Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANasional

8 Pelanggar ProKes disanksi Oleh Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan

92
×

8 Pelanggar ProKes disanksi Oleh Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Example 300x600

8 Pelanggar ProKes disanksi Oleh Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan

Jakarta, Gramediapost.com

Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu terus mengadakan Operasi Yustisi Gabungan Terkait ProKes (Protokol Kesehatan) di Pulau Tidung Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Rabu (8/09/2021).

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono mengatakan, pihak nya terus mengadakan Operasi Yustisi Gabungan dalam rangka menegakkan aturan ProKes terutama terkait masker.

“Iya, kita setiap hari mengadakan ops yustisi gabungan untuk mendisiplinkan warga dalam menerapkan ProKes dalam mencegah penyebaran Covid-19,” terangnya.

Dia melanjutkan, Ops Yustisi menyasar kepada warga yang berkerumun dan tidak menjaga jarak serta warga yang tidak menggunakan masker saat diruang publik. Bila ditemukan adanya kerumunan dibubarkan dan bila kedapatan ada warga tidak menggunakan masker diberi sanksi.

“Kita sisir lokasi-lokasi yang biasa dijadikan kerumunan warga antara lain Dermaga Pelabuhan, Pantai, RPTRA, Lapangan, Taman dan lingkungan pemukiman,” tambahnya.

Tercatat, Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan yang diadakan di Pulau Tidung menjaring 8 pelanggar yang semuanya terkait penggunaan masker.

“Dari 8 pelanggar, 1 kita beri sanksi kerja sosial karena tidak pakai masker dan 7 kita catat dan kita beri sanksi teguran karena memakai masker di dagu,” ujar Wisnu.

( Fridris Jimson S )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *