Polres Kep Seribu Wajibkan 156 Penumpang Kapal ke Pulau Taat ProKes dan Scan PeduliLindungi di Dermaga Marina Ancol
Jakarta, Gramediapost.com
Personel Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Dermaga Marina Ancol bersama instansi terkait setempat terus mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan scan PeduliLindungi kepada semua penumpang kapal yang akan ke Pulau.
AKP Achmad Salim selaku Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu mengatakan, hari ini ada 156 penumpang kapal ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol setelah menjalani scan PeduliLindungi.
“Semua penumpang kita imbau untuk menerapkan protokol kesehatan baik saat diperjalanan maupun selama berada di pulau serta wajib menjalani scan PeduliLindungi sebelum naik ke kapal,” terang Salim, Jumat (20/5/2022).
Ditambahkan dia, pihaknya bersama instansi terkait setempat di Dermaga Marina Ancol terus mengadakan kegiatan dimaksud sebagai upaya mencegah masuknya COVID-19 ke Pulau Seribu.
“Untuk mempertahankan Zona Hijau COVID-19 di Pulau Seribu kita akan terus mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan semua yang akan ke pulau menjalani scan PeduliLindungi,” ujarnya.
Tercatat sebanyak 156 penumpang kapal hari ini ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan menggunakan 1 kapal reguler dan 2 kapal charter setelah menjalani scan PeduliLindungi.
( Fridris Jimson S )