Indonesia Deklarasikan Dukungan Roadmap AI Nasional 2026–2029: Langkah Strategis Menuju Kedaulatan Kecerdasan Artifisial dan Transformasi Bangsa
Jakarta, 14 Agustus 2026 —
Indonesia secara resmi memasuki babak baru dalam pembangunan ekosistem kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) nasional. Dalam sebuah momentum bersejarah yang mempertemukan pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas teknologi, para pemangku kepentingan ekosistem digital Indonesia mendeklarasikan dukungan penuh terhadap Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional 2026–2029 (National AI Roadmap 2026–2029).
Deklarasi ini menandai komitmen kolektif bangsa untuk memastikan bahwa perkembangan AI di Indonesia tidak hanya menjadi katalis transformasi digital, tetapi juga instrumen strategis untuk memperkuat keamanan nasional, kedaulatan teknologi, daya saing ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Deklarasi tersebut diselenggarakan dalam rangkaian Day 2 Agenda Summit di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta, pada Kamis (13/8/2026), dan dihadiri oleh ratusan perwakilan dari kementerian dan lembaga negara, pelaku industri teknologi, perguruan tinggi, lembaga riset, komunitas digital, serta pemangku kepentingan lainnya.
Momentum ini menghadirkan sejumlah tokoh kunci yang terlibat sebagai deklarator Roadmap AI Nasional, yakni Said Mirza Pahlevi, D.Eng., Dr. Rudi Rusdiah, B.E., M.A., serta deklarator utama Prof. Dr. Ir. Hammam Riza, yang selama ini dikenal sebagai salah satu arsitek utama pengembangan kebijakan teknologi dan kecerdasan artifisial di Indonesia.
Konteks Global dan Urgensi Nasional: Mengapa Roadmap AI Menjadi Kebutuhan Mendesak
Perkembangan kecerdasan artifisial secara global telah mencapai titik yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah teknologi. Dalam kurun waktu kurang dari lima tahun terakhir, AI telah bertransformasi dari teknologi eksperimental di laboratorium riset menjadi infrastruktur fundamental yang menggerakkan hampir seluruh sektor kehidupan—mulai dari industri manufaktur, layanan keuangan, kesehatan, pendidikan, pertanian, transportasi, hingga pertahanan dan keamanan nasional.
Di Indonesia, penetrasi AI terasa semakin nyata dalam kehidupan sehari-hari. Ketergantungan masyarakat terhadap sistem digital dan teknologi berbasis AI terus meningkat secara eksponensial. Teknologi kini menjadi tulang punggung dalam layanan perbankan dan transaksi ATM, sistem komunikasi elektronik, penyelenggaraan layanan publik, pengelolaan infrastruktur kritis, sistem logistik nasional, hingga mekanisme pengambilan keputusan di tingkat korporasi dan pemerintahan.
Kondisi tersebut membawa konsekuensi strategis yang tidak dapat diabaikan. Ketika hampir seluruh aspek kehidupan bergantung pada sistem digital dan algoritma kecerdasan artifisial, maka aspek keamanan siber, kedaulatan data, kemandirian teknologi, dan tata kelola yang bertanggung jawab menjadi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan mutlak.
Tanpa roadmap yang jelas dan terstruktur, Indonesia berisiko menghadapi sejumlah tantangan serius: ketergantungan pada teknologi AI asing yang tidak sepenuhnya dapat dikendalikan, kerentanan terhadap ancaman siber yang semakin canggih, kesenjangan talenta AI yang semakin melebar, serta potensi penyalahgunaan teknologi yang dapat mengancam stabilitas sosial dan keamanan nasional.
“Deklarasi hari ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah pernyataan sikap kolektif bahwa Indonesia tidak ingin menjadi penonton dalam revolusi kecerdasan artifisial. Kita ingin menjadi pelaku, pengembang, dan penguasa teknologi AI yang berdaulat,” demikian semangat yang mengemuka dalam deklarasi tersebut.
Isi Deklarasi: Lima Komitmen Strategis untuk Masa Depan AI Indonesia
Dalam momentum deklarasi di JIExpo, para pemangku kepentingan ekosistem digital Indonesia menyatakan lima komitmen strategis yang menjadi fondasi pelaksanaan Roadmap AI Nasional 2026–2029:
Pertama, memberikan dukungan penuh terhadap penyusunan, pengesahan, dan pelaksanaan Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional 2026–2029 sebagai dokumen strategis yang mengarahkan seluruh kebijakan dan program pengembangan AI di Indonesia.
