Ratusan Kendaraan Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakarta Utara
Jakarta, Gramediapost.com
Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta bersama Sudin LH Jakarta Utara dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara hari ini menggelar uji emisi yang diikuti ratusan kendaraan rodas empat di kantor wali kota setempat.
Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, gerakan uji emisi gratis ini merupakan hasil kerja sama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, khususnya Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara. Didukung oleh seluruh Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) agar turut serta mengikuti gerakan uji emisi ini.
“Gerakan ini (uji emisi) merupakan salah satu upaya menciptakan udara bersih di langit biru Jakarta. Selain itu upaya lainnya bisa memanfaatkan moda transportasi umum dan bersepeda dalam aktifitas keseharian,” ujar Ali maulana hakim.
Dijelaskannya, gerakan uji emisi kali ini diperuntukkan bagi kendaraan dinas operasional (KDO) maupun pribadi milik ASN. Jika tidak lulus atau dibawah ambang batas, maka kendaraan bermotor tersebut tidak diperbolehkan parkir di gedung parkir kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara.
Ada himbauan keras dari Wali Kota Administrasi Jakarta Utara untuk seluruh UKPD dan ASN mengikuti uji emisi ini. Hal ini dikarenakan gedung parkir yang tersedia di sini (kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara) dikhususkan bagi kendaraan bermotor yang lulus uji emisi. Kalau tidak lulus, maka diarahkan untuk parkir kendaraan di luar atau di GRJU (Gelanggang Remaja Jakarta Utara),” ujarnya.
Dipastikannya, gerakan uji emisi ini terintegrasi dengan aplikasi berbasis android bernama E-Uji Emisi.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah membuat aplikasi E-Uji Emisi. Aplikasi ini memudahkan kita (pemilik) mengontrol kendaraan bermotornya.
Pemilik kendaraan bisa mengecek langsung. Apabila hari ini tidak bisa melakukan uji emisi, di dalam aplikasi ada fitur lokasi bengkel terdekat yang bisa dipilih pemilik kendaraan untuk melakukan uji emisi,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga, Ali juga berharap pemilik wajib merawat berkala mesin kendaraan bermotornya. Tidak menggunakan bahan bakar berkadar timbal tinggi sehingga dapat mengurangi pencemaran udara.
Bila tidak mendesak, masyarakat juga disarankan untuk memanfaatkan moda transportasi umum. Selain mengurangi pencemaran udara, upaya itu dipastikan dapat mengurangi angka kemacetan di sejumlah ruas jalan.
“Penggunaan moda transportasi umum dapat mengurangi kemacetan dan polusi udara. Apabila terpaksa harus menggunakan kendaraan pribadi rajin-rajinlah servis kendaraan berkala sesuai jadwal. Gunakan bahan bakar yang timbalnya minim sehingga minim pencemaran udara,” ujarnya. (Sukardi)