Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANasional

Disiplinkan Warga, Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Utara Beri Sanksi 8 Pelanggar

116
×

Disiplinkan Warga, Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Utara Beri Sanksi 8 Pelanggar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Example 300x600

Disiplinkan Warga, Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Utara Beri Sanksi 8 Pelanggar

Jakarta, Gramediapost.com

Polsek Kepulauan Seribu Utara hari ini serentak mengadakan Operasi Yustisi Gabungan di 2 (dua) pulau pemukiman di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Selasa (21/09/2022).

Operasi Yustisi Gabungan terdiri dari Unsur Polsek Kepulauan Seribu Utara, Babinsa Koramil Kepulauan Seribu, Satpol PP Kelurahan, Tim KTJ (Kampung Tangguh Jaya) dan Tokoh masyarakat setempat.

“Ops Yustisi menyasar kepada warga yang berada di ruang publik yang tidak menggunakan masker dan menggunakan masker namun tidak benar pemakaiannya,” kata AKP Asep Romli selaku Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu.

Dia menambahkan, pihaknya tidak mengendorkan pengetatan ProKes (Protokol Kesehatan) walaupun wilayahnya sudah zona hijau Covid-19.

“Walaupun sudah zona hijau Covid-19, kita tetap mengetatkan aturan ProKes salah satunya Ops Yustisi gabungan ini, sebagai upaya edukasi dan mendisiplinkan warga serta mencegah terjadinya penyebaran Covid-19,” tambahnya.

Diketahui, aparat gabungan Polsek Kepulauan Seribu Utara bersama Tiga Pilar, Tim KTJ dan Tokoh masyarakat setempat serentak mengadakan Operasi Yustisi di Pulau Panggang dan Pulau Pramuka ini menjaring 8 pelanggar yang semuanya terkait masker.

“Dari 8 pelanggar, 1 kita kenakan sanksi kerja sosial karena tidak menggunakan masker dan 7 kita kenakan sanksi teguran karena memakai maskernya tidak benar,” ujarnya.

( Fridris Jimson S )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *