Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Prudential Syariah Hadirkan PRUCritical Amanah, Perlindungan Menyeluruh terhadap Risiko Penyakit Kritis Sejak Tahap Awal

20809
×

Prudential Syariah Hadirkan PRUCritical Amanah, Perlindungan Menyeluruh terhadap Risiko Penyakit Kritis Sejak Tahap Awal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ket.Foto : Iskandar Ezzahuddin, Presiden Direktur Prudential Syariah bersama para jajaran manajemen dalam acara peluncuran PRUcritical Amanah pada hari Kamis (3/10).

 

Example 300x600

Prudential Syariah Hadirkan PRUCritical Amanah, Perlindungan Menyeluruh terhadap Risiko Penyakit Kritis Sejak Tahap Awal

 

Jakarta, 3 Oktober  2024 

 

PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) hadirkan inovasi terbaru, PRUCritical Amanah, asuransi jiwa tradisional syariah yang memberikan manfaat perlindungan yang komprehensif untuk risiko penyakit kritis, mulai dari tahap awal hingga tahap akhir, atau jika terjadinya risiko meninggal dunia yang memberikan santunan kepada penerima manfaat.

Penyakit kritis atau biasa dikenal dengan critical illness adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kondisi medis pasien yang mengakibatkan kritis, kronis, membutuhkan tindakan yang lebih lanjut atau menyebabkan kematian.

Penyakit kritis mulai mengintai di usia produktif bahkan menjadi penyebab utama kematian secara global.  Di tahun 2023 saja, tercatat 41 juta jiwa meninggal setiap tahun akibat penyakit kritis , hal ini menekankan urgensi akan perlindungan dari risiko penyakit kritis lebih awal dan menyeluruh. Bahkan di Indonesia, jumlah penyakit kritis terus meningkat sebesar 28% dari Rp23 juta menjadi Rp29 juta kasus di 2023.

Iskandar Ezzahuddin, Presiden Direktur Prudential Syariah mengatakan, “Melihat tren kenaikan penyakit kritis dan biaya pengobatannya yang terjadi secara global maupun di Indonesia, kami berkomitmen menghadirkan high quality product melalui PRUCritical Amanah. Dengan solusi perlindungan lebih awal, jika terjadi risiko penyakit kritis, penderita dapat fokus pada proses penyembuhan yang lebih maksimal dan lebih siap secara finansial.”

PRUCritical Amanah menawarkan tiga manfaat utama. Ika Meynita, Head of Product Management Prudential Syariah menjelaskan lebih lanjut terkait manfaat utama tersebut, “Manfaat utama dari PRUCritical Amanah meliputi perlindungan komprehensif untuk penyakit kritis sejak tahap awal, bebas pembayaran kontribusi sejak terdiagnosis tahap awal dan manfaat akhir kepesertaan sebesar hingga 100% Santunan Asuransi.”

Manfaat perlindungan penyakit kritis tahap awal memberikan Santunan Asuransi sebesar 25% atau maksimum Rp1 Miliar dan peserta juga dibebaskan dari pembayaran sisa Kontribusi setelah pengajuan klaim disetujui, sehingga peserta yang terdiagnosis dapat fokus terhadap proses pemulihan.

Sedangkan sisa Santunan Asuransi akan dibayarkan jika peserta kembali terdiagnosis  tahap akhir atau ketika terjadi risiko meninggal dunia.

Produk ini juga menyediakan plan yang memberikan manfaat akhir kepesertaan hingga 100% Santunan Asuransi  yang akan diterima peserta pada usia 85 tahun dan manfaat tersebut dapat digunakan untuk kelangsungan hidup di masa depan.

Iskandar menambahkan, “Rangkaian produk PRUCritical Amanah merupakan bentuk langkah #LebihAwalLebihTenang yang telah disiapkan oleh Prudential Syariah untuk keluarga Indonesia dalam menghadapi risiko hidup atas kondisi penyakit kritis.”

Dalam acara peluncuran PRUCritical Amanah, Prudential Syariah bekerja sama dengan Rumah Sakit Eka Hospital yang merupakan bagian dari jaringan PRUPriority Hospitals, untuk menyediakan fasilitas mini medical check-up. Ini merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam mendukung upaya deteksi dini potensi penyakit kritis sebagai persiapan lebih awal dan mulai dari pencegahan hingga penanganan medis yang tepat.

Untuk keluarga Indonesia yang tertarik dengan PRUCritical Amanah, dapat menghubungi tenaga pemasar Prudential Syariah atau keterangan lebih lanjut silakan klik tautan berikut: https://bit.ly/PRUCriticalAmanah

 

###

Lampiran kutipan dari Kesha Ratuliu, Public Figure yang juga Peserta Prudential Syariah

“Risiko di masa depan bisa datang kapan saja, oleh karena itu dengan menyediakan proteksi lebih awal, merupakan satu hal yang penting.  Aku juga percaya persiapan yang lebih awal akan memberikan hasil yang lebih baik dan lebih tenang di masa depan untuk keluarga. Mengetahui bahwa saya punya proteksi secara finansial, membuat saya fokus pada karir, keluarga dan impian dalam hidup tanpa rasa takut akan risiko di masa depan. Tak lupa saya juga menjaga gaya hidup sehat untuk mengurangi risiko kesehatan maupun penyakit kritis. Selain itu, dengan memiliki asuransi syariah, saya bisa menolong antar sesama peserta ketika terjadi risiko klaim.”

 

-Selesai-

 

Tentang Prudential Syariah

 

PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) mulai beroperasi sejak 2022 sebagai hasil dari proses pemekaran usaha melalui pemisahan Unit Usaha Syariah PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) menjadi entitas yang terpisah. Prudential Syariah menawarkan rangkaian solusi perlindungan jiwa, Kesehatan dan finansial berbasis Syariah yang berdasarkan  transparansi,  gotong  royong  dan  keadilan  untuk  memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia yang terus berkembang.

 

Sejak pertama kali didirikan sebagai Unit Usaha Syariah pada tahun 2007, hingga kini akhirnya menjadi entitas yang terpisah, Prudential Syariah senantiasa berkomitmen untuk memberikan solusi perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia dengan mengusung nilai-nilai yang universal dan inklusif, sesuai dengan prinsip ‘Syariah untuk Semua’.

 

Didukung oleh nilai-nilai utama kami yaitu membahagiakan Peserta (delighting customers), inovasi produk dan layanan serta digitalisasi yang terus dikembangkan, Prudential Syariah berkomitmen memperkuat posisinya untuk mewujudkan aspirasi  menjadi  salah  satu  kontributor  ekonomi  Syariah  terkemuka  di  Indonesia  dan membuat masyarakat Indonesia lebih sehat dan sejahtera.

 

PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *