Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANasional

Bebas Bersyarat, Jessica Kumala Wongso Selaku Terpidana Kasus Kopi Sianida Gelar Konferensi Pers

×

Bebas Bersyarat, Jessica Kumala Wongso Selaku Terpidana Kasus Kopi Sianida Gelar Konferensi Pers

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bebas Bersyarat, Jessica Kumala Wongso Selaku Terpidana Kasus Kopi Sianida Gelar Konferensi Pers

 

Example 300x600

Jakarta, Gramediapost.com

 

Jessica Kumala Wongso ditahan sejak 30 Juni 2016 usai terjerat kasus kopi Sianida atau pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin. Kemudian pada Juni 2017, Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi.

Setelah itu, Jessica menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jakarta. Hingga kini, dia tercatat melakoni hukuman selama sekitar 8,1 tahun.

Pada hari ini, Jessica dinyatakan bebas bersyarat berdasarkan Surat Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-1703.PK.05.09. dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga. Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Namun, Jessica Wongso masih harus menjalani wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur

Akhirnya Jessica Kumala Wongso bisa menghirup udara segar. Hal itu disampaikan Jessica dalam konferensi persnya usai resmi bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta pada hari ini, Minggu 18/8/2024

Jessica mengatakan “Sudah tidak ada kebencian lagi di hati saya, jadi sekarang saya sudah plong saja untuk menjalani, saya harus menjalani apa yang saya harus jalani”

“Pada awal terjadi saya memang  merasakan sedih sekali, tapi sejalannya waktu dan sekarang ini saya sudah memaafkan semua yang telah melakukan hal-hal yang buruk kepada saya,” ungkap Jessica.

Jessica juga mengaku sudah tidak ada kebencian terhadap siapa pun. Apalagi, perasaan dendam. “Jadi saya sudah maafkan semuanya dan tidak ada dendam sama sekali, tidak ada kebencian sama sekali,” imbuhnya.

Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengaku kaget setelah mengetahui kliennya bebas lebih cepat dari perkiraannya. Otto bersyukur atas remisi yang diberikan ke kliennya hingga mempercepat proses pembebasan bersyarat.

“Ini Puji Tuhan lah ya, bahwa Jessica bisa keluar, kami juga surprise (terkejut) ya karena seharusnya kan 20 tahun, tapi belum 20 tahun dia sudah keluar,” kata Otto di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Minggu 18/8/2024

Otto Hasibuan belum mengetahui detail alasan Jessica bisa mendapat pembebasan bersyarat lebih cepat. Dia meminta bantuan semua pihak untuk mengawal kasus Jessica agar kliennya merasakan hukuman yang adil.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*Kapolda Pimpin Sertijab 3 Pejabat Utama PMJ, Pesan Tegas: Tunjukkan Kinerja Terbaik* Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri memimpin serah terima jabatan (sertijab) tiga pejabat utama, yakni Karorena, Dirreskrimsus, dan Dirressiber di Lobby Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Senin (6/4/2026) pukul 11.00 WIB. Dalam arahannya, Kapolda menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus upaya memperkuat kinerja institusi di tengah tantangan yang semakin kompleks. “Pengabdian itu tidak pernah berhenti, hanya berpindah tempat. Apa yang telah dilakukan menjadi bagian penting dalam perjalanan organisasi,” ujarnya. Ia mengapresiasi kinerja pejabat lama yang dinilai telah memberikan kontribusi nyata dan fondasi kuat bagi Polda Metro Jaya. Menurutnya, capaian tersebut menjadi modal penting dalam menjaga keberlanjutan kinerja organisasi. Kepada pejabat baru, Kapolda memberikan pesan tegas agar segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja terbaik. Ia mengingatkan bahwa setiap personel yang pernah bertugas di Polda Metro Jaya akan selalu menjadi perhatian dalam perjalanan kariernya. “Setiap yang keluar dari Polda Metro Jaya pasti akan dilihat kualitasnya. Maka tunjukkan kinerja terbaik,” tegasnya. Kapolda juga menekankan pentingnya menjaga integritas, soliditas, dan loyalitas dalam pelaksanaan tugas. Ia meminta seluruh jajaran terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Dalam sertijab tersebut, jabatan Karorena Polda Metro Jaya diserahterimakan dari Brigjen Pol. I Bagus Rai Elryanto kepada Kombes Pol. Teguh Tri Sasongko. Kemudian jabatan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya diserahterimakan dari Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu kepada Kombes Pol. Dr. Victor Dean Mackbon. Selanjutnya, jabatan Dirressiber Polda Metro Jaya diserahterimakan dari Brigjen Pol. Roberto G.M. Pasaribu kepada Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono. Pergantian pejabat ini diharapkan dapat memperkuat kinerja satuan serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Nasional

Kapolda Pimpin Sertijab 3 Pejabat Utama PMJ, Pesan…