Kedua, berkomitmen secara aktif mengembangkan ekosistem digital nasional yang inklusif, memperluas manfaat pemanfaatan data untuk kepentingan publik dan pembangunan, serta mendorong penelitian dan inovasi AI yang berkualitas, beretika, dan berorientasi pada pemecahan masalah nyata masyarakat Indonesia.
Ketiga, memperkuat kolaborasi dan sinergi multipihak antara pemerintah, industri, akademisi, komunitas teknologi, lembaga riset, dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Kolaborasi ini dipandang sebagai prasyarat mutlak untuk membangun kapasitas AI nasional yang kompetitif dan berkelanjutan.
Keempat, mendorong pengembangan talenta AI Indonesia secara masif dan terstruktur, mulai dari tingkat pendidikan dasar hingga pascasarjana, serta melalui program pelatihan dan sertifikasi profesional yang relevan dengan kebutuhan industri.
Kelima, memastikan bahwa seluruh pengembangan dan pemanfaatan AI di Indonesia berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip etika, transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak-hak dasar warga negara, termasuk perlindungan data pribadi dan pencegahan bias algoritmik.
Para Deklarator: Sosok-Sosok di Balik Roadmap AI Nasional
Deklarasi Roadmap AI Nasional 2026–2029 tidak terlepas dari peran dan dedikasi sejumlah tokoh yang selama ini konsisten mendorong pengembangan kebijakan dan ekosistem AI di Indonesia.
– Prof. Dr. Ir. Hammam Riza, selaku deklarator utama, merupakan figur sentral dalam perumusan kebijakan teknologi nasional. Dengan latar belakang akademik dan pengalaman panjang di bidang riset dan pengembangan teknologi, Prof. Hammam telah menjadi salah satu suara paling berpengaruh dalam mendorong Indonesia untuk memiliki strategi AI yang komprehensif dan berdaulat.
– Said Mirza Pahlevi, D.Eng., hadir sebagai deklarator dengan perspektif penguatan kapasitas riset dan pengembangan teknologi AI di lingkungan akademik dan industri. Kontribusinya dalam menjembatani dunia riset dengan kebutuhan aplikatif industri menjadi salah satu pilar penting dalam ekosistem AI nasional.
– Dr. Rudi Rusdiah, B.E., M.A., melengkapi barisan deklarator dengan perspektif kebijakan publik dan tata kelola teknologi. Pengalamannya dalam merumuskan kerangka regulasi dan kebijakan strategis untuk sektor teknologi menjadi fondasi penting bagi penyusunan roadmap yang tidak hanya visioner, tetapi juga implementatif.
Ketiga deklarator tersebut secara bersama-sama menegaskan bahwa Roadmap AI Nasional harus menjadi dokumen hidup yang terus diperbarui, dievaluasi, dan disesuaikan dengan dinamika perkembangan teknologi global serta kebutuhan spesifik Indonesia.
Dari Buku Putih Menuju Kebijakan AI Nasional: Landasan Regulasi yang Kokoh
Salah satu agenda strategis paling krusial yang mengemuka dalam deklarasi tersebut adalah pemanfaatan Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional sebagai acuan dasar dan fondasi intelektual dalam penyusunan kebijakan AI Indonesia.
Buku Putih tersebut merupakan dokumen komprehensif yang memetakan kondisi terkini ekosistem AI Indonesia, mengidentifikasi tantangan dan peluang strategis, serta merumuskan arah pengembangan AI nasional dalam jangka menengah dan panjang.
Dokumen ini disusun melalui proses konsultasi multipihak yang melibatkan pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat sipil.
Dalam deklarasi di JIExpo, ditegaskan bahwa Buku Putih tersebut diarahkan menjadi pijakan utama bagi penyusunan dua regulasi strategis tingkat nasional:
1. Rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional, yang akan menjadi payung hukum dan kerangka strategis bagi seluruh program pengembangan AI di Indonesia; serta
2. Peraturan Presiden terkait Teknologi Kritikal, yang akan mengatur klasifikasi, pengelolaan, dan pengamanan teknologi-teknologi strategis termasuk AI, semikonduktor, komputasi kuantum, dan teknologi kritis lainnya yang berdampak langsung pada keamanan dan kedaulatan nasional.
