DPP Perindo: Penanggulangan Masalah Sosial bukan Tugas Pemerintah saja tetapi Tanggungjawab Seluruh Elemen Bangsa , termasuk Partai Politik
Jakarta, Gramediapost.com
Yerry Tawalujan, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial menyoroti kasus Perempuan Cianjur yang disiram air keras oleh suami sirinya yang berstatus WNA, dan kasus istri dipidana dan dituntut 1 tahun penjara karena melaporkan suaminya yang suka mabuk di Karawang, Jawa Barat.
“Kasus-kasus seperti itu dapat digolongkan masalah sosial, karena berhubungan dengan kehidupan sosial di masyarakat. Karena faktor sosial dan kesejahteraan hidup yang kurang memadai, menyebabkan beberapa perempuan rela dinikah siri oleh WNA, akhirnya mereka rentan menerima kekerasan dalam rumah tangga dan tidak mendapat perlindungan hukum memadai karena status pernikahannya tidak resmi, dan si suami WNA langsung menghilang kembali ke negaranya,” ujar Yerry.
Kasus istri dituntut pidana 1 tahun karena melaporkan suaminya yang suka mabuk, yang beritanya sempat viral di media sosial, menurut Yerry juga bagian dari permasalahan sosial.
“Mabuk-mabukan karena minuman keras itu kan masalah sosial sehari-hari dalam masyarakat, yang harus kita hadapi bersama. Orang yang mabuk lah yang bermasalah, dan layak dilaporkan ke polisi, bukan sebaliknya justru si istri yang dipidana,” tegas Yerry.
Di akhir keterangannya Yerry Tawalujan mengatakan bahwa penanggulangan masalah sosial bukan hanya tugas Pemerintah atau Kementerian Sosial saja, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa, termasuk masyarakat, pemuka agama, pendidik, dan partai politik.