5 Pelanggar ProKes di 2 Pulau Disanksi oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan

0
520

5 Pelanggar ProKes di 2 Pulau Disanksi oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan

Jakarta, Gramediapost.com

Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama Satpol PP dan Tim Satgas COVID-19 setempat terus mendisiplinkan warganya terkait penerapan protokol kesehatan dengan menggelar Operasi Yustisi Gabungan di Pulau Tidung dan Pulau Untung Jawa Kepulauan Seribu Selatan, Jumat (18/2/2022).

“Ops Yustisi Gabungan ini rutin kita adakan untuk mendisplinkan warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan,” terang Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono.

Dia menambahkan, Ops Yustisi gabungan menyasar kepada warga dan wisatawan yang berada diruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker tidak sempurna.

Dermaga, Pantai, Taman, Jalan Umum, Taman dan warung warung makan menjadi lokasi sasaran Operasi ini.

“Di Dua pulau dimaksud kita dapati 5 pelanggar yang semuanya terkait masker dimana semuanya kita beri sanksi pencatatan dan teguran kerena saat kita temukan menggunakan masker tidak sempurna,” ujarnya.

( Fridris Jimson S )

Baca juga  Pengusaha & Politisi Hj. Melani Leimena Suharli Terima Penghargaan AWEN AWARD 2023: Pengusaha Muda Perlu Miliki Daya Juang, Inovatif dan Tingkatkan Knowledge Digital

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here