*RILIS JIAD TERKAIT HIMBAUAN MUI JAWA TIMUR TENTANG PENGGUNAAN SALAM*
Shalom
Om swastiatu om
Namo Budaya
Assalamualaikum wr. wb
Rahayu
Wei de dong tian
_Teman-teman media,_
Baru saja Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengeluarkan taushiyah (himbauan) nomor 110/MUI/JTM/2019. Secara garis besar isinya meminta pejabat publik tidak perlu mencampuradukkan salam milik agama lain karena bisa
Terkait hal tersebut JIAD bersikap:
1. Pertama, menghormati himbauan tersebut sebagai bagian dari pembelajaran publik. Publik juga perlu dididik bahwa himbuan sifatnya tidak mengikat. Bisa diikuti, bisa tidak.
2. Dalam semangat kebangsaan dan penghormatan akan perbedaan, himbauan tersebut terasa tidak mendewasakan model keberislaman Indonesia yang tengah dilanda praktek intoleransi tertinggi dalam sejarah Indonesia. MUI Jawa Timur secara tidak sadar seperti tengah mengkerdilkan relijiusitas Islam Indonesia.
3. Jika faktor ibadah adalah kunci yang dijadikan patokan MUI Jawa Timur, maka menjadi penting untuk memperluas cakupan ibadah. Mempersilahkan pemeluk agama lain mengucapkan assalamualaikum atau Muslim(ah) menyatakan salam milik agama lain JUSTRU menjadi bagian dari ibadah wathaniyyah dan insaniyyah yang harusnya menjadi arah utama keislaman Indonesia di mana MUI Jatim bisa memainkan peranan.
4. Kekuatiran bahwa Alloh akan murka jika pencampuradukan salam dilakukan merupakan hal yang berlebihan karena Alloh jelas lebih agung, lebih bijaksana, lebih pemurah, dan lebih toleran, dari yang kita persepsikan. Apa ada yang lebih diinginkan Alloh ketimbang melihat ciptaannya hidup rukun tanpa kecurigaan dan ketidakdewasaan prasangka?
5. Yang paling prinsip, Alquran tidak pernah memerintahkan atau melarang seseorang menggunakan salam milik agama lain. Namun alQuran jelas menyatakan setiap orang Islam harus menjadi rahmat bagi alam semesta dengan cara berbuat adil (adl) dan lebih baik (ihsan). Bagi orang Islam, mengucapkan salam milik agama lain dengan semangat memupuk persaudaraan LEBIH BAIK ketimbang bersikukuh menganggap implementasi agama sendiri pasti lebih ketimbang yang lain.
5. Mengajak setiap orang, termasuk pejabat publik, utamanya yang beragama Islam untuk terus merawat keberagaman Indonesia, salah satunya dengan cara tidak ragu saling menggunakan salam agama lain.
Jombang, 11 November 2019
Aan Anshori
Kordinator JIAD