Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gelar Temu Nasional Pondok Pesantren “Gerakan Anti Kekerasan Seksual di Pesantren”
Jakarta, Gramediapost.com
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar Temu Nasional Pondok Pesantren bertajuk Gerakan Anti Kekerasan Seksual di Pesantren pada 18-19 Mei 2026 di Jakarta.
Fenomena kekerasan yang terjadi di sejumlah lembaga pendidikan berbasis pesantren menjadi perhatian serius dalam Temu Nasional Pondok Pesantren yang menghadirkan Muhaimin Iskandar sebagai pembicara. Dalam forum tersebut, muncul seruan kuat agar pesantren menjadi pelopor gerakan nasional melawan kekerasan dan memperkuat perlindungan hak-hak santri.
Gus Muhaimin menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oknum dengan membawa nama pesantren tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan nilai luhur pendidikan pesantren.
Menurutnya, pesantren selama ini dikenal sebagai ruang pendidikan moral dan pembentukan karakter. Karena itu, kasus-kasus kekerasan yang mencuat belakangan justru dianggap merusak marwah pesantren dan mencederai kepercayaan masyarakat.
“Pesantren harus kembali menjadi tempat yang aman bagi santri untuk belajar, tumbuh, dan membangun akhlak,” ujarnya dalam forum nasional tersebut.
Dalam paparannya, Gus Muhaimin menyoroti pentingnya reformasi sistem pendidikan melalui penguatan pemahaman tentang hak-hak pribadi peserta didik. Ia mengusulkan agar seluruh lembaga pendidikan, baik pesantren maupun sekolah umum, mulai menerapkan pendidikan mengenai perlindungan hak tubuh sejak usia dini.
Edukasi tersebut dinilai penting agar anak-anak memahami batasan terhadap tubuh mereka dan mampu mengenali tindakan yang mengarah pada kekerasan ataupun pelecehan.
Selain pembenahan kurikulum, ia juga meminta pemerintah daerah untuk terlibat aktif dalam pengawasan lembaga pendidikan. Bupati dan wali kota didorong membangun koordinasi dengan seluruh pengelola sekolah dan pesantren guna memastikan adanya sistem perlindungan siswa yang jelas.
Gerakan pesantren anti kekerasan yang dibahas dalam forum ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, mulai dari kalangan ulama, kementerian, hingga aparat penegak hukum. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar upaya pencegahan kekerasan tidak berhenti pada seruan moral semata, tetapi diwujudkan dalam langkah konkret.
Pemerintah daerah juga diminta membuka layanan pengaduan atau hotline bagi korban kekerasan di lingkungan pendidikan. Langkah tersebut diharapkan mempermudah proses pelaporan sekaligus mempercepat penanganan kasus.
Di sisi lain, aparat kepolisian diminta lebih responsif terhadap laporan masyarakat terkait kekerasan seksual maupun tindakan kekerasan lainnya di lembaga pendidikan. Gus Muhaimin menilai penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku.
Temu Nasional Pondok Pesantren ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama menjaga nilai-nilai luhur pesantren sekaligus memastikan lingkungan pendidikan bebas dari segala bentuk kekerasan.



















