Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANasional

Maklumat Orang Muda untuk Demokrasi: Reformasi Dikorupsi, Konstitusi Dikorupsi

×

Maklumat Orang Muda untuk Demokrasi: Reformasi Dikorupsi, Konstitusi Dikorupsi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Maklumat Orang Muda untuk Demokrasi: Reformasi Dikorupsi, Konstitusi Dikorupsi

*Bangkitnya Politik Dinasti dan Mundurnya Demokrasi

Example 300x600

 

Jakarta, Gramediapost.com

 

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat calon presiden/wakil presiden adalah sirine kegawatan bagi demokrasi di Indonesia. Putusan ini memuluskan jalan pembentukan dinasti politik keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memungkinkan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, dapat mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden 2024. Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, yang ikut memutus perkara tersebut, adalah adik ipar dari Presiden Jokowi. Peristiwa ini mencemari MK dan mencerminkan adanya intervensi kekuasaan Jokowi.

 

Pembentukan dinasti politik Presiden Jokowi merupakan satu dari sekian banyak fenomena yang menandakan bahwa kekuasaan oligarki masih sangat kuat di negeri ini. Oligarki adalah sistem yang membolehkan segelintir elit untuk menyalahgunakan institusi-institusi publik untuk kepentingan penumpukan kekayaan privat. Penyalahgunaan tersebut dimulai dari pengeluaran berbagai kebijakan yang nirpartisipasi publik bermakna hingga merusak aturan main demokrasi yang ada. Oligarki merupakan biang kerok utama dalam kemunduran demokrasi yang terjadi di Indonesia saat ini.

 

Berbagai kebijakan itu antara lain: Revisi UU KPK, UU Minerba, UU Cipta Kerja, hingga Revisi UU MK menjadi pertanda betapa mekanisme kontrol demokratis dan perlindungan HAM dengan mudah dilucuti oleh Pemerintah dan DPR untuk kepentingan elit bisnis-politik. Rezim hukum saat ini memperlebar jurang ketimpangan sosio-ekonomi yang ada, melanggengkan kemiskinan, ketidaksetaraan, kekerasan, menghancurkan lingkungan dalam krisis iklim, perampasan tanah rakyat, dan penindasan kehidupan rakyat yang bermartabat dan berkeadilan.

 

Perlawanan rakyat pada ketidakadilan tersebut acapkali direspon dengan kekerasan aparat. UU ITE dan KUHP siap menjadi alat kriminalisasi dari kritik-kritik yang disampaikan oleh masyarakat.

Tidak hanya itu, kelompok rentan seperti perempuan, penyandang disabilitas, ragam gender dan seksualitas, masyarakat adat, termasuk orang muda di dalamnya sangat terdampak dengan adanya politik dinasti. Kursi yang seharusnya diisi oleh kelompok rentan tetapi malah direnggut oleh “keluarga” oligarki. Keterwakilan perempuan 30% sebagai affirmative action juga seharusnya diisi oleh suara perempuan yang rentan, yaitu perempuan buruh hingga perempuan disabilitas alih-alih diisi oleh sanak saudara mereka.

 

Di sisi lain, Pemilu terus menjadi sarana untuk melegitimasi kuasa oligarki dalam pemerintahan. Partisipasi politik progresif dari masyarakat sudah hampir pasti terhalang oleh ketentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) yang terus dipertahankan dalam UU Pemilu. Sistem ini tidak hanya membatasi pencalonan Presiden/Wakil Presiden pada partai besar, tetapi juga mempersempit makna Pemilu sebatas pertarungan pragmatis, bukan pertarungan gagasan, apalagi ideologis.

 

Naiknya wacana peran orang muda dalam politik tidak lain hanyalah strategi “gincu elit” belaka. Wacana tersebut tidak untuk menyoroti masalah ketidakadilan sosial antargenerasi yang dapat menegaskan pentingnya peran orang muda dalam berpolitik. Melainkan, peran pemuda lebih pasif, hanya sebatas alat untuk meraup suara untuk kekuasaan oligarki dalam Pemilu 2024. Penggunaan narasi “pemimpin muda” yang berkelindan dengan dinasti politik dalam pencalonan Gibran menunjukkan betapa manipulatifnya para elit dalam menggunakan narasi orang muda.

 

Oleh karena itu, kami, para orang muda dari berbagai latar belakang, menolak untuk tunduk pada kekuasaan oligarki yang saat ini kian semena-mena. Dengan pertimbangan-pertimbangan di atas kami menuntut:

 

  1. MKMK memecat Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman secara tidak hormat atas pelanggaran etik yang ia lakukan;
  2. Mundurnya semua pejabat publik yang berkonflik kepentingan dengan Pemilu 2024, termasuk Presiden Joko Widodo;
  3. Menghapuskan ketentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) dengan menjadikannya 0% dalam UU Pemilu; dan
  4. Mencabut seluruh ketentuan undang-undang dan kebijakan yang digunakan untuk melanggengkan kekuasaan oligarki.

 

Kami juga mengajak pada seluruh orang muda di Indonesia untuk membangun kekuatan politik progresif yang bertumpu pada kedaulatan rakyat. Kekuatan ini berupaya untuk menggulingkan kekuasaan oligarki demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Maklumat Orang Muda untuk Demokrasi

Dibacakan di Jalan Cikini, Jakarta

Senin, 6 November 2023

 

  1. Axel Paskalis – Public Virtue Research Institute
  2. Decmonth Pasaribu – Extinction Rebellion Indonesia
  3. Alva Maldini – Lingkar Studi Feminis
  4. Eva Nurcahyani – BEM STHI Jentera
  5. Hafizh Nabiyyin – Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet)
  6. Syahdan – Bangsa Mahardhika
  7. Rivaldi Haryo Seno – Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID)
  8. Jihan Faatihah – Perempuan Mahardhika
  9. Elza Yulianti – Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI)
  10. Muhammad Arira Fitra – Suara Muda Kelas Pekerja
  11. Pradnya Wicaksana – Peneliti Independen

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*Kapolda Pimpin Sertijab 3 Pejabat Utama PMJ, Pesan Tegas: Tunjukkan Kinerja Terbaik* Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri memimpin serah terima jabatan (sertijab) tiga pejabat utama, yakni Karorena, Dirreskrimsus, dan Dirressiber di Lobby Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Senin (6/4/2026) pukul 11.00 WIB. Dalam arahannya, Kapolda menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus upaya memperkuat kinerja institusi di tengah tantangan yang semakin kompleks. “Pengabdian itu tidak pernah berhenti, hanya berpindah tempat. Apa yang telah dilakukan menjadi bagian penting dalam perjalanan organisasi,” ujarnya. Ia mengapresiasi kinerja pejabat lama yang dinilai telah memberikan kontribusi nyata dan fondasi kuat bagi Polda Metro Jaya. Menurutnya, capaian tersebut menjadi modal penting dalam menjaga keberlanjutan kinerja organisasi. Kepada pejabat baru, Kapolda memberikan pesan tegas agar segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja terbaik. Ia mengingatkan bahwa setiap personel yang pernah bertugas di Polda Metro Jaya akan selalu menjadi perhatian dalam perjalanan kariernya. “Setiap yang keluar dari Polda Metro Jaya pasti akan dilihat kualitasnya. Maka tunjukkan kinerja terbaik,” tegasnya. Kapolda juga menekankan pentingnya menjaga integritas, soliditas, dan loyalitas dalam pelaksanaan tugas. Ia meminta seluruh jajaran terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Dalam sertijab tersebut, jabatan Karorena Polda Metro Jaya diserahterimakan dari Brigjen Pol. I Bagus Rai Elryanto kepada Kombes Pol. Teguh Tri Sasongko. Kemudian jabatan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya diserahterimakan dari Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu kepada Kombes Pol. Dr. Victor Dean Mackbon. Selanjutnya, jabatan Dirressiber Polda Metro Jaya diserahterimakan dari Brigjen Pol. Roberto G.M. Pasaribu kepada Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono. Pergantian pejabat ini diharapkan dapat memperkuat kinerja satuan serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Nasional

Kapolda Pimpin Sertijab 3 Pejabat Utama PMJ, Pesan…