Forum Diskusi Publik Webinar Pembangunan Desa ,Koperasi dan UMKM
Jakarta, Gramediapost.com
Ditjen Komunikasi Publik danedia (KPM) KEMKOMDIGI bersama Bapak Dr. H. A. Iman Sukri, M.Hum (Anggota Komisi I DPR RI) mengadakan webinar Forum Diskusi Publik dengan tema: “
PEMBANGUNAN DESA, KOPERASI DAN UMKM” Pada hari Selasa, 19 Mei 2026, Bertempat di Intel Studio Ps.Minggu, Komplex TNI AL, Jln. Teluk Peleng no. 32 B, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Narasumber 1 Dr. H. A. Iman Sukri, M.Hum (Anggota Komisi I DPR RI)
Bapak Dr. H. A. Iman Sukri, M.Hum selaku anggota Komisi I DPR RI membuka pemaparan dengan menegaskan bahwa desa bukan sekadar wilayah administratif — ia adalah fondasi ketahanan ekonomi nasional yang selama ini menopang kestabilan negara di tengah ketidakpastian global. Salah satu fakta paling kuat yang disampaikan adalah bahwa UMKM di desa menyerap hingga 97 persen tenaga kerja nasional — sebuah angka yang sekaligus menunjukkan betapa rapuhnya ekonomi nasional apabila sektor ini tidak dikuatkan secara serius dan sistematis.
Visi Indonesia 2045, menurut narasumber, hanya bisa terwujud apabila desa diperlakukan sebagai subjek pembangunan yang aktif dan berdaya, bukan sekadar objek program yang menerima bantuan dari atas.
Narasumber memetakan kondisi UMKM dan koperasi desa secara berimbang. Di sisi peluang, era digital telah membuka akses pasar global melalui e-commerce yang sebelumnya tidak pernah terbayangkan bisa dijangkau oleh pelaku usaha di pelosok desa. Namun tiga hambatan besar masih menghalangi: rendahnya literasi digital pelaku UMKM, keterbatasan modal yang menghambat investasi teknologi, dan belum adanya standarisasi produk yang memadai untuk bersaing di pasar yang lebih luas.
Di sinilah narasumber menempatkan koperasi sebagai jawaban strategis — bukan sekadar lembaga simpan pinjam konvensional, melainkan wadah kolektif yang mampu mengubah individual sellers yang lemah secara posisi tawar menjadi kekuatan ekonomi berbasis komunitas yang jauh lebih tangguh dan kompetitif.
Narasumber menjabarkan tiga fungsi kelembagaan yang dijalankan DPR RI untuk mendukung pembangunan desa berbasis digital. Dari sisi pengawasan, DPR aktif memastikan perluasan infrastruktur internet melalui pembangunan BTS dan satelit SATRIA menjangkau wilayah 3T yang selama ini tertinggal secara konektivitas, sekaligus mengawasi program literasi digital Komdigi agar benar-benar menyentuh pelaku UMKM dan pengurus koperasi di tingkat desa.
Dari sisi anggaran, narasumber menekankan pentingnya dukungan fiskal untuk kedaulatan data dan keamanan siber bagi UMKM desa — karena seiring meningkatnya aktivitas digital, ancaman pinjol ilegal dan penipuan online semakin masif menyasar pelaku usaha kecil yang belum memiliki kapasitas pertahanan digital memadai.
Narasumber menghadirkan dua rujukan global sebagai inspirasi: program Taobao Villages di Tiongkok yang membuktikan bahwa digitalisasi logistik desa mampu mengangkat jutaan petani dan pengrajin ke pasar internasional, serta program OTOP di Thailand yang membuktikan sertifikasi kualitas dan branding produk lokal mampu meningkatkan nilai jual produk desa secara dramatis.
Adaptasinya untuk Indonesia adalah konsep ‘Satu Desa, Satu Produk Unggulan Digital’. Tiga rekomendasi kebijakan yang dirumuskan mencakup: integrasi data UMKM dan koperasi dalam satu ekosistem digital nasional; peningkatan kapasitas SDM melalui program Santri Digital atau Pemuda Pelopor Digital Desa; serta regulasi yang melindungi UMKM lokal dari serbuan produk impor di platform digital.
Narasumber 2
Dr. Rosarita Niken Widiastuti, M.Si. (Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga, dan Infrastruktur Dewan Pers) Dr. Rosarita Niken Widiastuti selaku Anggota Dewan Pers menyampaikan pematerian penting mengenai strategi akselerasi pembangunan desa.
Dalam paparannya, beliau menegaskan bahwa desa merupakan ujung tombak pemerataan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diposisikan sebagai motor penggerak utama yang krusif guna mendorong produktivitas, menciptakan lapangan kerja baru, serta membangun kemandirian warga desa secara menyeluruh. Meskipun memiliki potensi besar, pembangunan desa masih dihadapkan pada sejumlah tantangan nyata berdasarkan data statistik terkini. Di antaranya adalah keberadaan desa tertinggal yang mencapai 43% dan masih membutuhkan intervensi infrastruktur serta ekonomi secara intensif. Selain itu, keterbatasan akses digital sebesar 38% menjadi penghambat digitalisasi UMKM, yang diperparah oleh rendahnya literasi finansial sebesar 55% di mana banyak pelaku UMKM desa tercatat belum melek keuangan (bankable).
Masalah klasik seperti akses modal yang terbatas dan manajemen yang lemah juga menjadi hambatan dalam memasarkan produk lokal. Kendati demikian, tren positif terus ditunjukkan lewat sinergi yang kuat, khususnya mengacu pada data Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) tahun 2025.
Hingga periode tersebut, sebanyak 75.000 koperasi desa dan 5.000 koperasi kelurahan telah berhasil terbentuk di seluruh wilayah Indonesia. Dampak positifnya, pertumbuhan UMKM desa mampu merosot naik hingga mencapai angka 12% per tahun.
Capaian ini berhasil memperluas jaringan pemasaran, memperkuat basis produksi, serta mengokohkan kerja sama ekonomi antar-desa. Sebagai penutup, keberhasilan pembangunan desa yang mandiri dan berdaya saing global disimpulkan sangat bergantung pada ekosistem kolaborasi lintas sektor yang konsisten.
Kemenkop & UKM memegang peran dalam fasilitasi regulasi, Pemerintah Daerah melakukan pengawasan program, Lembaga Keuangan menyediakan kredit inklusif, dan Dewan Pers aktif mendukung lewat literasi serta promosi produk desa melalui media. Ditambah peluang besar dari pemanfaatan Dana Desa 2026 dan program KDMP, sinergi ini menjadi kunci utama mewujudkan desa yang sejahtera dan berdaya saing global.
Narasumber 3
Agus Dwi Wibowo (Ketua Fraksi PKB DPRD Magetan)
Narasumber membuka pemaparan dengan memaparkan realita yang kerap luput dari perhatian publik: Indonesia memiliki 74.961 desa yang menjadi rumah bagi 57 persen dari total populasi nasional. Di dalamnya hidup 64,2 juta unit UMKM yang menyumbang 61 persen dari PDB nasional dan menyerap 97 persen tenaga kerja.
Angka-angka ini memperlihatkan dengan sangat jelas bahwa desa dan UMKM bukan pinggiran ekonomi — mereka adalah tulang punggungnya. Namun ironisnya, kesenjangan antara desa dan kota justru masih melebar, terutama dalam hal akses modal, infrastruktur digital, dan pasar. Narasumber menegaskan bahwa pembangunan dari desa bukan sekadar agenda pemerataan — ia adalah strategi ketahanan ekonomi nasional yang tidak bisa lagi ditunda.
Narasumber menjelaskan tiga fungsi strategis lembaga legislatif daerah dalam mendukung pembangunan desa. Fungsi legislasi mendorong lahirnya regulasi pro-desa termasuk penguatan RUU Desa, RUU UMKM, dan RUU Ekonomi Kreatif. Fungsi anggaran mengawal alokasi Dana Desa agar program pemberdayaan UMKM mendapat porsi yang memadai dan terdistribusi tepat sasaran. Fungsi pengawasan memastikan seluruh program diimplementasikan secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Narasumber memetakan lima tantangan utama secara jujur: infrastruktur digital yang belum merata, kapasitas SDM yang masih rendah, akses permodalan yang terbatas, produk UMKM yang sulit bersaing akibat branding dan kualitas yang belum terstandar, serta regulasi yang belum sepenuhnya pro-desa. Solusinya konkret: percepatan BTS dan wifi desa, pelatihan digital berkelanjutan, kolaborasi perbankan dengan fintech syariah, kurasi produk lokal di marketplace, dan penguatan Perda yang mendukung ekosistem UMKM lokal.
Narasumber menutup dengan lima rekomendasi prioritas: perkuat Perda pro-UMKM desa; alokasikan anggaran khusus digitalisasi dan pelatihan SDM dalam APBD; bangun kemitraan strategis antara BUMDes, perbankan, dan marketplace; dorong pendampingan UMKM berbasis komunitas; serta jalankan monitoring dan evaluasi berkala oleh DPRD Kabupaten Magetan agar seluruh program berjalan terukur dan berdampak nyata.



















