Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Inspeksi Bersama ke Tiga UPI, KKP Jaga Geliat Ekspor Perikanan ke Tiongkok

×

Inspeksi Bersama ke Tiga UPI, KKP Jaga Geliat Ekspor Perikanan ke Tiongkok

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Inspeksi Bersama ke Tiga UPI, KKP Jaga Geliat Ekspor Perikanan ke Tiongkok

Example 300x600

 

Jakarta, (20/7) –

 

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyambut baik inspeksi bersama mutu hasil perikanan di sejumlah unit pengelolaan ikan (UPI) otoritas kompeten Tiongkok (General Administration Customs of the People’s Republic of China/GACC-red) pada Senin (20/7).

Sinergi audit ini sebagai upaya pemerintah meningkatkan keberterimaan dan akses pasar ekspor ikan Indonesia ke Negeri Tirai Bambu.

“Ini merupakan kegiatan reguler sebagai salah satu prasyarat untuk menjaga, bahkan meningkatkan akses pasar serta keberterimaan produk kita di Tiongkok,” ujar Ishartini, Plt. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP-red) di sela opening meeting inspeksi GACC di Jakarta, Senin (20/7).

KKP dan GACC memiliki perjanjian bilateral Mutual Recognition Arrangement (MRA) sehingga hanya perusahaan perikanan yang terdaftar di kedua otoritas (KKP dan GACC-red), yang bisa melakukan ekspor/impor ikan. Salah satu butir kesepakatan dalam MRA adalah saling menginspeksi atau joint inspection untuk memastikan sistem jaminan mutu beroperasi sesuai standar global dan ketentuan masing – masing negara, sehingga ada kepercayaan kualitas produk, serta akses pasar tetap terbuka.

Inspeksi kali ini menyasar 3 UPI dari total 648 UPI yang terdaftar di GACC (data KKP per 19 Juli 2026). Berdasarkan data KKP tahun 2025, ketiganya telah mengekspor lebih dari 5 ribu ton produk perikanan ke Tiongkok dengan nilai USD 18 juta Dolar AS (Rp322 Milyar).

Selama inspeksi, Inspektur mutu dari KKP dan tim GACC akan melihat bagaimana penerapan sanitasi, higiene, prinsip standar keamanan pangan global, serta traceability (ketertelusuran) dalam rantai produksi. “Komoditas perikanan yang menjadi ruang lingkup pengecekan diantaranya produk beku dari ribbon fish, leather jacket fish, cephalopod, swimming crab, spanish mackarel, conger eel, sea snail,” jelas Ishartini.

Saat ini ekspor hasil perikanan ke Tiongkok mencapai 479 ribu ton dengan nilai USD 1,2 Milyar (Rp21,5 triliun), dengan komoditas utama cumi-cumi, rumput laut, ikan layur, udang vaname, telur ikan, ikan jaket/ayam-ayam, Sotong, cakalang, ikan tenggiri, ikan bawal, ikan kakap, gurita, teripang, ikan kerapu, ikan gulamah.

Lebih jauh Ishartini menjelaskan, untuk menjaga keberterimaan produk perikanan Indonesia di negara lain, KKP rutin melakukan verifikasi persyaratan mutu ekspor, yaitu Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dan HACCP. KKP juga rutin melakukan monitoring dan surveilan (monsur) berkala penerapan sanitasi, higiene, standar keamanan pangan global, serta rutin melakukan pengambilan sampel uji lab untuk tes mikrobiologi pangan, residu serta kandungan kimia. Sedangkan untuk kepentingan domestik KKP melakukannya bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa KKP sebagai otoritas kompeten mutu dan keamanan hasil perikanan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2026, telah menerapkan quality assurance dari hulu – hilir untuk menjamin mutu produk ikan Indonesia menjadi champion di pasar global.

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *