Press Release
Masyarakat Advokasi Warisan Budaya (MADYA)
Memperingati Lima Tahun Kasus Pencurian Koleksi Emas Museum Sonobudoyo
“Bentuk Tim Khusus dan Lakukan Gelar Perkara Terbuka…!!!
Nomor : 103/MADYA/VIII/2015
Pada hari Selasa, 11 Agustus 2015 tepat lima tahun hilangnya 87 Koleksi Emas Museum Sonobudoyo. Beberapa upaya telah dilakukan oleh pihak Kepolisian DIY maupun tim PPNS Pemda DIY (beserta BPCB DIY didalamnya), Namun tidak membuahkan hasil yang mengarah pada terungkapnya kasus tersebut. Siapa pelaku, dan dimana keberadaan koleksi yang hilang itu, tidak diketahui sampai dengan saat ini. Pihak Kepolisian RI selalu menyampaikan alasan bahwa polisi kesulitan untuk melacak keberadaan benda tersebut dan kesulitan mengungkapkan pelaku dikarenakan minimnya alat bukti. Alasan khas yang selalu disampaikan oleh pihak kepolisian, ditambah lagi dengan pernyataan bahwa “polisi masih terus menyelidiki kasus tersebut dan selalu siap menerima informasi dari masyarakat sekecil apapun”. Alasan dan pernyataan yang tidak disertai dengan pemaparan progress kongkrit terhadap apa yang telah dilakukan kepolisian ini diperkuat lagi dengan pernyataan bahwa tidak semua yang telah dilakukan oleh kepolisian diinformasikan kepada publik karena menyangkut kerahasiaan dalam penyelidikan. Lengkaplah sudah bahwa apa yang dilakukan pihak kepolisian terhadap kasus pencurian koleksi emas Museum Negeri Sonobudoyo, sangatlah tidak transparan, penuh rahasia, dan seolah ada yang ditutup-tutupi dari kasus tersebut. Sekali lagi, alasan tersebut justru sebagai gambaran sekaligus pengakuan institusi POLRI tentang rendahnya tingkat kualifikasi ketrampilan dan keahlian penyidik yang mereka miliki dalam mengungkap kasus Sonobudoyo.
Masyarakat Advokasi Warisan Budaya (MADYA) mencatat bahwa, kasus pencurian 87 artefak emas masterpiece museum Sonobudoyo pada tanggal 11 Agustus 2010 lalu, bukanlah kasus yang pertama. Setidaknya ada satu kasus lain yang belum diproses secara hukum dan terindikasi bahwa kasus tersebut saling berkaitan dengan peristiwa pencurian tanggal 11 Agustus 2010 yang diduga melibatkan oknum orang dalam museum Sonobudoyo. Adapun kasus yang dimaksud yaitu pencurian sejumlah koleksi keris dan senjata dari museum Sonobudoyo yang dilakukan oleh oknum orang dalam yang terjadi pada awal masa kepemimpinan Drs. Martono sebagai Kepala Museum Negeri Sonobudoyo. Pencurian tersebut tidak dilaporkan ke Pihak Kepolisian, dan diselesaikan di internal museum Sonobudoyo. Sampai saat ini, tidak jelas berapa koleksi yang dicuri dan berapa yang kemudian dikembalikan. Tim Evaluator Museum Sonobudoyo yang dipimpin oleh DR. Daud Aris Tanudirjo pada tanggal 15 April – 15 Agustus 2011 pernah pula mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil uji petik terhadap 174 koleksi senjata, dua senjata diduga kuat hilang dan tidak diketahui keberadaannya, yaitu koleksi Keris dengan nomor inventaris 03.3.3971 dan koleksi tombak dengan nomor inventaris 03.3.5283. Temuan Tim Evaluator tersebut, secara tidak langsung telah mengklarifikasi kasus pencurian koleksi keris oleh oknum orang dalam Museum Sonobudoyo tersebut. Tim Evaluator tersebut telah menyampaikan hasil temuan tersebut kepada Gubernur DIY maupun pihak Polda DIY dan Polresta Yogyakarta, namun tidak ditindaklanjuti sampai dengan saat ini.
Melalui momentum lima tahun hilangnya koleksi emas Museum Negeri Sonobudoyo, pada hari Selasa, 11 Agustus 2015, MADYA telah melayangkan surat kepada Dinas Kebudayaan DIY maupun pihak Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta yang berisi permintaan terhadap kedua institusi tersebut untuk menginformasikan kepada masyarakat perkembangan penanganan kasus tersebut. Selain itu, dalam surat disebutkan bahwa MADYA meminta pihak Kepala Polisi Daerah Istimewa Yogyakarta segera membentuk Tim Khusus Pencarian Koleksi Museum Sonobudoyo dan segera melakukan gelar perkara secara terbuka. Masyarakat perlu mengetahui secara detail, bagaimana proses penyelidikan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian selama ini. Selain mengirimkan surat kepada Dinas Kebudayaan DIY dan Kepolisian DIY, MADYA juga mengirimkan surat kepada Ketua DPRD DIY untuk segera menjadwalkan audiensi mengetahui progress kasus dan langkah tindak dalam penanganan kasus ke depannya dengan mengundang pihak-pihak terkait baik dari Perguruan Tinggi, LSM, Seniman, BPCB DIY, Dinas Kebudayaan DIY, Pemerhati/ Praktisi Museum, Barahmus DIY, dan pihak Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta.
MADYA mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mengawal terus kasus ini sampai terungkap dalang dibalik itu semua. Selama hal ini tidak terungkap, maka para pemburu koleksi benda-benda bersejarah terus beraksi dan bebas melakukan pencurian memanfaatkan kelemahan sistem keamanan museum. Terjadinya kasus pencurian 4 koleksi emas masterpiece dari Museum Nasional Jakarta pada tanggal 11 September 2013, yang dikenal memiliki sistem keamanan yang terbaik dari antara museum yang ada di Indonesia, membuktikan bahwa museum-museum di Indonesia masih rentan terhadap kasus pencurian ke depannya.
Salam Budaya…!
Jakarta, 12 Agustus 2015
Masyarakat Advokasi Warisan Budaya (MADYA)
Jhohannes Marbun
Koordinator
Kontak: 081328423630; Pin BB: 5424bdf1