Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANasional

Polsek Kep Seribu Utara Perketat Aturan Prokes Di 4 Dermaga Kedatangan Pulau Pemukiman

×

Polsek Kep Seribu Utara Perketat Aturan Prokes Di 4 Dermaga Kedatangan Pulau Pemukiman

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Example 300x600

Polsek Kep Seribu Utara Perketat Aturan Prokes Di 4 Dermaga Kedatangan Pulau Pemukiman

Jakarta, Gramediapost.com

Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu terus perketat penerapan protokol kesehatan kepada warga dan wisatawan yang baru tiba di Dermaga- dermaga Kedatangan yang ada di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Selasa (04/05/2021).

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian, SIK melalui Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Asep Romli mengatakan, bahwa pihaknya untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara melakukan pengawasan dan menerapkan aturan protokol kesehatan secara ketat kepada warga dan wisatawan yang baru tiba di Dermaga Kedatangan di Wilayah Kepulauan Seribu Utara.

Personel Polsek Kepulauan Seribu Utara setiap hari ditempatkan di Dermaga- dermaga Kedatangan yang ada di Kepulauan Seribu Utara diantaranya Dermaga Pelabuhan Pulau Kelapa, Pulau Harapan, Pulau Panggang dan Pulau Pramuka.

Warga dan wisatawan yang baru tiba di dermaga kedatangan langsung diberikan himbauan terkait protokol kesehatan, dilakukan cek suhu badan dan diberikan pelayanan rapid tes gratis di Posko-posko Kampung Tangguh Jaya di empat pulau pemukiman dimaksud.

“Selain itu kita juga melakukan kegiatan pencegahan lainnya antara lain pembagian masker gratis, treacing, testing dan treatment sampai kegiatan operasi yustisi untuk mendisiplinkan warga dan wisatawan,” tambahnya.

“Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran dan meniadakan kasus Covid-19 di Kepulauan Seribu Utara khususnya dan wilayah Kepulauan Seribu pada umumnya,” ujarnya.

( Fridris Jimson S )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *