Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANasional

PERAN KAHMI JAYA DALAM MENYAMBUT PESTA DEMOKRASI

300
×

PERAN KAHMI JAYA DALAM MENYAMBUT PESTA DEMOKRASI

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PERAN KAHMI JAYA DALAM MENYAMBUT PESTA DEMOKRASI

Oleh : Judhy Pramadhy, SE Pjs Ketua KAHMI JAYA

Example 300x600

 

Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi pesta demokrasi yang selalu hangat di berbagi ruang diskusi, mulai dari kalangan pejabat hingga akar rumput yang tengah berbincang di warung kopi, topik pemilu seakan tak pernah basi untuk sekadar dibahas.

2024 akan menjadi tahun yang hangat bagi para politisi, calon legislatif dari berbagai partai akan bertarung memperebutkan kursi di parlemen. Para calon Presiden akan saling beradu gagasan untuk keberlanjutan Indonesia di masa depan. Media sosial akan riuh dengan berbagai kicauan dan opini.
KAHMI memiliki peran penting untuk menjaga kondusifitas pemilu, skeptis bukan lantas menjadi solusi praktis. Karena 5 menit di dalam bilik suara akan berdampak pula pada 5 tahun nasib bangsa Indonesia.

Momentum Pemilu 2024 sudah seyogyanya mendorong KAHMI untuk berkiprah melalui peran aktifnya di lapangan. KAHMI perlu mengambil peran demi menciptakan serta mensukseskan hajat demokrasi yang sehat, alih-alih berpangku tangan karena merasa suara nya sebagai suara mayoritas.

Dengan energi yang masih bergelora, KAHMI bisa melibatkan diri sebagai penyelenggara pemilu di berbagai tingkatan, mulai dari tingkat daerah hingga tingkat desa. Manfaat yang dapat diperoleh adalah pengetahuan empiris serta teknis seputar penyelenggaraan pemilu.

KAHMI akan mengetahui bagaimana kesulitan-kesulitan yang dihadapi di lapangan sebagai penyelenggara pemilu. Dengan melibatkan diri sebagai penyelenggara pemilu mereka juga akan menyadari bahwa bekerja sebagai penyelenggara tidaklah semudah yang terlihat. Lagi pula KAHMI sudah seharusnya merasa malu apabila di lapangan masih ditemukan para penyelenggara pemilu yang didominasi oleh generasi berusia di atas 40an.

 

Apalagi pemilu 2024 nanti adalah pemilu yang akan memilih Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, tentu saja dibutuhkan fisik yang prima untuk menyelesaikan tahapan-demi tahapan pemilihan yang dilaksanakan di TPS. Pemilu yang berlangsung serentak tersebut tentu saja menuntut kecepatan serta efisiensi kerja yang memerlukan fisik prima yang dimiliki oleh KAHMI. Melalui perannya sebagai penyelenggara Pemilu KAHMI siap untuk menjadi bagian integral dari jalannya proses demokrasi.

Selain itu KAHMI juga bisa secara aktif menjadi edukator pemilu kepada masyarakat. Peran tersebut bisa diwujudkan oleh KAHMI dengan mendirikan lembaga demokrasi independen atau pemantau pemilu. Hal ini bertujuan agar terdapat KAHMI yang berada di luar lingkaran saling dukung antar calon. Dengan demikian KAHMI dapat mangambil jarak untuk melihat berbagai dinamika serta realitas politik secara jernih.

KAHMI juga akan melihat dinamika yang terjadi selama pemilu dari berbagai sudut pandang. Semua peran tersebut diharapkan dapat membentuk sisi idealisme sebagai ekspresi yang identik serta melekat dalam generasi muda di tengah tantangan dan dinamika tahun politik. Terlebih fakta sebagai pemilih mayoritas yang disemat oleh kelompok milenial dan generasi Z juga membuat kedua kalangan ini akan dilirik banyak partai.
Dengan segenap idealismenya, KAHMI perlu menyadari bahwa saat tahun politik berlangsung, subyektifitas terhadap tokoh politik adalah hal yang tak bisa dihindarkan. KAHMI harus memahami secara sadar bahwa tahun politik adalah masa di mana dinamika sosial banyak terjadi di berbagai sektor. Beragam bentuk dukungan ataupun penolakan akan terjadi di banyak tempat.

Dalam kontestasi politik KAHMI dapat mengambil berbagai peran, bahkan bisa juga menjadi bagian dari pencalonan legislatif. Hal ini menunjukkan bahwa KAHMI juga memiliki peran dalam mensukseskan Pemilu 2024
Pemilihan umum (Pemilu) adalah agenda kenegaraan yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk memilih pemimpin secara demokrasi.Tahapan untuk Pemilu 2024 mendatang sedang berlangsung. Sementara untuk hari pemungutan suara atau pencoblosan ditetapkan Rabu 14 Februari 2024.

Pemilu 2024 ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dan pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022. Lalu, apa saja yang dipilih dalam Pemilu tahun depan?

 

Untuk diketahui Pemilu 2024 terdiri dari Pemilu Legislatif untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Secara bersamaan dilaksanakan pula Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Indonesia untuk periode 2024-2029.

Peserta Pemilu adalah partai politik untuk Pemilu anggota DPR, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, perseorangan untuk Pemilu anggota DPD, dan pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Pemilih adalah Warga Negara Indonesia yang sudah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.

Penyelenggara Pemilu adalah lembaga yang menyelenggarakan Pemilu yang terdiri atas Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum.

Rakyat Indonesia kini bersiap menyambut pesta demokrasi serentak pada tahun 2024. Pada tahun tersebut, akan ada dua gelaran pemilihan untuk memilih calon pemimpin dari tingkat pusat hingga daerah, yakni Pemilihan Umum (pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Pemilu digelar untuk memilih Presiden dan Wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten/Kota. Pilkada digelar untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh Indonesia.

Beberapa bulan kebelakang, tepatnya 31 Januari 2022, telah diputuskan oleh KPU RI melalui Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 bahwa hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu serentak 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Dan sembilan bulan setelahnya, tepatnya pada 27 November 2024, akan digelar pemilihan kepala daerah.

Dalam lampiran yang tertuang dalam lampiran PKPU Nomor 3 Tahun 2022 mengenai Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 dapat dirinci sebagai berikut :

 

 Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan
penyelenggaraan pemilu (14 Juni 2022-14 Juni 2024)
 ,Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (14 Oktober 2022-21 Juni 2023), Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu (29 Juli 2022-13 Desember
2022)
 Penetapan peserta pemilu (14 Desember 2022),
 Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (14 Oktober 2022-9
Februari 2023),
 Pencalonan anggota DPD (6 Desember 2022-25 November 2023)
 Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota (24 April
2023-25 November 2023),
 Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (19 Oktober 2023-25 November 2023)  Masa kampanye pemilu (28 November 2023-10 Februari 2024),  Masa tenang (11 Februari 2024-13 Februari 2024),  Pemungutan suara (14 Februari 2024),
 Penghitungan suara (14 Februari 2024-15 Februari 2024),
 Rekapitulasi hasil penghitungan suara (15 Februari 2024-20 Maret 2024), Penetapan hasil pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan Mahkamah Konstitusi (MK) atau 3 hari setelah putusan MK),
 Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD (1 Oktober 2024),
 Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden (20 Oktober 2024)

Adapun tahapan dan Jadwal Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Jika terjadi Pilpres 2 Putaran adalah :
 Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (22 Maret 2024-25
April 2024),
 Masa kampanye pemilu (2 Juni 2024-22 Juni 2024),  Masa tenang (23 Juni 2024-25 Juni 2024),
 Pemungutan suara (26 Juni 2024, Penghitungan suara (26 Juni 2024-27 Juni
2024), Rekapitulasi hasil penghitungan suara (27 Juni 2024-20 Juli 2024).

Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) adalah organisasi kekeluargaan atau wadah paguyuban alumni HMI, para cendekia yang bersifat independen. KAHMI ada karena adanya HMI. Oleh karena itu, sebagai organisasi kekeluargaan, penting bagi KAHMI untuk saling memperkuat ukhuwah Islamiyah, senantiasa menjaga tali silaturahmi. Anggota KAHMI yang tersebar di seluruh Indonesia ibarat pelangi yang membentang dari sabang sampai merauke, warna warni bidang keahlian, profesi, dan afiliasi politik serta organisasinya. Kekuatan yang mengikat alumni HMI adalah kesamaan nilai Islam sebagai pedoman hidup

KAHMI Jaya berkewajiban untuk menjaga dan merawat NKRI. Sebagai Muslim, KAHMI berkewajiban menegakkan amal makruf nahi munkar, termasuk dalam politik. Tetapi, politik KAHMI Jaya bukan politik praktis, melainkan politik moral yang menekankan pada nilai,”

Saat ini bangsa Indonesia sedang menghadapi ancaman ‘keterbelahan’. Berbagai macam ujaran kebencian, berita hoaks dan informasi yang mengandung unsur SARA yang dijumpai di media sosial, khususnya, cukup mengkhawatirkan kelangsungan hidup bangsa dan NKRI di tengah berbagai persoalan pembangunan. Lebih-lebih di tahun- tahun politik saat ini.

KAHMI Jaya pertama-tama melakukan penguatan soliditas internal dengan membangun konsolidasi dan kesepahaman. Dengan soliditas yang kokoh dan kesepahaman tujuan yang didasarkan atas nilai-nilai Islam serta lima insan cita HMI (kualitas insan akademis, pencipta, pengabdi, bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas Alumni HMI,
KAHMI Jaya sangat mendukung,dan menjaga agar Pemilihan Umum 2024 berjalan lancar, damai, adil dan sesuai yang direncanakan.

Mari sambut gembira Pemilihan Umum serentak 2024.
Pemilihan Umum Telah Memanggil Kita…!
Jakarta, September 2023

Pjs KETUA KAHMI JAYA
Judhy Pramadhy, SE

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *