Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Penghematan Energi Tanggung jawab Bersama Jaga Keberlanjutan Bangsa

×

Penghematan Energi Tanggung jawab Bersama Jaga Keberlanjutan Bangsa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Penghematan Energi Tanggung jawab Bersama Jaga Keberlanjutan Bangsa

 

Example 300x600

Jakarta, Gramediapost.com

 

 

Ditjen Komunikasi Publik dan Media (KPM) KEMKOMDIGI bersama Bapak Dr. H. A. Iman Sukri, M.Hum (Anggota Komisi I DPR RI) mengadakan webinar Forum Diskusi Publik dengan tema: “
HEMAT ENERGI, MASA DEPAN NEGERI” Pada hari SENIN, 18 MEI 2026, Bertempat di Intel Studio Ps.Minggu, Komplex TNI AL, Jln. Teluk Peleng no. 32 B, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Narasumber 1 Dr. H. A. Iman Sukri, M.Hum (Anggota Komisi I DPR RI)
Kegiatan webinar bertema “Hemat Energi, Masa Depan Negeri” diawali dengan pemaparan dari Dr. H. A. Iman Sukri, M.Hum. selaku Anggota Komisi I DPR RI.

Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa isu penghematan energi bukan hanya berkaitan dengan efisiensi penggunaan listrik dan bahan bakar, tetapi juga merupakan bagian penting dari upaya menjaga kemandirian bangsa dan keberlanjutan pembangunan nasional.

Menurut beliau, kebutuhan energi yang terus meningkat harus diimbangi dengan kesadaran masyarakat untuk menggunakan sumber daya secara bijak agar generasi mendatang tetap dapat menikmati manfaat energi yang memadai dan lingkungan yang sehat.

Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong berbagai kebijakan untuk memperkuat ketahanan energi nasional, termasuk pengembangan energi terbarukan dan peningkatan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perilaku hemat energi. Dalam hal ini, generasi muda memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan yang mampu menularkan kebiasaan positif di lingkungan keluarga, sekolah, kampus, dan masyarakat.

Dengan memulai dari tindakan sederhana seperti mematikan peralatan elektronik saat tidak digunakan, menggunakan energi secara efisien, dan mendukung inovasi ramah lingkungan, pemuda dapat memberikan kontribusi nyata bagi masa depan Indonesia.

Selain aspek kebijakan, Dr. H. A. Iman Sukri, M.Hum. juga menekankan bahwa penghematan energi memiliki dampak langsung terhadap stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Penggunaan energi yang efisien dapat membantu menekan biaya operasional rumah tangga maupun sektor usaha, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi fosil yang jumlahnya terbatas. Dengan demikian, budaya hemat energi tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat daya saing bangsa dan menjaga ketahanan nasional.

Menutup sesi pembukaan, Dr. H. A. Iman Sukri, M.Hum. mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan semangat hemat energi sebagai bagian dari gaya hidup sehari-hari. Beliau menekankan bahwa masa depan negeri sangat bergantung pada kesadaran kolektif dalam menjaga dan memanfaatkan sumber daya secara bertanggung jawab. Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan generasi muda, diharapkan Indonesia mampu mewujudkan ketahanan energi yang kuat serta pembangunan yang berkelanjutan demi kesejahteraan bangsa di masa mendatang.

Narasumber 2
Rizavan Shufi Thoriqi (Tokoh Pemuda) Kegiatan webinar bertema “Hemat Energi, Masa Depan Negeri” yang disampaikan oleh Rizavan Shufi Thoriqi selaku Tokoh Pemuda menekankan pentingnya kesadaran generasi muda dalam mendukung upaya penghematan energi sebagai bagian dari tanggung jawab bersama menjaga keberlanjutan bangsa.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa energi merupakan sumber daya strategis yang sangat dibutuhkan dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari rumah tangga, transportasi, hingga sektor industri. Namun, penggunaan energi yang berlebihan dan tidak efisien dapat mempercepat berkurangnya sumber daya alam serta meningkatkan dampak negatif terhadap lingkungan. Oleh karena itu, perilaku hemat energi menjadi langkah sederhana namun memiliki kontribusi besar dalam menjaga ketahanan energi nasional dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Lebih lanjut, disampaikan bahwa penghematan energi dapat dimulai dari kebiasaan sehari-hari, seperti mematikan lampu dan perangkat elektronik saat tidak digunakan, menggunakan peralatan hemat energi, memanfaatkan transportasi umum, serta mengurangi konsumsi bahan bakar secara berlebihan.

Rizavan Shufi Thoriqi menekankan bahwa generasi muda memiliki peran penting sebagai agen perubahan yang mampu menumbuhkan budaya hemat energi di lingkungan keluarga, sekolah, kampus, dan masyarakat.

Dengan memanfaatkan teknologi secara bijak dan menerapkan gaya hidup ramah lingkungan, pemuda dapat memberikan contoh nyata bahwa langkah kecil yang dilakukan secara konsisten akan menghasilkan dampak besar bagi masa depan bangsa. Sebagai penutup, narasumber mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan penghematan energi sebagai bagian dari gaya hidup dan komitmen bersama dalam menjaga bumi untuk generasi mendatang.

Menurutnya, masa depan Indonesia sangat bergantung pada kemampuan masyarakat dalam mengelola sumber daya secara bijaksana dan bertanggung jawab. Dengan meningkatkan kesadaran, memperkuat edukasi, dan melibatkan generasi muda dalam berbagai gerakan pelestarian lingkungan, diharapkan tercipta masyarakat yang lebih peduli terhadap energi dan lingkungan.

Melalui semangat “Hemat Energi, Masa Depan Negeri”, seluruh elemen bangsa diharapkan dapat berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang lebih mandiri, berkelanjutan, dan sejahtera.

Narasumber 3
Dr. Ir. Dadan Kusdiana, M.So (Sekretaris Jendral Dewan Energi Nasionnal)

Narasumber membuka pemaparan dengan memaparkan kerangka hukum yang menopang kebijakan konservasi energi nasional. Pasal 25 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi menjadi fondasi utama yang menegaskan bahwa konservasi energi nasional adalah tanggung jawab bersama — melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengusaha, dan masyarakat secara serentak, mencakup seluruh tahap pengelolaan energi dari hulu ke hilir. Di atas fondasi itu, dua regulasi turunan yang lebih baru memperkuat arah kebijakan secara lebih operasional. PP Nomor 33 Tahun 2023 memposisikan konservasi energi sebagai instrumen utama demand-side management, sekaligus mendukung pengendalian subsidi energi secara tidak langsung dan memperkuat ketahanan energi nasional melalui efisiensi.

Sementara PP Nomor 40 Tahun 2025 mempertegas peran konservasi sebagai instrumen strategis nasional untuk menekan konsumsi energi, mengurangi beban subsidi, dan memperkuat ketahanan energi dalam jangka panjang.

Narasumber menjelaskan perbedaan sekaligus keterkaitan antara konservasi dan efisiensi energi yang kerap dipahami secara keliru. Konservasi energi adalah upaya sistematis, terencana, dan terpadu untuk melestarikan sumber daya energi dalam negeri sekaligus meningkatkan efisiensi pemanfaatannya. Sementara efisiensi energi adalah upaya menggunakan energi secara tepat guna dengan tetap mengutamakan keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan produktivitas.

Keduanya saling melengkapi: konservasi memastikan sumber daya energi lestari, sementara efisiensi memastikan setiap satuan energi yang digunakan memberikan manfaat maksimal.

Tiga strategi utama yang dipaparkan untuk mewujudkan keduanya adalah eliminasi pemborosan energi melalui pencegahan kebocoran di setiap tahap, pemulihan energi terbuang melalui teknologi energy recovery, serta peningkatan efisiensi melalui inovasi teknologi. Namun tiga tantangan besar yang menghadang juga diakui secara terbuka: masih rendahnya kesadaran masyarakat dan industri, tingginya ketergantungan pada teknologi konvensional, dan keterbatasan skema pendanaan serta investasi energi bersih di Indonesia.

Narasumber secara khusus menyoroti instrumen kebijakan yang paling langsung menyentuh kehidupan masyarakat sehari-hari, yaitu Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) dan Label Tanda Hemat Energi (LTHE). Sejak 2021, pemerintah secara bertahap telah menetapkan SKEM untuk berbagai peralatan rumah tangga: dimulai dari pengondisi udara, lemari pendingin, kipas angin, dan penanak nasi pada 2021; lampu LED pada 2022; refrigerated display case dan televisi pada 2023; dispenser air minum pada 2024; hingga pompa air, setrika, mesin cuci, kompor induksi, blender, dan motor listrik yang dijadwalkan berlaku pada 2025 hingga 2029.

Label hemat energi yang tertempel pada peralatan rumah tangga bukan sekadar stiker dekoratif — ia adalah informasi strategis yang memungkinkan konsumen membuat keputusan pembelian yang lebih cerdas dan berdampak langsung pada tagihan listrik bulanan mereka. Narasumber mendorong masyarakat untuk selalu memperhatikan label ini saat membeli peralatan baru, karena pilihan konsumsi yang hemat energi di tingkat rumah tangga, bila dilakukan secara masif dan konsisten, akan berdampak signifikan pada pengurangan konsumsi energi nasional secara keseluruhan

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *