Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANasional

11 Pelanggar ProKes terjaring Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan

123
×

11 Pelanggar ProKes terjaring Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Example 300x600

 

 

11 Pelanggar ProKes terjaring Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan

Jakarta, Gramediapost.com

Polsek Kepulauan Seribu Selatan hari ini serentak mengadakan Operasi Yustisi Gabungan di 4 (empat) pulau pemukiman di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Rabu (22/09/2022).

Operasi Yustisi Gabungan terdiri dari Unsur Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Babinsa Koramil Kepulauan Seribu, Satpol PP Kelurahan, Tim KTJ (Kampung Tangguh Jaya) dan Tokoh masyarakat setempat.

“Ops Yustisi menyasar kepada warga yang berada di ruang publik yang tidak menggunakan masker dan menggunakan masker namun tidak benar pemakaiannya,” kata AKP Wisnu Wardono selaku Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu.

Dia menambahkan, pihaknya tidak mengendorkan pengetatan ProKes (Protokol Kesehatan) selama pandemi Covid-19.

“Kita tetap mengetatkan aturan ProKes salah satunya Ops Yustisi gabungan ini, sebagai upaya edukasi dan mendisiplinkan warga serta mencegah terjadinya penyebaran Covid-19,” tambahnya.

Diketahui, aparat gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama Tiga Pilar, Tim KTJ dan Tokoh masyarakat setempat serentak mengadakan Operasi Yustisi di Pulau Tidung, Pulau Pari, Pulau Lancang dan Pulau Untung Jawa ini menjaring 11 pelanggar yang semuanya terkait masker.

“Dari 11 pelanggar, 1 kita kenakan sanksi kerja sosial karena tidak menggunakan masker dan 10 kita kenakan sanksi teguran karena memakai maskernya tidak benar,” ujarnya.

 

( Fridris Jimson S )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *