Bertemu Mendagri, MRP Ingatkan Dalam DOB Papua Hak-Hak Orang Asli Papua Harus Terpenuhi
JAKARTA, MRP dan RRC –
Pemerintah pusat perlu menyiapkan langkah antisipasi terhadap potensi gejolak di Papua jika tetap ingin merealisasikan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Papua. Mulai dari pro dan kontra pilihan wilayah yang akan dijadikan ibukota provinsi hingga pro dan kontra terkait siapa pejabat sementara yang akjan menjadi gubernur sementara ketiga DOB tersebut. Jika Pemerintah ingin menunjuk pejabat sementara gubernur maka sebaiknya sosok tersebut merupakan orang asli Papua (OAP).
Hal itu disampaikan oleh Ketua MRP Timotius Murib usai menemui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa, (2/8).
Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua I MRP Yoel Luis Mulait, Koordinator Tim Kerja Otsus MRP Benny Sweny, dan Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid.
Tito didampingi sejumlah pejabat Kementerian Dalam Negeri, antara lain Wakil Mendagri John Wempi Wetipo, Sekretaris Jenderal Kemdagri Suhajar Diantoro dan Inspektur Jenderal Kemdagri Irjen (Pol) Tomsi Tohir Balaw.
Timotius menegaskan, pihak MRP masih menanti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi UU No. 2/2021 Tentang Perubahan Kedua UU No. 21/2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
“Kami tentu masih menanti dan berharap MK mengabulkan permohonan kami. Setidaknya sebagian dari permohonan kami. Tetapi kami juga sadar bahwa terus berjalannya kebijakan pembentukan DOB membuat MRP harus mengambil langkah proaktif. Yang terpenting itu hak-hak orang asli Papua terpenuhi dan mendapat afirmasi,” kata Timotius.
Sementara itu, Yoel berharap jika nantinya ada pelaksana gubernur sementara, maka Mendagri sebaiknya menunjuk orang asli Papua agar tetap sesuai dengan semangat otonomi khusus dan kebijakan afirmatif negara terhadap hak-hak orang asli Papua.
”Jika yang ditunjuk adalah pejabat gubernur adalah pejabat dari luar Papua, maka langkah itu dapat semakin mengurangi rasa kepemilikan orang asli Papua atas kebijakan DOB yang masih menuai pro dan kontra hingga kini. Kami di bawah ini merasakan langsung gejolak masyarakat di level bawah. Mohon perhatian serius Pemerintah pusat,” kata Yoel.
Menanggapi saran MRP, Tito berjanji akan mempertimbangkan usul tersebut dalam kebijakan Pemerintah pusat. Saat ini, menurut Tito, Kemendagri juga menerima masukan sebagian tokoh di Papua yang justru berharap agar pelaksana gubernur DOB berasal dari non-OAP.
“Mereka berpendapat, penunjukkan non-OAP sebagai pelaksana gubernur DOB dinilai akan bersikap netral terutama terhadap kemungkinan adanya persaingan antar sesama OAP dalam Pemilu 2024,” kata Tito seperti dikutip oleh Benny. (*)