Langkah penyusunan regulasi ini menjadi sangat penting mengingat AI telah berevolusi dari sekadar teknologi pendukung (enabling technology) menjadi infrastruktur strategis (strategic infrastructure) yang berpotensi memengaruhi secara fundamental struktur ekonomi, lanskap industri, postur keamanan, mekanisme pemerintahan, dan pola kehidupan masyarakat.
“Karena itu, Indonesia membutuhkan roadmap yang mampu memastikan percepatan adopsi AI berjalan beriringan dengan keamanan, tata kelola yang baik, etika yang kuat, pengembangan talenta yang berkelanjutan, riset yang berkualitas, dan yang paling utama—kepentingan nasional,” demikian salah satu poin penekanan dalam deklarasi.
Tanpa kerangka regulasi yang jelas dan komprehensif, pengembangan AI di Indonesia berisiko berjalan secara fragmentaris, tidak terkoordinasi, dan rentan terhadap berbagai risiko—mulai dari penyalahgunaan data, bias algoritmik, ancaman keamanan siber, hingga ketergantungan teknologi pada pihak asing.
Visi Besar: Menjadikan Indonesia sebagai AI Nation
Deklarasi Roadmap AI Nasional 2026–2029 membawa visi besar dan ambisius: menjadikan Indonesia sebagai AI Nation—sebuah bangsa yang tidak hanya menggunakan teknologi kecerdasan artifisial, tetapi juga mengembangkannya, menguasainya, dan menjadikannya sebagai kekuatan strategis untuk kemajuan nasional.
Para deklarator menegaskan bahwa pembangunan AI tidak boleh dilakukan secara sektoral atau parsial. Pendekatan silo, di mana setiap kementerian, lembaga, atau sektor industri mengembangkan AI secara terpisah tanpa koordinasi, hanya akan menghasilkan duplikasi, inefisiensi, dan fragmentasi ekosistem.
Sebaliknya, pembangunan AI nasional harus dilakukan melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan yang terstruktur dan berkelanjutan. Pemerintah, industri, perguruan tinggi, lembaga riset, komunitas teknologi, dan masyarakat luas harus berada dalam satu ekosistem yang terintegrasi untuk membangun kapasitas AI nasional secara kolektif.
Dalam deklarasi tersebut, ditegaskan sebuah pernyataan yang menjadi inti filosofis dari seluruh gerakan AI nasional:
“Kami percaya kecerdasan artifisial adalah cermin dari kecerdasan bangsa.”
Pernyataan ini mengandung makna mendalam: bahwa kemampuan sebuah bangsa dalam mengembangkan, menguasai, dan memanfaatkan kecerdasan artifisial merupakan refleksi langsung dari kapasitas intelektual, kreativitas, dan daya saing bangsa tersebut di panggung global. AI bukan sekadar produk teknologi impor yang dikonsumsi secara pasif, melainkan manifestasi dari kemampuan kolektif sebuah bangsa untuk berpikir, berinovasi, dan memecahkan masalah.
Tiga Seruan Utama: Cerdas, Berdaulat, dan Bertanggung Jawab
Deklarasi Roadmap AI Nasional 2026–2029 ditutup dengan tiga seruan utama yang menjadi panduan moral dan strategis bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan dan memanfaatkan kecerdasan artifisial di Indonesia:
Pertama: Mewujudkan Indonesia yang Cerdas dan Berdaulat.
Seruan ini menegaskan bahwa tujuan akhir dari seluruh upaya pengembangan AI adalah untuk meningkatkan kecerdasan kolektif bangsa—bukan hanya dalam arti teknologi, tetapi juga dalam kapasitas berpikir kritis, kreativitas, dan kemampuan memecahkan masalah. Kedaulatan dalam konteks ini berarti Indonesia memiliki kemampuan untuk mengembangkan, mengelola, dan mengendalikan teknologi AI secara mandiri tanpa ketergantungan berlebihan pada pihak asing.
Kedua: Memperkuat Pertahanan AI Indonesia.
Seruan ini mengakui bahwa AI telah menjadi domain baru dalam dinamika keamanan dan pertahanan nasional. Ancaman siber berbasis AI, perang informasi, manipulasi algoritma, dan serangan terhadap infrastruktur kritis digital memerlukan kesiapan pertahanan yang setara. Indonesia harus membangun kapasitas pertahanan AI yang mampu melindungi kepentingan nasional di ruang digital.
Ketiga: Mulai Menggunakan Kecerdasan Artifisial Secara Bertanggung Jawab.
Seruan ini menekankan bahwa setiap pemanfaatan AI harus dilandasi oleh prinsip tanggung jawab—terhadap masyarakat, terhadap lingkungan, terhadap hak-hak individu, dan terhadap generasi mendatang. Penggunaan AI yang tidak bertanggung jawab berpotensi menimbulkan kerugian sosial, ekonomi, dan kemanusiaan yang sulit dipulihkan.
Tantangan Fundamental: Bukan Sekadar Adopsi, Melainkan Penguasaan
Momentum deklarasi ini sekaligus menjadi pengingat penting bahwa tantangan AI Indonesia bukan sekadar seberapa cepat masyarakat dan industri mengadopsi teknologi kecerdasan artifisial. Adopsi tanpa penguasaan hanya akan menciptakan ketergantungan baru dalam bentuk yang berbeda.
Persoalan yang jauh lebih fundamental dan strategis adalah:
Seberapa kuat Indonesia menguasai teknologi AI, mulai dari algoritma, arsitektur model, hingga infrastruktur komputasi yang menopangnya;
Seberapa besar kapasitas Indonesia dalam mengelola dan memanfaatkan data sebagai bahan bakar utama kecerdasan artifisial, dengan tetap menjaga kedaulatan dan keamanan data nasional;
Seberapa banyak dan berkualitas talenta AI Indonesia, mulai dari data scientist, machine learning engineer, AI researcher, hingga AI ethicist;
Seberapa kuat ekosistem riset dan pengembangan AI di perguruan tinggi dan lembaga riset Indonesia, serta seberapa efektif hilirisasi hasil riset ke industri;
Seberapa memadai infrastruktur komputasi dan konektivitas yang menopang pengembangan dan operasionalisasi AI di seluruh wilayah Indonesia; serta
Seberapa kokoh tata kelola dan kerangka regulasi AI yang mampu melindungi kepentingan publik tanpa menghambat inovasi.
Keenam dimensi tersebut menjadi pilar-pilar utama yang harus dibangun secara simultan dan terkoordinasi melalui implementasi Roadmap AI Nasional 2026–2029.
Implikasi Sektoral: AI sebagai Pengungkit Transformasi Multi-Sektor
Roadmap AI Nasional 2026–2029 diharapkan memberikan dampak transformatif lintas sektor yang luas. Beberapa sektor strategis yang diproyeksikan menjadi fokus pengembangan AI nasional antara lain:
Sektor Kesehatan: Pemanfaatan AI untuk diagnostik medis, penemuan obat, manajemen rumah sakit, dan layanan kesehatan jarak jauh (telemedicine), khususnya untuk menjangkau daerah-daerah terpencil yang kekurangan tenaga medis.
Sektor Pertanian dan Ketahanan Pangan: Penggunaan AI untuk pertanian presisi, prediksi cuaca dan iklim, pemantauan kesehatan tanaman, optimalisasi rantai pasok pangan, serta pengelolaan sumber daya air.
Sektor Pendidikan: Pengembangan sistem pembelajaran adaptif berbasis AI, personalisasi kurikulum, serta perluasan akses pendidikan berkualitas melalui platform digital cerdas.
Sektor Industri dan Manufaktur: Implementasi AI untuk otomasi proses produksi, pemeliharaan prediktif (predictive maintenance), optimalisasi rantai pasok, dan peningkatan kualitas produk.
Sektor Keuangan dan Ekonomi Digital: Pemanfaatan AI untuk manajemen risiko, deteksi fraud, layanan keuangan inklusif, serta pengembangan ekonomi digital berbasis data.
Sektor Pertahanan dan Keamanan: Pengembangan sistem AI untuk pengawasan perbatasan, deteksi ancaman siber, analisis intelijen, serta dukungan pengambilan keputusan strategis.
.
Sektor Pemerintahan dan Layanan Publik: Implementasi AI untuk peningkatan efisiensi birokrasi, layanan publik berbasis data, perencanaan pembangunan yang lebih akurat, serta transparansi pemerintahan.
