Reses III DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan Serap Aspirasi Warga: Penanganan Banjir dan Infrastruktur Jadi Prioritas Anggaran 2027
Kota Bekasi, – Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, R.S., S.IP., M.H., melaksanakan kegiatan Reses III Tahun 2026 , pada hari Minggu (11/10/2026) di Jl. Nusantara 7 RT.007 RW. 011 Jakamulya Bekasi Selatan, untuk menjaring dan menyerap aspirasi masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan di lingkungan masing-masing, khususnya terkait infrastruktur, penanganan banjir, pengelolaan sampah, hingga optimalisasi program pemberdayaan masyarakat melalui anggaran di tingkat Rukun Warga (RW).
Dalam kegiatan reses tersebut, Nuryadi mengungkapkan bahwa persoalan infrastruktur masih menjadi salah satu aspirasi utama yang disampaikan masyarakat. Namun, terdapat kebutuhan yang lebih mendesak di sejumlah wilayah, terutama kawasan yang selama ini menjadi titik rawan banjir.
Menurutnya, masyarakat yang tinggal di lingkungan rawan genangan dan banjir sangat berharap adanya langkah konkret dari Pemerintah Kota Bekasi untuk mengatasi persoalan tersebut melalui pembangunan infrastruktur yang tepat sasaran.
“Kalau RT dan RW, tentu yang paling banyak disampaikan adalah persoalan infrastruktur. Tetapi untuk RW-RW yang memiliki titik-titik rawan banjir, aspirasi mereka tentu bagaimana mengurai dan mengurangi banjir. Seperti di belakang kita ini, memang sudah harus direalisasikan pada tahun anggaran 2027,” ungkap Nuryadi.
Ia menegaskan, penanganan banjir tidak boleh hanya menjadi wacana atau sekadar program tahunan. Dibutuhkan perencanaan yang matang serta penganggaran yang berpihak pada kebutuhan masyarakat agar persoalan banjir dapat diminimalisasi.
Nuryadi menjelaskan, saat ini proses pembahasan anggaran telah berjalan. Pemerintah Kota Bekasi melalui pihak eksekutif telah menyampaikan rancangan anggaran yang selanjutnya membutuhkan persetujuan DPRD.
Ia berharap program penanganan banjir yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat dapat masuk dalam prioritas pembangunan tahun 2027.
“Kalau tidak kita realisasikan, tentu kita tidak bisa meminimalisasi banjir. Karena itu, dalam pembahasan anggaran ini sudah kita dorong agar kebutuhan masyarakat, khususnya di titik-titik rawan banjir, mendapatkan perhatian serius. Insyaallah akan kita bawa dalam pembahasan hingga paripurna,” jelasnya.
Selain persoalan infrastruktur dan banjir, Nuryadi juga menyoroti program alokasi anggaran Rp100 juta untuk setiap RW yang dinilai memberikan ruang lebih besar bagi masyarakat dalam menentukan kebutuhan pembangunan di lingkungannya.
Menurutnya, program tersebut merupakan salah satu langkah positif karena memberikan kepercayaan kepada pengurus RW untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan masyarakat secara langsung.
Ia menilai, melalui kewenangan dan anggaran di tingkat RW, kebutuhan-kebutuhan teknis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat ditangani lebih cepat tanpa harus seluruhnya bergantung pada kebijakan pemerintah kota.
“Harapan dari kepala daerah, dalam hal ini Wali Kota Bekasi, melalui program ini, hal-hal kecil yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat bisa diselesaikan di tingkat RW. Dengan begitu, pemerintah kota bisa lebih fokus melakukan berbagai terobosan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tuturnya.
Nuryadi juga mengapresiasi pelaksanaan program tersebut. Berdasarkan hasil kajian dan evaluasi, pihaknya melihat adanya potensi bagi pengurus RW untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran melalui perencanaan dan negosiasi yang baik.
Ia berharap kepercayaan yang diberikan kepada masyarakat dapat dimanfaatkan secara produktif, transparan, dan bertanggung jawab sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan warga.
Tidak hanya infrastruktur dan banjir, persoalan sampah juga menjadi perhatian Nuryadi dalam menyerap aspirasi masyarakat.
Ia menilai persoalan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Bekasi, melainkan sudah menjadi persoalan nasional yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
Karena itu, keberadaan program pemberdayaan masyarakat di tingkat RW diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendorong kebijakan pengurangan sampah dari lingkungan terkecil.
Menurutnya, masyarakat perlu didorong agar memiliki kesadaran untuk mengurangi produksi sampah, melakukan pemilahan, serta membangun kebiasaan pengelolaan sampah yang lebih baik mulai dari rumah tangga.
“Persoalan sampah ini bukan hanya persoalan kita di Kota Bekasi, tetapi sudah menjadi persoalan nasional. Karena itu, memang harus ada keterlibatan dan kesadaran bersama. Kita berharap melalui program-program di tingkat RW, masyarakat juga bisa ikut mengakomodasi kebijakan pemerintah, salah satunya bagaimana mengurangi sampah,” ungkapnya.
Nuryadi menegaskan, kegiatan reses bukan sekadar agenda rutin anggota DPRD, melainkan menjadi sarana penting untuk memastikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dapat diperjuangkan melalui kebijakan dan penganggaran daerah.
Baginya, setiap aspirasi yang disampaikan warga harus menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan arah pembangunan Kota Bekasi, terutama program-program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, pengurus lingkungan, dan masyarakat dapat terus diperkuat agar pembangunan berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata.
Melalui Reses III Tahun 2026 ini, Nuryadi berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat, khususnya terkait penanganan banjir, pembangunan infrastruktur lingkungan, optimalisasi Dana RW Rp100 juta, serta pengurangan persoalan sampah.
Dengan demikian, pembangunan Kota Bekasi ke depan diharapkan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik berskala besar, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat hingga ke tingkat lingkungan RW.



















