SWSI Kecam Penangkapan Wartawan Indonesia dalam Misi Kemanusiaan Gaza
JAKARTA, Gramediapost.com
Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) mengecam keras penangkapan wartawan Indonesia oleh otoritas Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional menuju Gaza.
Dalam pernyataannya, SWSI menilai tindakan tersebut bertentangan dengan hukum internasional, kebebasan pers, dan nilai-nilai kemanusiaan universal karena para wartawan serta relawan sipil tidak membawa senjata dan tengah menjalankan misi kemanusiaan.
SWSI menegaskan jurnalis yang bertugas meliput konflik dan krisis kemanusiaan harus mendapatkan perlindungan karena keberadaan mereka penting untuk menghadirkan informasi independen dan akurat kepada dunia internasional.
Mengutip pernyataan Pemimpin Redaksi Republika, rombongan relawan disebut membawa bantuan kemanusiaan berupa obat-obatan, logistik, serta solidaritas bagi warga sipil Palestina, sementara wartawan Indonesia yang ikut dalam rombongan sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Atas peristiwa tersebut, SWSI mendesak otoritas Israel segera membebaskan seluruh wartawan dan relawan sipil tanpa syarat.
SWSI juga meminta Pemerintah Indonesia menggunakan seluruh jalur diplomatik untuk memastikan warga negara Indonesia yang ditahan dapat segera dipulangkan.
Selain itu, organisasi tersebut menyerukan solidaritas komunitas pers internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar ikut menekan Israel menghentikan tindakan kekerasan terhadap wartawan dan menghormati hukum internasional.
SWSI menilai perlindungan terhadap pekerja pers semakin penting di tengah meningkatnya tragedi kemanusiaan global dan menegaskan dunia membutuhkan jurnalisme yang independen serta berpihak pada nilai kemanusiaan.



















