Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

OJK Gelar Pertemuan Tahunan (Ijtima’ Sanawi) Dewan Pengawas Syariah 2024

234
×

OJK Gelar Pertemuan Tahunan (Ijtima’ Sanawi) Dewan Pengawas Syariah 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

OJK Gelar Pertemuan Tahunan (Ijtima’ Sanawi) Dewan Pengawas Syariah 2024

 

Example 300x600

Jakarta, 11 Oktober 2024.

 

 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong
pertumbuhan industri keuangan syariah dengan meningkatkan daya saing keuangan
syariah melalui berbagai regulasi dan program inisiatif yang telah dan akan diterbitkan.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menyampaikan hal itu dalam sambutannya pada Pertemuan Tahunan (Ijtima’ Sanawi) Dewan Pengawas Syariah
Tahun 2024 di Jakarta, Jumat.

Mirza mengatakan, menindaklanjuti amanat UU P2SK dalam penguatan keuangan
syariah, OJK telah menerbitkan beberapa ketentuan antara lain sembilan POJK di
perbankan syariah, tujuh SEOJK perbankan syariah, satu POJK pasar modal syariah,
satu POJK tentang Produk Asuransi dan Saluran Pemasaran Produk Asuransi serta satu POJK Industri Penjaminan Syariah.

“Dengan penerbitan regulasi yang dimaksud, diharapkan Dewan Pengawas Syariah dapat mengoptimalkan perannya antara lain dalam peningkatan tata kelola industri
jasa keuangan syariah serta penguatan peran keuangan syariah yang berdaya saing
tinggi,” kata Mirza.

Menurutnya, pada tahun ini OJK sedang menggagas pembentukan Komite
Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) yang bertujuan untuk meningkatkan
akuntabilitas dan transparansi proses pengambilan keputusan dalam pengembangan
dan penguatan keuangan syariah, meningkatkan percepatan penyusunan peraturan
yang mengatur kegiatan usaha atau produk dan jasa syariah, dan mendukung integrasi
kebijakan OJK dalam pengembangan dan penguatan keuangan syariah.

Ditambahkan Mirza, dalam mengembangkan sektor jasa keuangan syariah, OJK
berpegangan pada beberapa prinsip antara lain menciptakan level of playing field yang
sama bagi keuangan syariah, memberikan penegasan dan kepastian hukum, serta
meningkatkan comparative advantage dengan menonjolkan keunikan keuangan
syariah.

Dalam catatan OJK, industri keuangan syariah telah menorehkan kinerja yang cukup
baik dengan total aset sebesar Rp2.742,28 triliun per Agustus 2024. Total aset untuk
sektor perbankan syariah mencapai Rp902,39 triliun, sektor industri keuangan non-
bank syariah sebesar Rp163,47 triliun, dan sektor pasar modal syariah sebesar
Rp1.676,42 triliun.
Capaian tersebut meningkat sebesar 12,91 persen (yoy) dari tahun sebelumnya.

Perkembangan yang positif ini menunjukkan bahwa sektor keuangan syariah memiliki
peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam acara itu juga menjelaskan bahwa untuk mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah diperlukan kegiatan edukasi keuangan syariah yang masif kepada masyarakat.

“Kita perlu melakukan edukasi dan memperluas inklusi keuangan syariah sehingga
terjadi financial well-being serta memasyarakatkan ekonomi dan keuangan syariah,”
kata Friderica.

Menurutnya, untuk mendorong industri keuangan syariah, OJK sudah membentuk
kelompok kerja literasi dan inklusi keuangan syariah (LIKS) untuk meramu program
pengembangan kegiatan edukasi keuangan syariah ke depan.

“Kita akan terus meramu program untuk tingkatkan literasi inklusi keuangan supaya
semakin meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah Indonesia,” kata
Friderica.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia H. Amirsyah Tambunan dalam
kesempatan itu menyampaikan bahwa aktivitas perkembangan ekonomi dan keuangan
syariah yang telah berjalan selama ini merupakan modal sosial yang sangat baik bagi
bangsa Indonesia untuk mengangkat masa depan yang lebih baik dan prospektif.

“Oleh karena itu, kita semua dituntut untuk saling mendukung, saling bergandengan
tangan untuk menjaga sustainable perkembangan ekonomi dan keuangan syariah,”
tambah Amirsyah.

Amirsyah berharap MUI sebagai tenda besar umat Islam dapat jadi bagian dari kekuatan dalam melakukan literasi dan edukasi dan sosialisasi bersama komponen
lainnya sehingga nantinya jadi bagian literasi yang ingin membuka mata dunia dalam
pengembangan industri keuangan syariah.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *