Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Opini & Analisa

Menyongsong Hari Buruh: Takdir Ketimpangan dari Kebijakan Negara

×

Menyongsong Hari Buruh: Takdir Ketimpangan dari Kebijakan Negara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Menyongsong Hari Buruh: Takdir Ketimpangan dari Kebijakan Negara

 

Example 300x600

Oleh:
Yudhie Haryono | CEO Nusantara Centre
Agus Rizal | Ekonom Univ. MH Thamrin

 

 

Apa yang harus buruh lakukan saat sekarang? Inilah pertanyaan paling subtantif dalam pertemuan para penulis muda saat kami di Nusantara Centre mengadakan refleksi dan proyeksi pemikiran Joseph Stiglitz bagi Indonesia, 25-26 April 2026, di Depok.

Stiglitz, kita ambil pemikirannya karena ia berdiri kokoh sebagai kritik hidup terhadap ilusi besar ekonomi modern yaitu keyakinan bahwa pasar akan selalu tahu yang terbaik. Ia tidak menolak pasar, tetapi menolak kebodohan kolektif yang mempercayai pasar tanpa koreksi dan sebebas-bebasnya.

Dalam banyak negara, termasuk Indonesia, keyakinan ini justru melahirkan kemiskinan serta ketimpangan yang luar biasa brutal. Dan, korban yang tidak tak terelakan adalah “buruh” beserta keluarganya. Dus, mengajak mereka melakukan pemikiran, tulisan dan tindakan besar menjadi keharusan, agar tidak makin paria.

Indonesia hari ini terjebak dalam paradoks klasik. Pertumbuhan ekonomi dijaga, angka makro dipoles, tetapi jurang kaya miskin melebar tanpa rasa bersalah. Pembangunan dibanggakan, tetapi distribusi diabaikan. Di titik ini, kritik Stiglitz menjadi tamparan keras karena ia melihat ketimpangan bukan sebagai kegagalan teknis, melainkan kegagalan moral dalam kebijakan.

Ia menegaskan satu hal yang sering dihindari para pembuat kebijakan. Ketimpangan adalah pilihan. Negara memilih siapa yang diuntungkan dan siapa yang ditinggalkan. Ketika pajak longgar terhadap yang kaya, ketika akses tanah terkonsentrasi, ketika pendidikan berkualitas hanya untuk yang mampu, maka negara sedang merancang ketimpangan secara sistematis.

Masalahnya diperparah oleh mitos besar tentang pasar sempurna. Dalam realitas Indonesia, pasar tidak pernah netral. Informasi tidak merata, akses modal timpang, dan kekuatan tawar condong ke pemilik kapital. Dalam kondisi seperti ini, membiarkan pasar bekerja tanpa intervensi sama saja dengan menyerahkan keadilan kepada mekanisme yang sejak awal tidak adil.

Stiglitz menolak sikap negara yang hanya menjadi penonton dan pasif. Ia mendorong negara untuk turun tangan secara aktif dan terukur. Regulasi sektor keuangan, kontrol terhadap praktik monopoli, hingga kebijakan industrial yang menciptakan lapangan kerja harus dijalankan dengan keberanian politik, bukan sekadar retorika dan wacana administratif.

Salah satu medan yang paling nyata adalah kebijakan pajak. Indonesia masih terlalu lunak terhadap kelompok super kaya dan korporasi besar. Celah penghindaran pajak terbuka lebar, sementara beban justru lebih terasa bagi kelas menengah dan bawah. Dalam logika Stiglitz, ini bukan sekadar kelemahan sistem, tetapi keberpihakan yang salah arah.

Begitu pun dengan ketimpangan aset, terutama tanah, menjadi akar persoalan yang lebih dalam. Konsentrasi kepemilikan membuat sebagian besar warga negara kehilangan akses terhadap sumber ekonomi paling mendasar. Reforma agraria dalam konteks ini bukan wacana politik, melainkan koreksi struktural yang menentukan apakah ekonomi akan inklusif atau tetap eksklusif.

Begitu pun pada sektor pendidikan dan kesehatan, kegagalan negara terlihat jelas. Ketika kualitas layanan bergantung pada kemampuan membayar warga negara, maka ketimpangan direproduksi dari generasi ke generasi. Stiglitz melihat ini sebagai bentuk kegagalan pasar yang paling nyata karena kesempatan hidup ditentukan sejak titik awal sektor kritis paling mendasar.

Akibatnya, pasar tenaga kerja di Indonesia pun juga mencerminkan ketidakseimbangan yang serius. Upah rendah sering dibenarkan atas nama daya saing, padahal yang terjadi adalah dominasi perusahaan atas pekerja. Tanpa serikat pekerja yang kuat dan standar upah yang layak, pasar kerja hanya menjadi alat akumulasi keuntungan sepihak.

Temuan SMERU Research Institute menunjukkan bahwa ketimpangan yang melewati ambang tertentu tidak lagi bisa ditoleransi secara ekonomi. Ia mulai merusak pertumbuhan, memperbesar pengangguran, dan menciptakan instabilitas. Indonesia tidak sedang menuju ke sana, tetapi sudah berada di dalamnya.

Dalam kerangka Stiglitz, kondisi ini berbahaya. Ketika kekayaan terkonsentrasi, daya beli mayoritas melemah. Ekonomi kehilangan basis konsumsi yang sehat. Investasi menjadi spekulatif, bukan produktif. Pertumbuhan yang terlihat tinggi sebenarnya rapuh karena tidak ditopang oleh distribusi yang adil.

Lebih dalam lagi, ketimpangan yang ekstrem menggerus legitimasi negara. Warga negara mulai melihat sistem sebagai sesuatu yang tidak bekerja untuk mereka. Ketidakpercayaan meningkat, kohesi sosial melemah, dan risiko konflik menjadi lebih nyata. Ini bukan teori semata, tetapi pola yang berulang di banyak negara.

Pada akhirnya, Indonesia harus memilih apakah akan terus mempertahankan ilusi pasar bebas yang timpang atau berani melakukan koreksi struktural. Pendekatan Stiglitz jelas menuntut keberanian politik untuk merombak arah kebijakan. Tanpa itu, pertumbuhan hanya akan menjadi angka, sementara ketimpangan terus menjadi realitas yang diwariskan turun temurun dengan pola dan krisis yang sama.(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *