Penerapan Protokol Kesehatan di Pasar Pelita Dimonitoring
Jakarta, Gramediapost.com
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara melakukan monitoring pelaksanaan protokol kesehatan pencengahan COVIDF-19 di Pasar Pelita, Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti penerapan Pergub Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
“Dari hasil monitoring ini kondisinya terlihat cukup baik. Pedagang dan pembeli memakai masker,”ujar Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda, Senin (20/07/2020).
Syamsul menilai, di pasar ini, pengelola dan pedagang telah melaksanakan protokol kesehatan dengan baik di masa pandemic COVID-19. Hal ininteroihat dari adanya pemeriksaan suhu tubuh dan penyediaan fasilitas cuci tangan, serta tanda jarak dan sebagainya sudah terpasang di Pasar Pelita.
Dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Kota Jakarta Utara, Sidik Dahlan, mengajak kepada warga dan pedagang pasar untuk tetap menerapkan 3M dimana berada. Gerakan 3M yaitu, gerakan Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak.
“Situasi di sini yang sudah tertib harus lebih kita tertibkan lkag. Kita sosialisasikan 3 M gara diterapakan pembeli maupun pedagang yan g ada di pasar ini,”ungkapnya. (Sukardi)