Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Peringati HUT ke-1, Ikatan Nasional Analis Kebijakan (INAKI) Gelar Seminar Nasional “Climate Security and National Resilience: Menata Kebijakan, Tata Kelola, dan Regulasi Iklim untuk Indonesia Tangguh 2045”

×

Peringati HUT ke-1, Ikatan Nasional Analis Kebijakan (INAKI) Gelar Seminar Nasional “Climate Security and National Resilience: Menata Kebijakan, Tata Kelola, dan Regulasi Iklim untuk Indonesia Tangguh 2045”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Peringati HUT ke-1, Ikatan Nasional Analis Kebijakan (INAKI) Gelar Seminar Nasional “Climate Security and National Resilience: Menata Kebijakan, Tata Kelola, dan Regulasi Iklim untuk Indonesia Tangguh 2045”

 

Example 300x600

 

Jakarta, Gramediapost.com

 

Memperingati 1 Tahun  Hari Ulang Tahun, Ikatan Nasional Analis Kebijakan (INAKI) menyelenggarakan Seminar Nasional “Climate Security and National Resilience: Menata Kebijakan, Tata Kelola, dan Regulasi Iklim untuk Indonesia Tangguh 2045, di Graha Makarti, LAN, Jakarta (23/07/26)

Tampil sebagai Pembicara adalah:

Opening Remarks: Dr. Muhammad Taufiq, DEA (Kepala LAN RI)

Keynote Speaker: Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si. (Kepala BRIN RI)

Narasumber Ahli:

Dr. Ir. Ruandha Agung Sugardiman, M.Sc. (Analis Kebijakan Ahli Utama -Kemenhut)

Marcelino Rumambo Pandin, S.T., M.Phil., Ph.D (Ketua Dewan Pengawas INAKI)

Prof. Dr. Connie Rahakundini Bakrie (Guru Besar Univ. Saint Petersburg /Anggota Dewan Pakar INAKI)

Andry Indrady, A.Md.IM., GRAD.DIP.PA., M.P.A., Ph.D. (Kepala BSHK)

Moderator: Dr. Siti Annisa Silvia Rosa, S.A.P., M.AP (Analis Kebijakan Ahli Muda BRIN / Anggota INAKI)

 

Kementerian Hukum RI menegaskan persoalan utama penanganan krisis iklim di Indonesia bukan disebabkan oleh kekurangan aturan, melainkan defisit pada tataran implementasi dan tata kelola, dalam Seminar Nasional HUT ke-1 INAKI bertajuk: “Climate Security and National Resilience: Menata Kebijakan, Tata Kelola, dan Regulasi Iklim untuk Indonesia Tangguh 2045” di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Defisit Implementasi dan Celah Sistem Perizinan

Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Kementerian Hukum RI, Andry Indrady, A.Md.IM., GRAD.DIP.PA., M.P.A., Ph.D., menjelaskan bahwa Indonesia telah
memiliki kerangka hukum lingkungan yang kaya. Aturan tersebut mencakup UU PPLH, ratifikasi Paris Agreement, hingga Perpres No. 110/2025.

Namun, kendala utama bersumber dari fragmentasi kelembagaan, disharmoni lintas sektor, serta disparitas kapasitas daerah. Sistem perizinan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko (RBA) bahkan belum mengintegrasikan risiko iklim sebagai parameter penilaian investasi.

“Persoalan utama di Indonesia bukan kekurangan regulasi, melainkan defisit pada tataran implementasi dan tata kelola,” kata Andry.

Urgensi RUU Perubahan Iklim Berbasis Omnibus

Guna mengurai ego sektoral, BSK Hukum mendorong penyiapan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Iklim khusus yang bersifat omnibus. Langkah ini dinilai penting
agar penanganan krisis iklim memiliki kekuatan hukum setingkat undang-undang, mengikat, dan terhubung dengan otoritas fiskal nasional.

Inisiatif tersebut mengacu pada praktik negara lain seperti Inggris melalui Climate Change Act 2008 dan Filipina melalui Climate Change Act 2009. Pembubaran Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) pada 2015 membuktikan bahwa tata kelola tanpa payung hukum kuat berisiko bersifat ad hoc.

Penerapan Climate Regulatory Impact Assessment (RIA)

Selain mendorong RUU baru, Kemenkum RI mengusulkan adopsi instrumen Climate Regulatory Impact Assessment (RIA). Alat ini berfungsi menyaring serta menilai bobot kualitas regulasi sejak tahap perencanaan hingga harmonisasi hukum.

“Regulasi iklim yang efektif membutuhkan tiga pilar utama: mandat untuk memutuskan, keterhubungan dengan otoritas fiskal, serta basis hukum setingkat
undang-undang,” ujarnya,.

Tanpa reformasi tata kelola dan penegasan urgensi RUU perubahan iklim indonesia, pencapaian target ketahanan nasional menuju Indonesia Emas 2045 akan menghadapi hambatan serius.

 

Ketua Umum Ikatan Nasional Analisis Kebijakan Indonesia (INAKI)  Drs. Imam Gunarto, M.Hum.

Di akhir seminar, dalam wawancara dengan para awak media, Ketua Umum Ikatan Nasional Analisis Kebijakan Indonesia (INAKI)  Drs. Imam Gunarto, M.Hum., menyatakan, INAKI itu berusia satu tahun. Nah, untuk memastikan soliditas, kemudian meningkatkan kompetensi anggotanya dan kualitas kebijakan — itu sebagai tujuan akhir — maka diadakan acara ini. Sebenarnya peringatan ulang tahun ini, peringatannya serangkaian kegiatan. Jadi sejak tanggal 30 Juni, kita sudah mengadakan kegiatan namanya *National Advisory Forum*. Jadi para tenaga ahli, staf ahli, staf khusus kita undang, kemudian kita kasih pembekalan agar ketika proses penyusunan kebijakan kepada pemerintah itu berbasis bukti yang dikerjakan oleh para analis kebijakan.

Lanjut Imam Gunarto, Kemudian tanggal 4 kita mengadakan jalan santai, sepeda santai, gitu. Lalu hari ini puncaknya — ini ada seminar sama rakernas. Dan terakhir nanti di Agustus kita adakan pelatihan advokasi. Mengapa ada pelatihan advokasi? Karena banyak sekali kebijakan yang sudah disusun, tapi belum tentu dijalankan. Harus diadvokasi kepada stakeholder, kepada masyarakat, supaya dia mengetahui kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah, seperti itu.

Pungkas Imam lagi,

 

Nah, rekomendasi ini karena memang ini temanya isu iklim dan lingkungan, maka kita akan meminta kepada pemerintah agar semua kebijakan pemerintah itu mengadopsi isu iklim dan lingkungan. Segala macam sektor, semua sektor harus mengadopsi ini. Karena ini kan kelangsungan hidup bumi yang kita pijak. Mau ekonomi maju, tapi buminya hangus — ya nggak ada apa-apa, gitu. Jadi itulah rekomendasinya nanti kita akan buat agar semua analis kebijakan, ketika membuat analisis kebijakan untuk sampaikan ke pimpinan, harus *framework*-nya *framework* yang ramah lingkungan, yang *green and greener*, *sustainability*, dan seterusnya.

 

Dalam waktu dekat, tegas Imam, Kita mau bikin kayak penguatan ekosistem kebijakan publik dengan kerja sama dengan asosiasi perancang perundang-undangan dan asosiasi peneliti, peneliti dan *research*. Jadi analis kebijakan, peneliti, dan perancang itu akan kumpul bareng, sehingga siklus penyusunan kebijakan itu terintegrasi.”

“Harapannya ya pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan yang berdampak dan yang untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pemerintah sendiri, ya. Itu targetnya.”pungkas Ketua Umum INAKI

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *