Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANasional

Tidak Pakai Masker Saat di Ruang Publik, 12 Pelanggar di Sanksi

81
×

Tidak Pakai Masker Saat di Ruang Publik, 12 Pelanggar di Sanksi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Example 300x600

Tidak Pakai Masker Saat di Ruang Publik, 12 Pelanggar di Sanksi

Jakarta, Gramediapost.com

Dalam mendisiplinkan warga agar menerapkan protokol kesehatan terutama pemakaian masker saat berada diruang publik hari ini Polsek Kepulauan Seribu Selatan mengadakan Ops Yustisi Gabungan Tiga Pilar. Senin (5/7).

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono mengatakan, pihaknya terus mengadakan Ops Yustisi Gabungan Tiga Pilar untuk mendisplinkan warganya terkait penggunaan masker.

“Ops Yustisi Gabungan terus kita adakan agar warga masyarakat patuh kepada aturan protokol kesehatan terutama pemakaian masker saat berada di ruang publik,” kata Wisnu.

Wisnu menambahkan, pihaknya saat melakukan Ops Yustisi bila menemukan kerumunan dibubarkan dan bila menemukan warga yang tidak memakai masker akan ditindak sesuai aturan.

“Bukan masker saja sasarannya, bila kami temukan kerumunan akan kami bubarkan,” tambahnya.

Tercatat, Operasi Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan yang diadakan hari ini menjaring 12 pelanggar yang semuanya terkait penggunaan masker.

“Iya, 12 pelanggar yang kami dapati 10 dikenakan sanksi teguran dan 2 sanksi kerja sosial sesuai aturan,” ujarnya.

( Fridris Jimson S )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *