Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANasional

MENOLAK SISTEM SELEKSI DI PPDB DKI 2023 Menagih Janji Wajib Belajar (Sekolah Bebas Biaya) di Jakarta

×

MENOLAK SISTEM SELEKSI DI PPDB DKI 2023 Menagih Janji Wajib Belajar (Sekolah Bebas Biaya) di Jakarta

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MENOLAK SISTEM SELEKSI DI PPDB DKI 2023 Menagih Janji Wajib Belajar (Sekolah Bebas Biaya) di Jakarta

 

Example 300x600

Jakarta, Gramediapost.com

 

Musim PPDB telah tiba. Orang tua peserta didik di DKI pun mulai kasak-kusuk gelisah, karena besok Senin 12 Juni 2023, mereka harus mendaftar menjadi peserta PPDB untuk ikut adu nasib supaya bisa diteima di sekolah negeri. Ya begitulah anehnya pengelolaan pendidikan di negeri ini, khususnya di DKI Jakarta. Mari kita dudukkan perkara ini, coba tilik regulasi:

1. Pasal 31 ayat 2 UUD 1945: “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.”

2. Pasal 34 ayat 2 UU Sisdiknas 2003: Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

3. Perda DKI Nomor 8/2006 tentang Sistem Pendidikan, pasal 16: Pemerintah Daerah wajib menyediakan dana guna penuntasan wajib belajar 9 tahun, dan menyediakan dana guna terselenggaranya wajib belajar 12 tahun.

Bahkan, dalam RPJMN 2015-2019 dan RPJMN 2020-2024, Pemerintahan Jokowi sudah mencanangkan pelaksanaan program wajib belajar 12 tahun sejak Juni 2015. Artinya, semua anak Indonesia berhak mendapatkan layanan pendidikan tanpa dipungut biaya, karena ada amanat undang-undang yang menyebutkan dengan tegas bahwa pemerintah wajib membiayai pendidikan serta menyediakan segala fasilitasnya.

Bagaimana kenyataannya?

– Di DKI Jakarta, pada setiap tahun ajaran baru terdapat sekitar 52% anak lulusan SD yang tidak dapat ditampung di SMP Negeri, dan sekitar 67% anak lulusan SMP yang tidak diterima di SMA/SMK Negeri.

– Daya tampung menjadi masalah karena yang dihitung hanya daya tampung sekolah negeri. Karena itu “proses penerimaan peserta didik baru” (PPDB), berubah menjadi
“proses Seleksi”.

– Setiap tahun, ada sekitar 170 ribu anak lulusan SD dan SMP (58% dari total lulusan) yang mendapat perlakuan diskriminatif karena tidak mendapat akses dan pelayanan yang sama dengan mereka yang diterima di PPDB.

Karena itu, perlakukan diskriminatif oleh Pemprov DKI Jakarta ini harus dihentikan. Jika tidak, maka tahun 2023 ini, terdapat 52% lulusan SD dan 67% lulusan SMP yang tidak diterima di sekolah negeri dan mereka harus bayar sendiri. Mestinya ini tidak terjadi karena landasan perundangannya sudah jelas.

Karena itu, kami dari Kopaja menagih janji wajib belajar dan menolak sistem PPDB di DKI Jakarta yang jelas-jelas melanggar hak anak dan peraturan perundang-undangan.

Rekomendasi:

1. Pemprov DKI Jakarta harus menghapus perlakukan diskriminatif antara anak yang belajar di sekolah Negeri dan sekolah Swasta.

2. Pemprov DKI Jakarta harus menjamin semua anak DKI Jakarta mendapatkan hak bersekolah dengan skema pembiayaan penuh, bukan sekedar bantuan.

3. Pemerintah harus melibatkan publik dalam pembahasan Rancangan Perda tentang Penyelenggaran dan Pengelolaan Sistem Pendidikan di DKI Jakarta: dan memastikan adanya jaminan pembiayaan pendidikan untuk WAJAR (Wajib Belajar) 12 Tahun di sekolah negeri maupun swasta.

4. Pemerintah harus mewujudkan pemerataan kualitas sekolah di DKI Jakarta untuk mendukung sistem zonasi yang berkeadilan tanpa diskriminasi.

Jakarta, 11 Juni 2023

Salam Pendidikan!

KOPAJA (Koalisi Kawal Pendidikan Jakarta)

– ICW (Indonesia Corruption Watch)

– JPPI (Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia)

– Kopel Indonesia (Komite Pemantau Legislatif) Jabodetabek – IHCS (Indonesian Human Rights Committee for Social Justice) – IBC (Indonesia Budget Center)

– Yayasan Nusantara Sejati

– Perkumpulan Wali Murid Koloni 8113

– Suara Orangtua Peduli

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosialisasi Program BERSIAP Academy Karawang, 22 Juni 2026 – Komitmen untuk memperluas akses pelatihan dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas kembali diperkuat melalui kegiatan Sosialisasi Program BERSIAP Academy, Pelatihan dan Penempatan Disabilitas di Kawasan Industri Kabupaten Karawang yang diselenggarakan di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Kamis (18/6). Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, lembaga pelatihan, organisasi penyandang disabilitas, hingga mitra industri untuk membangun kolaborasi dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Acara dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Ibu Rosmalia Dewi, S.H., M.H., Ketua Tim Bidang Disabilitas Direktorat Bina PTKK Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Bapak Asrian Darma Saputra, S.E., M.Si., CEO dan Founder Koneksi Indonesia Inklusif Marthella Sirait S. IP., M.A., Ketua Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dan Industri Daerah (FKLPID) Jawa Barat Bapak Benny Tunggul HS., ST., MM., Ph.D., serta perwakilan industri di kawasan Kabupaten Karawang dan organisasi penyandang disabilitas. Kolaborasi Menuju Ketenagakerjaan Inklusif yang Berkelanjutan Sambutan dan peresmian pembukaan kegiatan Sosialisasi Program BERSIAP dilakukan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Ibu Rosmalia Dewi, S.H., M.H., yang menyambut baik pelaksanaan Program BERSIAP Academy dan menegaskan pentingnya kolaborasi multipihak dalam mewujudkan penempatan kerja yang lebih efektif bagi penyandang disabilitas. Melalui kegiatan ini, Ketua FKLPID Jawa Barat, Bapak Benny Tunggul HS., ST., MM., Ph.D., menyampaikan bahwa Kabupaten Karawang telah memiliki banyak praktik baik dalam penerapan ketenagakerjaan inklusif. Namun demikian, diperlukan dukungan yang lebih terstruktur agar perusahaan-perusahaan semakin siap menerima dan memberdayakan tenaga kerja penyandang disabilitas. Menurutnya, pelatihan bagi perusahaan menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan dunia usaha dalam membangun lingkungan kerja yang inklusif. “Di Kabupaten Karawang sebenarnya sudah banyak praktik baik yang dilakukan perusahaan dalam mempekerjakan penyandang disabilitas, ada perusahaan yang sudah memenuhi kuota 1 persen. Namun diperlukan dukungan dan pendampingan agar perusahaan semakin siap. Melalui pelatihan dan penguatan kapasitas, perusahaan-perusahaan di Karawang memiliki peluang untuk menjadi contoh praktik ketenagakerjaan inklusif yang dapat memperoleh apresiasi hingga tingkat nasional,” ujar Bapak Benny Tunggul. CEO dan Founder Koneksi Indonesia Inklusif, Marthella Sirait S. IP., M.A, memperkenalkan Program BERSIAP Academy yang didukung oleh DBS Foundation sebagai program yang dirancang untuk mempersiapkan penyandang disabilitas memasuki dunia kerja melalui pelatihan berbasis kebutuhan industri, pendampingan karier, dan memberikan pemahaman mengenai disabilitas kepada perusahaan supaya lebih mengerti urgensi dan manfaat. Melalui tiga fokus utama DBS Foundation yakni menyediakan kebutuhan dasar, mendorong inklusi dan mempersiapkan komunitas menua agar lebih berdaya dan bermartabat, DBS Foundation berupaya untuk mempersiapkan generasi yang lebih inklusif dan siap menghadapi masa depan (future ready). Mona Monika, Head of Group Marketing & Communications Bank DBS Indonesia sekaligus perwakilan DBS Foundation mengatakan, “Kami mengapresiasi KONEKIN dan semua pemangku kepentingan yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini dan terus memajukan agenda inklusivitas bagi tenaga kerja agar mereka lebih tangguh. Melalui program BERSIAP, kami yakin dapat membantu masyarakat rentan untuk mencapai kesetaraan dan memiliki daya saing yang adil. Inisiatif ini secara khusus selaras dengan fokus DBS Foundation pada pendidikan dan inklusivitas, memastikan tidak ada yang tertinggal dan mendorong keterampilan siap masa depan, yang krusial untuk memberdayakan individu agar berkembang di dunia kerja.” Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Bidang Disabilitas Direktorat Bina PTKK Kementerian Ketenagakerjaan RI, Bapak Asrian Darma Saputra, S.E., M.Si., menyampaikan materi “Arah Kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan dalam Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas” yang mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Dalam paparannya, beliau memaparkan data terkini mengenai kondisi penyandang disabilitas berdasarkan ragam disabilitas dan jenjang pendidikan, sekaligus menjelaskan arah kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan dalam pengembangan tenaga kerja inklusif, penguatan layanan 1 penempatan tenaga kerja khusus bagi penyandang disabilitas, serta implementasi berbagai regulasi pendukung ketenagakerjaan inklusif. Selain itu, beliau juga menyampaikan kebijakan pemberian penghargaan dan insentif bagi pemberi kerja yang mempekerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas, serta informasi mengenai terbitnya Permenaker Nomor 8 Tahun 2026 yang menggantikan Permenaker Nomor 3 Tahun 2021 sebagai bentuk penguatan kebijakan dalam penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di dunia kerja. Salah satu agenda penting dalam kegiatan ini adalah pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Koneksi Indonesia Inklusif dan Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dan Industri Daerah (FKLPID) Jawa Barat. Penandatanganan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperluas akses pelatihan dan meningkatkan peluang kerja bagi penyandang disabilitas di kawasan industri. Kegiatan juga diisi dengan sesi pengenalan Program BERSIAP Academy, diskusi dan tanya jawab interaktif oleh peserta yang berasal dari Pemangku Kepentingan, HR Manager perusahaan, universitas lokal dan komunitas disabilitas, yang ditutup oleh penyusunan rencana tindak lanjut dan sesi networking yang melibatkan berbagai pihak. Melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pelatihan, dan organisasi penyandang disabilitas, diharapkan semakin banyak penyandang disabilitas yang memperoleh kesempatan untuk mengembangkan kompetensi dan berpartisipasi secara aktif di dunia kerja. Kabupaten Karawang sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia diharapkan dapat menjadi contoh dalam pengembangan praktik ketenagakerjaan inklusif yang tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga mampu menciptakan lingkungan kerja yang produktif serta memberikan kesempatan yang setara. Tentang Program BERSIAP Academy BERSIAP Academy adalah program pelatihan intensif daring yang dirancang khusus untuk membekali talenta muda penyandang disabilitas dengan keterampilan dan kesiapan kerja yang dibutuhkan di dunia industri. Program ini menghadirkan workshop interaktif dan sesi mentoring yang dipandu oleh narasumber serta mentor profesional dari berbagai bidang. Program ini berfokus pada penguatan keterampilan soft skills esensial sehingga peserta dapat berkembang menjadi talenta potensial yang siap direkrut perusahaan. Sejak tahun 2023, BERSIAP Academy telah diselenggarakan sebanyak tiga angkatan melalui kolaborasi dengan berbagai mitra strategis, yaitu Unilever, DBS Bank Indonesia, dan Godrej Indonesia. Program ini telah menghasilkan 150 alumni penyandang disabilitas, dengan tingkat penyerapan kerja mencapai 51%. Program BERSIAP didukung oleh DBS Foundation melalui program Business for Impact 2025 sebuah inisiatif yang memperkuat komitmen Bank DBS Indonesia sebagai purpose-driven organisation dalam menciptakan dampak positif yang berkelanjutan, berkat dukungan tersebut KONEKIN kembali menyelenggarakan BERSIAP Academy di 5 kawasan industri yaitu Karawang, Batang-Kendal, Batam, Balikpapan, dan Morowali dengan tujuan untuk mendukung pemerataan dan penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas di Indonesia.
Nasional

Sosialisasi Program BERSIAP Academy   Karawang, 22 Juni…