenai dugaan kriminalisasi pengadaan barang/jasa yang terjadi di lingkungan kerjanya masing-masing. Sekaligus, kami berharap agar Presiden Republik Indonesia dapat menginstruksikan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mengeluarkan kebijakan bersama baik dalam bentuk Surat Edaran, Surat Keputusan maupun Peraturan Bersama yang memberikan payung hukum kepada Pimpinan K/L/D/I untuk mengalokasikan anggaran khusus bagi pendampingan hukum para pengelola pengadaan barang/jasa yang sedang menghadapi kriminalisasi terkait pengadaan barang/jasa.
Posko Pengaduan Kriminalisasi Pengadaan Barang/Jasa Indonesia ini tidak hanya menerima laporan dari unsur K/L/D/I saja tetapi juga menerima laporan atas dugaan kriminalisasi pengadaan barang/jasa yang dialami oleh Penyedia Barang/Jasa dan Pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di seluruh Indonesia maupun kantor-kantor perwakilan diplomatik Republik Indonesia di luar negeri.
Mekanisme kerja Posko Pengaduan ini yaitu menerima, mencatat dan memverifikasi laporan dari masyarakat atas dugaan adanya kriminalisasi pengadaan barang/jasa pemerintah kemudian melaporkan semua laporan/pengaduan tersebut kepada Presiden Republik Indonesia sebagai bahan pertimbangan bagi pengambilan kebijakan lebih lanjut. Termasuk tugas dari Posko Pengaduan ini adalah berkoordinasi dengan berbagai instansi Penegak Hukum baik di pusat maupun di daerah dalam penanganan perkara dan/atau penyelesaian perkara kriminalisasi pengadaan barang/jasa pemerintah.
Konferensi pers bersama langsung dihadiri oleh Bapak Tri Wahyu Widodo (Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia) dan beberapa fungsionaris DPN IFPI lainnya. Semoga inisiatif ini dapat bermanfaat bagi terwujudnya pengadaan barang/jasa pemerintah yang adil, bersih, kredibel dan akuntabel di Indonesia.
PENGURUS DEWAN PIMPINAN NASIONAL
ASOSIASI PENGACARA PENGADAAN BARANG/JASA INDONESIA
(DPN APPBJI) PERIODE 2015-2020
SABELA GAYO, S.H.,M.H.,Ph.D
KETUA UMUM
MUHAMMAD ALFIANSYAH LUBIS, S.H.
SEKRETARIS JENDERAL