Dari Deklarasi Menuju Aksi Nyata: Harapan dan Ekspektasi
Para pemangku kepentingan yang hadir dalam deklarasi tersebut menegaskan bahwa Roadmap AI Nasional 2026–2029 tidak boleh berhenti sebagai dokumen deklarasi atau pernyataan politik semata. Roadmap ini harus diterjemahkan menjadi:
-Kebijakan konkret yang terukur dan memiliki target capaian yang jelas dalam setiap fase implementasi;
-Penguatan industri nasional melalui insentif, kemudahan regulasi, dan penciptaan pasar bagi produk dan layanan AI buatan dalam negeri;
-Investasi riset dan pengembangan yang memadai dan berkelanjutan, baik melalui anggaran pemerintah maupun kemitraan dengan sektor swasta;
-Pengembangan talenta AI secara masif melalui reformasi kurikulum pendidikan, program beasiswa, pelatihan profesional, dan penciptaan ekosistem yang menarik bagi talenta AI Indonesia untuk berkarya di dalam negeri;
-Pembangunan infrastruktur komputasi yang memadai, termasuk pusat data nasional, fasilitas komputasi kinerja tinggi (high-performance computing), dan konektivitas digital yang merata; serta
-Inovasi berkelanjutan yang memastikan Indonesia tidak hanya menjadi pengguna dan konsumen AI, tetapi turut menjadi pengembang, inovator, dan penguasa teknologi AI di kawasan Asia Tenggara dan global.
“Ukuran keberhasilan roadmap ini bukan pada seberapa indah dokumen yang dihasilkan, tetapi pada seberapa nyata dampaknya bagi kehidupan masyarakat Indonesia, seberapa kuat kemandirian teknologi yang terbangun, dan seberapa kompetitif posisi Indonesia di panggung AI global dalam tiga hingga lima tahun ke depan,” demikian semangat yang mengemuka dalam penutupan deklarasi.
Momentum Kolektif untuk Masa Depan Bangsa
Deklarasi dukungan terhadap Roadmap AI Nasional 2026–2029 di JIExpo Kemayoran menjadi lebih dari sekadar acara seremonial. Ia merupakan titik temu berbagai kepentingan, perspektif, dan aspirasi dari seluruh elemen bangsa yang memiliki kepedulian terhadap masa depan Indonesia di era kecerdasan artifisial.
Dalam konteks global yang ditandai oleh persaingan teknologi semakin ketat antara kekuatan-kekuatan besar dunia, Indonesia harus mampu memposisikan diri secara strategis. Bukan sebagai pihak yang terpolarisasi, melainkan sebagai bangsa yang mandiri, berdaulat, dan mampu memanfaatkan AI untuk kepentingan nasionalnya sendiri.
Roadmap AI Nasional 2026–2029 adalah langkah pertama dalam perjalanan panjang tersebut. Keberhasilannya akan ditentukan oleh konsistensi implementasi, kekuatan kolaborasi, dan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan sektoral.
Indonesia telah mendeklarasikan kesiapannya. Kini, tantangan sesungguhnya terletak pada eksekusi.
Tentang Roadmap AI Nasional 2026–2029
Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional 2026–2029 merupakan dokumen strategis yang merumuskan arah, prioritas, dan tahapan pengembangan kecerdasan artifisial di Indonesia untuk periode empat tahun. Roadmap ini mencakup aspek pengembangan teknologi, pembangunan talenta, penguatan infrastruktur, tata kelola dan etika AI, pengembangan ekosistem industri, serta pemanfaatan AI untuk kepentingan publik dan pembangunan nasional.
Dokumen ini disusun melalui proses konsultasi multipihak dan diharapkan menjadi acuan utama bagi seluruh kebijakan dan program AI di Indonesia.
Tentang Agenda Summit – JIExpo 2026
Agenda Summit merupakan forum strategis yang mempertemukan para pemimpin industri, pembuat kebijakan, akademisi, dan pemangku kepentingan ekosistem digital Indonesia untuk mendiskusikan arah perkembangan teknologi dan transformasi digital nasional. Day 2 Agenda Summit yang berlangsung pada 13 Agustus 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, menjadi tuan rumah bagi deklarasi dukungan Roadmap AI Nasional 2026–2029.



















