Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANasional

4 Pelanggaran ProKes di Sanksi Oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Utara

7
×

4 Pelanggaran ProKes di Sanksi Oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Utara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

4 Pelanggaran ProKes di Sanksi Oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Utara

Jakarta, Gramediapost.com

Example 300x600

Gelar Ops Yustisi Gabungan di Pulau Pramuka, Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu Temukan Empat pelanggar protokol kesehatan terkait masker, Senin (20/11).

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli menjelaskan, kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan (ProKes) terus dilakukan oleh pihaknya dengan menggelar Ops Yustisi Gabungan.

“Pendisiplinan warga masyarakat perlu terus dilakukan sebagai upaya edukasi dan mengingatkan akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi,” jelasnya.

Ditambahkannya, Ops Yustisi Gabungan yang terdiri dari Unsur Polsek, Polsubsektor, Bhabinkamtibmas dan Satpol PP kewilayahan dimaksud menyasar kepada warga dan wisatawan yang sedang berada diruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak sempurna.

“Kita ingin semua warga sehat dan tidak terpapar COVID-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, menjalani pola hidup sehat dan melengkapi suntik vaksin,” ujarnya.

Diketahui, Tim Ops Yustisi Gabungan yang diadakan di Pulau Pramuka ini mendapati 4 Pelanggar dengan rincian 3 diberi sanksi teguran karena menggunakan masker tidak sempurna dan seorang disanksi membersihkan jalanan karena tidak menggunakan masker sesuai aturan.

( Fridris Jimson S )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *