Ketum NCW Harapkan Kapolri Baru Tegakkan Integritas di Tengah Tantangan Keamanan dan Polemik Korupsi
Jakarta, Gramediapost.com
Pergantian pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berlangsung cepat pada 1 Oktober 2026 menempatkan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri pengganti Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Dewan Pimpinan Pusat National Corruption Watch (NCW) menyambut proses konstitusional itu dengan harapan yang tegas, namun tetap menjunjung kewibawaan institusi.
Ketua Umum NCW, Hanifa Sutrisna menilai momentum ini bukan sekadar rotasi jabatan. Ini ujian kepemimpinan di tengah kondisi keamanan yang menuntut kecermatan, baik di dalam negeri maupun di panggung internasional.
Di tingkat domestik, Polri tetap menjadi garda terdepan pemeliharaan kamtibmas, penanganan kejahatan terorganisasi, narkotika, kejahatan siber, serta ketegangan sosial yang kerap merembet ke ruang digital. Di ranah internasional, ancaman lintas negara—peredaran narkoba, kejahatan ekonomi, dan dinamika geopolitik—menuntut polisi yang cakap, terukur, dan tidak mudah terperangkap ego sektoral. Latar belakang Suyudi di bidang reserse dan pengalamannya memimpin Badan Narkotika Nasional menjadi modal kerja. Modal itu, kata NCW, baru bermakna jika diterjemahkan menjadi kepemimpinan yang bersih dan dapat diandalkan masyarakat.
Yang lebih pelik justru wajah hukum yang belum selesai. Sejumlah perkara korupsi masih menjadi polemik berkepanjangan. Publik menyaksikan tumpang-tindih kewenangan antarpenegak hukum, persepsi impunitas di kalangan pejabat, serta kasus yang melibatkan oknum aparat.
Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tidak cukup dibangun dari angka pengungkapan. Ia dibangun dari konsistensi: siapa pun pelakunya, hukum harus tegak tanpa tebang pilih.
NCW tidak menutup mata terhadap rencana perbaikan pelayanan Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Langkah digitalisasi layanan, pemangkasan birokrasi di tingkat kepolisian sektor, serta komitmen Polri Bersama Masyarakat yang disampaikan dalam uji kelayakan patut didukung. Dukungan itu, menurut Ketum NCW, bersifat bersyarat: perbaikan pelayanan tidak boleh menjadi kosmetik jika di belakang meja masih ada ruang bagi pungutan, beking, dan transaksi perkara.
Sebagai mitra masyarakat sipil yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai kerja bersama, NCW menyatakan kesiapan untuk terus mendukung dan bekerja sama dengan Polri dalam mengungkap serta menuntaskan perkara korupsi. Kerja sama itu dipahami sebagai hubungan yang setara dan berintegritas: saling memperkuat data, mengawal proses, dan menjaga agar penindakan tidak berhenti pada wacana. Dukungan NCW tidak berarti pembenaran atas setiap langkah institusi, melainkan komitmen untuk berdiri di sisi hukum yang benar, agar Polri memiliki ruang publik yang sehat untuk menunaikan tugasnya.
Harapan NCW kepada calon Kapolri dirumuskan dalam beberapa pokok yang profesional dan terukur.
Pertama, bersihkan rumah sendiri. Reformasi kultural di tubuh Polri harus dimulai dari rekrutmen, promosi, dan pengawasan internal yang bebas KKN. Propam tidak boleh menjadi perisai korporasi; ia harus menjadi instrumen keadilan.
Kedua, tegakkan hukum korupsi tanpa kompromi, termasuk apabila melibatkan anggota aktif. Sinergi dengan KPK dan Kejaksaan wajib dibangun atas dasar pembuktian, bukan rivalitas institusi.
Masyarakat lelah menyaksikan penegak hukum yang saling bidik, sementara perkara besar merambat tanpa kepastian.
Ketiga, kembalikan polisi sebagai abdi negara yang dekat dengan warga, bukan sebagai kekuasaan yang menakutkan. Penggunaan kekuatan harus proporsional. Penanganan unjuk rasa, pers, dan kebebasan sipil menjadi ukuran apakah Polri sungguh pengayom atau semata pengendali.
Keempat, perkuat profesionalisme di era ancaman hybrid: narkotika, judi daring, kejahatan siber, dan pencucian uang. Keberhasilan di lapangan tidak boleh menutupi kelemahan tata kelola anggaran, konflik kepentingan, dan perluasan mandat yang mengaburkan tugas pokok.
Kelima, jaga netralitas. Polri adalah alat negara, bukan alat golongan. Kewibawaan institusi berdiri di atas jarak yang sama terhadap semua kekuatan politik.
Ketum NCW menegaskan bahwa harapan ini lahir dari penghormatan, bukan permusuhan. Polri adalah institusi konstitusional yang dibutuhkan bangsa. Justru karena itu, kritik harus disampaikan dengan bahasa yang menjaga integritas, bukan merendahkan lambang negara.
Sikap NCW tegas: masyarakat tidak menuntut polisi yang sempurna.
Masyarakat menuntut polisi yang dapat diandalkan, berani menindak yang salah, melindungi yang lemah, dan tidak menjual kewenangan.
Jika kepemimpinan baru mampu mengubah polemik menjadi keteladanan, pergantian Kapolri hari ini akan dikenang bukan karena kecepatannya, melainkan karena hasilnya: rasa aman yang nyata dan hukum yang kembali bermartabat.



















