Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Awetan Cenderawasih Berhasil Ditahan Saat Pengawasan Kapal KM. Tatamailau

4009
×

Awetan Cenderawasih Berhasil Ditahan Saat Pengawasan Kapal KM. Tatamailau

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Example 300x600

 

Awetan Cenderawasih Berhasil Ditahan Saat Pengawasan Kapal KM. Tatamailau

 

 

Merauke, Gramediapost.com

 

Karantina Papua Selatan bersama Polsek KPL Merauke berhasil menahan tiga awetan cenderawasih saat melakukan pengawasan kapal penumpang KM. Tatamailau pada Kamis (14/11).

 

Penahanan dilakukan saat petugas melakukan pengawasan penumpang dan barang bawaan penumpang yang datang dari berbagai daerah. Kemudian didapati seorang penumpang yang membawa minuman keras (miras).

 

Saat miras ditahan oleh Polsek KPL yang di komandoi Kapolsek KPL Ipda Muhammad Adam Srifaldy, S.H, dan Kanit SPKT 2 Polsek KPL Merauke Aipda Julius Endon, S. Sos terdapat barang bawaan lain.

“Terdapat tiga ekor awetan cenderawasih yang berasal dari Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru yang turut dibawa oleh penumpang. Karantina lakukan penahanan” ungkap Yayan Taufiq Hidayat, Dokter Hewan Karantina dalam keterangannya.

Yayan menjelaskan dalam hal ini pemilik telah melanggar Pasal 35 UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan karena melengkapi sertifikat kesehatan dari daerah asal.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Karantina Papua Selatan Cahyono turut prihatin dengan masih adanya oknum atau masyarakat yang melalulintaskan satwa dilindungi.

“Cenderawasih atau _paradisae apoda_ ini statusnya dilindungi. Kita berharap jangan ada kasus begini lagi. Sayang sekali burung cantik nan indah ini menjadi hiasan. Tetapi kita juga mengapresiasi Polsek KPL terus bersinergi dalam menjaga kelestarian satwa dilindungi” tutup Cahyono.

#penahanan
#karantinapapuaselatan

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *